Soal Buku Pelajaran Agama, Kemenag Pastikan Materi Perang Tak Dihapus

Selasa, 26 November 2019 | 13:39 WIB
Soal Buku Pelajaran Agama, Kemenag Pastikan Materi Perang Tak Dihapus
Ilustrasi buku. (Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menerbitkan buku pelajaran khusus agama Islam pada 2020 mendatang. Kemenag menegaskan kalau materi perang tidak akan dihapuskan.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Komaruddin Amin mengatakan, bahwa perang pada zaman nabi merupakan fakta sejarah sehingga tidak akan dihilangkan dalam buku pelajaran agama Islam terbitan Kemenag.

"Tidak. Perang tetap ada. Itu fakta sejarah. Kita tidak menegasikan, menghapus fakta sejarah itu," kata Komaruddin saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).

Justru dalam materi perang itu nantinya akan lebih diperjelas agar bisa memberikan pemahaman yang baik bagi para murid. Semisal penjelasan paling detail mengapa nabi melakukan perang. Kemudian juga banyak sisi humanis nabi ketika berperang yang akan dituliskan dalam buku pelajaran agama Islam tersebut.

"Nabi saat berperang mengatakan jangan anda membunuh perempuan, jangan membunuh anak-anak, jangan membunuh rakyat sipil. Dalam berperang sekalipun nabi tetap humanis," ujarnya.

Jadinya, dalam materi perang di zaman nabi itu justru bisa memberikan pengetahuan kepada pelajar bagaimana tetap respek dan toleran serta mengetahui kondisi di Indonesia.

Hanya saja, Komaruddin tidak menjelaskan secara rinci berapa persen yang direvisi dari buku pelajaran agama Islam. Akan tetapi ia menyebut kalau ada perubahan di orientasinya.

Orientasi yang dimaksud ialah bagaimana buku mata pelajaran agama Islam tersebut bisa mengajarkan anak menjadi berintegritas, respek dan nasionalisme.

"Dalam pengajaran agama. Bukan hanya menghafal dan ibadah. Tapi kombinasi," kata dia.

Baca Juga: Kemenag Miliki Kewenangan Tulis Buku Pelajaran Agama Islam, Terbit 2020

Ia menyatakan, kalau buku pelajaran agama Islam terbitan Kemenag hampir tuntas. Sebelum tahap finalisasi, Kemenag telah mengumpulkan penulisnya dan materinya pun sudah hampir rampung.

Untuk diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) kini memiliki kewenangan penuh untuk menulis buku pelajaran khusus agama Islam. Namun buku tersebut baru bisa digunakan pada Juni 2020 mendatang.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Komaruddin Amin menjelaskan, sesuai dalam Pasal 6 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perbukuan disebutkan bahwa buku yang bermuatan agama itu berada di bawah kewenangan pemerintahan bidang agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI