Buntut Anggaran Molor, Sekda DKI Salahkan Pileg hingga Larang SKPD Kunker

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 25 November 2019 | 21:42 WIB
Buntut Anggaran Molor, Sekda DKI Salahkan Pileg hingga Larang SKPD Kunker
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Pembahasan Anggaran 2020 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berujung polemik karena tidak sesuai dengan batas akhir waktu ketok palu, yakni 30 November 2019.  Ajang konstestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dianggap sebagai salah satu penyebabnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 sejak 5 Juli 2019. KUA-PPAS sendiri adalah dokumen pertama yang akan diubah menjadi Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah (RAPBD) dan akhirnya menjadi APBD.

Seperti yang disebutkan Undang-undang Pemerintah Daerah Pasal 312 ayat 1, Raperda tentang APBD harus selesai satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran. Sementara Saefullah mengaku sudah berusaha menepati aturan itu.

PP nomor 12 tahun 2018 mengenai pengelolaan keuangan menyebutkan KUA-PPAS diberikan waktu empat ditambah dua pekan untuk merampungkannya. Saefullah mengklaim sudah memperhitungkan aturan itu.

"Tanggal 30 itu dihitungnya begini, kan kami menyerahkan tanggal 5 Juli. Itu aturannya enam minggu, setelah itu harus sepakat. Kamu hitung tuh dari 5 Juli tambah enam minggu, kira-kira Agustus akhir, itu harus sudah sepakat (KUA-PPAS)," ujar Saefullah di gedung DPRD DKI, Senin (25/11/2019).

Namun sejak dokumen diberikan pada 5 Juli, DPRD belum bisa membahasnya karena saat itu urusan Pileg belum selesai. DPRD periode 2019-2024 baru dilantik pada 26 Agustus dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru diumumkan pada 21 Oktober.

"Tapi kan Dewan waktu itu masih transisi. Habis pelantikan Dewan tanggal 20 Agustus, mereka nyusun alat kelengkapan dewan, AKD. Baru Oktober," jelasnya.

Saefullah menganggap dokumen yang tak dibahas DPRD sampai penetapan AKD itu tak bisa terelakkan. Tahapan selanjutnya, pembahasan RAPBD seharusnya dimulai 60 hari kerja setelah KUA-PPAS ditetapkan.

Namun hingga kini pembahasan anggaran masih berkutat di KUA-PPAS. Saefullah mengklaim juga awalnya sudah menargetkan penyusunan RAPBD tepat waktu.

baca juga

"Nah tentu itu (masalah Pileg) enggak bisa dielakkan. Nah enam minggu setelah tanggal 5 itu yang kita hitung sebagai akhir Agustus, itu harusnya kan sudah sepakat KUA-PPAS bersama," tuturnya.

Kekinian, Pemprov dan DPRD DKI melalui Badan Musyawarah (Bamus) telah menentukan pembahasan rampung pada 11 Desember mendatang. Untuk membuat pembahasan maksimal, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari kedinasan terkait tidak diizinkan keluar kota.

"Kalau kami di eksekutif, tidak ada izin keluar sebelum APBD beres. Jadi semuanya harus hadir dan taat mengikuti jadwal itu dengan baik," katanya.

Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi juga menyatakan hal yang serupa. Anggota DPRD DKI dilarang kunjungan kerja (kunker) sampai pembahasan anggaran rampung.

"Enggak ada kunker komisi, enggak ada kunker apa, di-hold dulu," pungkasnya.

Berikut jadwal pembahasan anggaran yang ditetapkan Bamus:

  1. Pembahasan rancangan KUA-PPAS, 25-27 November 2019:
  2. Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU KUA-PPAS 2020 dijadikan RAPBD, 29 November 2019.
  3. Pembahasan raperda tentang RAPBD, 2-10 Desember 2019.
  4. Rapat peripurna menyepakati RAPBD 2020, 11 Desember 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Molor, RAPBD DKI Akan Diketuk Palu 11 Desember

Meski Molor, RAPBD DKI Akan Diketuk Palu 11 Desember

News | Senin, 25 November 2019 | 19:30 WIB

Ditanya Perasaannya jadi Calon Wagub DKI, Sekda: Lihat dari Senyumnya Saja

Ditanya Perasaannya jadi Calon Wagub DKI, Sekda: Lihat dari Senyumnya Saja

News | Jum'at, 08 November 2019 | 20:47 WIB

Protes Anggaran Janggal, Anies Didemo Emak-emak di Depan Balai Kota

Protes Anggaran Janggal, Anies Didemo Emak-emak di Depan Balai Kota

News | Jum'at, 08 November 2019 | 16:50 WIB

Sandiaga Soal Anggaran Janggal DKI: Harusnya Jadi Diskursus yang Mendidik

Sandiaga Soal Anggaran Janggal DKI: Harusnya Jadi Diskursus yang Mendidik

News | Jum'at, 08 November 2019 | 08:14 WIB

Sisir Pengajuan KUA-PPAS Disdik DKI, PDIP Temukan Anggaran Janggal Rp 2,4 T

Sisir Pengajuan KUA-PPAS Disdik DKI, PDIP Temukan Anggaran Janggal Rp 2,4 T

News | Jum'at, 08 November 2019 | 07:22 WIB

Bantah Terima Draf KUA-PPAS, Ima PDIP: Kita Kejar-kejar, Bukan Dikasih!

Bantah Terima Draf KUA-PPAS, Ima PDIP: Kita Kejar-kejar, Bukan Dikasih!

News | Kamis, 07 November 2019 | 20:49 WIB

Sempat Akui Unggah Draf KUA-PPAS 2020, Kini Sekda DKI Sebut Belum Waktunya

Sempat Akui Unggah Draf KUA-PPAS 2020, Kini Sekda DKI Sebut Belum Waktunya

News | Kamis, 07 November 2019 | 16:26 WIB

Bantah Pimpinan DPRD, Sekda DKI Sebut Draf KUA-PPAS Sudah Diberikan 5 Juli

Bantah Pimpinan DPRD, Sekda DKI Sebut Draf KUA-PPAS Sudah Diberikan 5 Juli

News | Kamis, 07 November 2019 | 15:31 WIB

Sekda DKI Marah, Bantah KUA-PPAS 2019 Dikasih ke DPRD Dadakan

Sekda DKI Marah, Bantah KUA-PPAS 2019 Dikasih ke DPRD Dadakan

News | Kamis, 07 November 2019 | 14:23 WIB

Disindir karena Anggaran Pasir Anak SD Rp 52 M, Ima: Saya Bukan Ajudan Ahok

Disindir karena Anggaran Pasir Anak SD Rp 52 M, Ima: Saya Bukan Ajudan Ahok

News | Kamis, 07 November 2019 | 14:05 WIB

Terkini

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:11 WIB

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:01 WIB

5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam

5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya

Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya

Video | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki

Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:59 WIB

Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan

Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:53 WIB

Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta

Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:51 WIB

×