Veronica dijerat dengan pasal berlapis yakni UU UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), KUHP, UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan UU Nomor 40 Tahun 2008.
Veronica Koman dan Sindiran Patung Sudirman Oligarki di Belakang Jokowi
Minggu, 24 November 2019 | 10:14 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Jokowi Dulu Bilang Tak Suka Jam Tangan, Dokter Tifa Ungkap Bukti Foto "Mencurigakan" dari Masa Lalu
04 Mei 2025 | 12:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI