Keluarga Tapol Papua Kena Peluru Nyasar, Mabes Polri: Sakit Gak?

Jum'at, 22 November 2019 | 17:32 WIB
Keluarga Tapol Papua Kena Peluru Nyasar, Mabes Polri: Sakit Gak?
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Tim Advokasi Papua yang mendampingi enam aktivis Papua Surya Anta Ginting Cs yang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat mengaku sempat nyaris menjadi korban salah tembak saat membesuk, Jumat (25/10/2019).

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono justru mempertanyakan kebenaran keluhan tersebut.

"Peluru nyasar? sakit gak dia? Kan gak sakit tho? Dia sehat tho?" kata Argo di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).

Menurut Argo, kebenaran itu bisa dibuktikan Tim Advokasi Papua dalam proses persidangan dengan mempersiapkan bukti-bukti yang valid.

"Tentunya kan untuk kasus Surya Anta sudah P21, sudah tahap kedua. Tentunya nanti dilihat di pengadilan saja, karena sudah dilimpahkan ke pengadilan," tegas Argo.

Sebelumnya, Oky Wiratama, salah satu tim advokasi Papua menyebutkan, keluarga tahanan nyaris menjadi korban salah tembak terkait adanya tembakan saat membesuk Surya Anta Ginting Cs pada 25 Oktober 2019 lalu.

"Adanya tembakan asap dari pihak kepolisian yang sedang berlatih di Mako Brimob, Kelapa Dua pada tanggal 25 Oktober 2019 ke dalam ruang kunjungan saat keluarga sedang mengunjungi para tapol (tahanan politik)," kata Oky dalam konferensi pers yang digelar di Kantor LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

Bahkan, dia menduga, tembakan itu merupakan bentuk intimidasi lantaran peristiwa itu terjadi berkali-kali hingga nyaris mengenai kepala salah satu anggota keluarga tahanan.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan sebanyak enam orang tersangka terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Baca Juga: Surya Anta Cs akan Laporkan Hakim Agus Widodo ke Komisi Yudisial

Jumlah enam orang yang ditahan ialah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Wenebita Wasiangge. Kekinian, mereka ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Keamanan Negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI