Suara.com - Mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi resmi melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
Dalam keterangan resminya, Jokowi sebenarnya tak ingin melaporkan kasus tersebut karena dianggap sebagai persoalan kecil. Tetapi, Jokowi menilai jika tuduhan tersebut terus berlanjut hingga hari ini.
"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang ya," ucap Jokowi.
Sebelumnya, sejumlah tokoh seperti Roy Suryo, dokter Tifa, dan Rismon Sianipar berkunjung ke Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memeriksa skripsi yang ditulis Jokowi.
Namun, dalam kunjungan tersebut, Roy Suryo mengungkapkan terdapat beberapa kejanggalan, salah satunya tidak lengkapnya lembar pengesahan dosen.
Kedatangan Jokowi ke Polda Metro Jaya pun membuat Roy Suryo curiga karena dirinya mengaku tak yakin jika Jokowi datang untuk melaporkan tuduhan ijazah palsu. Hal ini diungkapkannya dalam podcast yang tayang di kanal YouTube Sentana TV pada 30 April 2025.
Bersama Rismon Sianipar, dalam video berjudul "Kok bisa minta damai? Babak baru ijazah palsu Jokowi vs Roy Suryo, Rismon Sianipar cs" itu, Roy Suryo menyoroti sisi positif pelaporan Jokowi.
"Pertama kalinya dalam sejarah dia, setelah berulang kali ada kasus dipidanakan, dilaporkan, entah itu di Solo, di Jakarta, akhirnya di mau datang ke Polda," ucap Roy Suryo.
Namun, Roy Suryo merasa skeptis bahwa kasus ini nantinya akan diremehkan oleh pihak berwajib. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia itu juga tak yakin jika kehadiran Jokowi ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus dugaan ijazah palsu.
Baca Juga: Potret Jokowi Lapor Sendiri Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
"Cuma perlu diwaspadai bahwa kasus ini mungkin akan diminimalisir atau dijadikan remeh temeh. Belum tentu yang dia laporkan itu terkait ijazah palsu. (Bisa jadi) dia hanya melaporkan pencemaran nama baik saja. Jadi, dia mungkin akan mengambil satu dua kata atau kalimat dari saya, dari dokter Rismon, dari dokter Tifa yang kira-kira itu bisa dibuktikan kalau itu masuk dalam unsur pencemaran, terus dia nyari saksi-saksi abal-abal, ahli-ahli abal-abal," sambungnya.