Komisi VIII DPR Sebut Negara Lalai Soal Kasus First Travel

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 21 November 2019 | 18:03 WIB
Komisi VIII DPR Sebut Negara Lalai Soal Kasus First Travel
Wakil Ketua VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyebut negara telah lalai atas kasus penipuan yang dilakukan oleh perusahaan First Travel dan Abu Tour. Pasalnya, negara dalam hal ini Kementerian Agama (Kemanag) telah memiliki tugas untuk mengawasi segala aktivitas ibadah umroh dan haji masyarakat.

Ace menjelaskan bahwa Kemenag selama ini mengatur proses perjalanan ibadah haji. Dengan begitu, seharusnya kejadian penipuan yang dilakukan First Travel tidak terjadi.

"Saya katakan kelalaian negara kenapa? Seharusnya penipuan yang dilakukan oleh First Travel ini sejak awal sudah terdeteksi oleh Kemenag," kata Ace di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (21/11/2019).

Politikus Partai Golkar itu kemudian menyinggung rencana pemerintah terkait hasil sitaan dan barang bukti dari kasus First Travel akan dilelang dan hasilnya akan diserahkan ke kas negara.

Menurutnya, negara harus bertanggung jawab atas kepastian hukum bagi korban penipuan dalam hal ini para calon jemaah.

Demi menyelesaikan kasus First Travel, pihaknya akan memanggil Kementerian Agama untuk dimintai keterangan. Tak lupa Komisi VIII juga akan memanggil pakar-pakar hukum perdata dan pidana guna memberikan masukan terkait penyelesaian dana jemaah First Travel.

"Agar kasus First Travel ini jangan sampai merugikan masyarakat yang memang sangat merugi akibat kelalaian negara sendiri," tandasnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, melakukan proses lelang barang bukti dan sitaan dalam kasus penggelapan uang jemaah umrah First Travel.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Depok Yudi Triadi. Meski begitu, hasil penjualan barang bukti akan diserahkan ke negara, bukan dikembalikan kepada para korban. Alhasil, mekanisme itu menuai protes dari korban penipuan bos First Travel.

baca juga

"Keputusan kasus First Travel yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan dirampas untuk negara, artinya sudah ingkrah, otomatis uang hasil lelang nanti masuknya ke negara semua," tutur Yudi Triadi usai Pisah Sambut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) di Aula Kejari Depok pada Senin (11/11/2019).

Yudi mengatakan, kasus tersebut memang tidak merugikan uang negara. Tetapi, hasil keputusan majelis hakim hasil sitaan barang bukti diperuntukkan untuk negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Kasus First Travel, Menteri Fachrul Janjikan Bertemu Para Korban

Polemik Kasus First Travel, Menteri Fachrul Janjikan Bertemu Para Korban

Jatim | Kamis, 21 November 2019 | 17:46 WIB

Kasus First Travel Tak Buat Negara Rugi, DPR Akan Panggil Pejabat Kemenag

Kasus First Travel Tak Buat Negara Rugi, DPR Akan Panggil Pejabat Kemenag

News | Kamis, 21 November 2019 | 17:04 WIB

Aset First Travel Disita untuk Negara, DPR: Ada yang Aneh dan Janggal

Aset First Travel Disita untuk Negara, DPR: Ada yang Aneh dan Janggal

News | Kamis, 21 November 2019 | 16:30 WIB

Wapres Ma'ruf Amin: Dana First Travel Harus Dikembalikan ke Korban

Wapres Ma'ruf Amin: Dana First Travel Harus Dikembalikan ke Korban

News | Rabu, 20 November 2019 | 21:01 WIB

Terkini

IHSG Dibayangi Koreksi, Analis Bocorkan Saham 'Buy on Weakness' Hari Ini

IHSG Dibayangi Koreksi, Analis Bocorkan Saham 'Buy on Weakness' Hari Ini

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 07:13 WIB

Sinopsis Plastic Beauty, Drama Mayu Matsuoka dan Riisa Naka di Netflix

Sinopsis Plastic Beauty, Drama Mayu Matsuoka dan Riisa Naka di Netflix

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 07:05 WIB

OJK Terbitkan Dua Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Berlaku 2027

OJK Terbitkan Dua Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Berlaku 2027

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 07:05 WIB

4 Alasan Sunscreen SymWhite 377 Efektif Pudarkan Flek Hitam

4 Alasan Sunscreen SymWhite 377 Efektif Pudarkan Flek Hitam

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 06:48 WIB

Evakuasi Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

Evakuasi Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

Foto | Senin, 21 September 2026 | 06:00 WIB

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

×