Anies dan Pimpinan DPRD Teken MoU, KUA-PPAS 2020 Ditetapkan Rp 87,9 Triliun

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 28 November 2019 | 13:57 WIB
Anies dan Pimpinan DPRD Teken MoU, KUA-PPAS 2020 Ditetapkan Rp 87,9 Triliun
Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan pimpinan DPRD akhirnya meneken Nota kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS tahun 2020. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan pimpinan DPRD akhirnya meneken Nota kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020. Nilai yang ditetapkan sebesar Rp 87,9 triliun.

Penandatanganan MoU ini menandakan KUA-PPAS 2020 telah ditetapkan bersama. Selanjutnya, draf anggaran tersebut akan kembali dibahas untuk dijadikan bahan Rancangan Peraturan Darah (Raperda) tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020.

"Setelah dibahas, disepakati, KUA-PPAS menjadi dasar untuk menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD 2020," ujar Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

Penetapan ini lebih cepat satu hari dari jadwal yang disepakati Pemprov-DPRD.

Dengan demikian, pembahasan ini sudah sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahkan lebih cepat dari waktu yang sudah ditentukan yakni hingga 30 November 2019.

Meski demikian, dalam pembahasan KUA-PPAS ini kerap menemui polemik dan nilainya kerap berganti. Polemik paling panas adalah soal temuan komponen dalam pengajuan anggaran Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat untuk membeli lem aibon sebesar Rp 82 miliar.

Lalu banyak juga temuan lain yang anggarannya dinilai janggal. Di antaranya seperti ballpoint Rp 123,8 miliar, komputer Rp 121,2 miliar, antivirus Rp 12,9 miliar, dan influencer Rp 5 miliar.

Ada juga permasalahan antara anggaran yang diajukan dengan perkiraan pendapatan DKI di tahun depan masih terdapat selisih sebesar Rp 10 Triliun.

Awalnya, dalam draf KUA-PPAS tahun 2020, Pemprov mengajukan anggaran ke DPRD Jakarta pada bulan Juli lalu senilai sekitar Rp 95 triliun. Setelah itu, nilai anggaran dipangkas hingga Rp 89,4 triliun karena ada dana perimbangan yang tidak cair dari Pemerintah Pusat.

Draf KUA-PPAS itu kini telah selesai dibahas di tingkat komisi DPRD. Namun, nilai anggarannya malah membengkak menjadi Rp 97 triliun. Hitungan rencana penerimaan keuangan di tahun itu hanya sebesar Rp 87 triliun.

Artinya, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 10 triliun pada draf pengajuan anggaran DKI dengan perkiraan pendapatan. Defisit anggaran ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah.

"Jadi rencana pendapatan kita di 2020 yang akan datang tadi berdasarkan rapat-rapat komisi itu terungkap angka Rp 97 triliun. Tapi kemampuan keuangan daerah kita, setelah kita hitung, itu ada di Rp 87 triliun sekian. Jadi masih ada selisih Rp 10 triliun," ujar Saefullah di Gedung DPRD DKI, Kamis (21/11/2019).

Namun dengan ditetapkannya KUA-PPAS 2020, sementara ini masalah defisit sudah diselesaikan. Draf yang akan segera dibahas di Badan Anggaran ini bisa saja berubah nilainya setelah nanti dirapatkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DKI Disebut Seperti Kampung, PDIP Salahkan Anies Tak Lanjutkan Program Ahok

DKI Disebut Seperti Kampung, PDIP Salahkan Anies Tak Lanjutkan Program Ahok

News | Kamis, 28 November 2019 | 13:11 WIB

Menteri Tito Sindir Anies, PDIP: Jakarta Masih Banyak Kampung Kumuh

Menteri Tito Sindir Anies, PDIP: Jakarta Masih Banyak Kampung Kumuh

News | Rabu, 27 November 2019 | 20:25 WIB

Muncul Petisi Minta Anies Tolak Beri Izin Reuni dan Bubarkan PA 212

Muncul Petisi Minta Anies Tolak Beri Izin Reuni dan Bubarkan PA 212

News | Rabu, 27 November 2019 | 16:26 WIB

Anies Punya Jabatan Baru, RTH Kolong JLNT Casablanca Disorot

Anies Punya Jabatan Baru, RTH Kolong JLNT Casablanca Disorot

News | Kamis, 28 November 2019 | 13:28 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB