Soal Buku Pelajaran Agama, Kemenag Pastikan Materi Perang Tak Dihapus

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 26 November 2019 | 13:39 WIB
Soal Buku Pelajaran Agama, Kemenag Pastikan Materi Perang Tak Dihapus
Ilustrasi buku. (Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menerbitkan buku pelajaran khusus agama Islam pada 2020 mendatang. Kemenag menegaskan kalau materi perang tidak akan dihapuskan.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Komaruddin Amin mengatakan, bahwa perang pada zaman nabi merupakan fakta sejarah sehingga tidak akan dihilangkan dalam buku pelajaran agama Islam terbitan Kemenag.

"Tidak. Perang tetap ada. Itu fakta sejarah. Kita tidak menegasikan, menghapus fakta sejarah itu," kata Komaruddin saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).

Justru dalam materi perang itu nantinya akan lebih diperjelas agar bisa memberikan pemahaman yang baik bagi para murid. Semisal penjelasan paling detail mengapa nabi melakukan perang. Kemudian juga banyak sisi humanis nabi ketika berperang yang akan dituliskan dalam buku pelajaran agama Islam tersebut.

"Nabi saat berperang mengatakan jangan anda membunuh perempuan, jangan membunuh anak-anak, jangan membunuh rakyat sipil. Dalam berperang sekalipun nabi tetap humanis," ujarnya.

Jadinya, dalam materi perang di zaman nabi itu justru bisa memberikan pengetahuan kepada pelajar bagaimana tetap respek dan toleran serta mengetahui kondisi di Indonesia.

Hanya saja, Komaruddin tidak menjelaskan secara rinci berapa persen yang direvisi dari buku pelajaran agama Islam. Akan tetapi ia menyebut kalau ada perubahan di orientasinya.

Orientasi yang dimaksud ialah bagaimana buku mata pelajaran agama Islam tersebut bisa mengajarkan anak menjadi berintegritas, respek dan nasionalisme.

"Dalam pengajaran agama. Bukan hanya menghafal dan ibadah. Tapi kombinasi," kata dia.

Ia menyatakan, kalau buku pelajaran agama Islam terbitan Kemenag hampir tuntas. Sebelum tahap finalisasi, Kemenag telah mengumpulkan penulisnya dan materinya pun sudah hampir rampung.

Untuk diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) kini memiliki kewenangan penuh untuk menulis buku pelajaran khusus agama Islam. Namun buku tersebut baru bisa digunakan pada Juni 2020 mendatang.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Komaruddin Amin menjelaskan, sesuai dalam Pasal 6 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perbukuan disebutkan bahwa buku yang bermuatan agama itu berada di bawah kewenangan pemerintahan bidang agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi VIII DPR Sebut Negara Lalai Soal Kasus First Travel

Komisi VIII DPR Sebut Negara Lalai Soal Kasus First Travel

News | Kamis, 21 November 2019 | 18:03 WIB

Dosen UIN Jogja Usul Tinjau Ulang Buku Agama: Revisi yang Mengarah Radikal

Dosen UIN Jogja Usul Tinjau Ulang Buku Agama: Revisi yang Mengarah Radikal

Jogja | Selasa, 19 November 2019 | 14:16 WIB

Kemenag Miliki Kewenangan Tulis Buku Pelajaran Agama Islam, Terbit 2020

Kemenag Miliki Kewenangan Tulis Buku Pelajaran Agama Islam, Terbit 2020

News | Senin, 18 November 2019 | 15:42 WIB

Isu Buku Ajaran Radikalisme Diangkat, Polisi: Pemberitaan Itu Buat Gaduh

Isu Buku Ajaran Radikalisme Diangkat, Polisi: Pemberitaan Itu Buat Gaduh

Jatim | Sabtu, 16 November 2019 | 12:03 WIB

Mendikbud Nadiem Dukung Kemenag Rombak 155 Buku Pelajaran Agama Bermasalah

Mendikbud Nadiem Dukung Kemenag Rombak 155 Buku Pelajaran Agama Bermasalah

News | Kamis, 14 November 2019 | 14:38 WIB

Kasus Suap Kemenag, Saksi: Rommy Terima Fasilitas Hotel Mewah di Surabaya

Kasus Suap Kemenag, Saksi: Rommy Terima Fasilitas Hotel Mewah di Surabaya

News | Rabu, 13 November 2019 | 14:48 WIB

Kemenag Susun Ulang 155 Buku Pelajaran, PBNU: Khilafah Sudah Basi

Kemenag Susun Ulang 155 Buku Pelajaran, PBNU: Khilafah Sudah Basi

News | Selasa, 12 November 2019 | 22:13 WIB

MUI Larang Salam Lintas Agama, Kemenag: Bisa Ditoleransi

MUI Larang Salam Lintas Agama, Kemenag: Bisa Ditoleransi

News | Selasa, 12 November 2019 | 10:53 WIB

Terkini

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB