MTI: Skuter Listrik Seharusnya Tak Dilarang, Kurangi Penggunaan Ojek

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Kamis, 28 November 2019 | 15:28 WIB
MTI: Skuter Listrik Seharusnya Tak Dilarang, Kurangi Penggunaan Ojek
Warga menggunakan otoped atau skuter listrik di Jakarta, Jumat (15/11). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Deddy Herlambang menilai, skuter listrik seharusnya tidak dilarang beroperasi di jalanan Jakarta.

Deddy mengatakan, skuter listrik seharusnya bisa menjadi kendaraan alternatif bagi pejalan kaki untuk berpindah dari satu transportasi umum ke moda angkutan umum lainnya.

"Singapura melarang otopet boleh-boleh saja, karena di sana tidak ada ojek. Di Indonesia tahu sendiri, pergi ke destinasi 1 kilometer saja, menggunakan ojek. Nah ada pilihan sekarang kan, otopet, kenapa tidak pakai itu," kata Deddy dalam diskusi “Hari Peringatan Sedunia untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas”, di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

Masyarakat Jakarta, kata Deddy, masih bergantung dengan keberadaan ojek online meskipun hanya berpindah dalam jarak dekat.

Pengendara ojol setiap hari bertambah, namun penggunanya dalam jumlah yang sama dan tidak bertambah.

"Misalnya turun di stasiun MRT sudah dijemput sukter listrik. Mau menuju kantor kira-kira 1 kilometer bisa pakai otoped. Jadi tidak tergantung pada ojek. Masalahnya ojek setiap hari bertambah sementara penggunanya tetap, nah ini membuat macet," jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah membuat ketentuan bagi penggunaan skuter listrik. Aturan yang dibuat juga berbeda bagi skuter listrik milik pribadi dengan yang disewa seperti Grabwheels.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, skuter listrik milik pribadi diperbolehkan melintas di jalur sepeda.

Pasalnya, skuter milik perorangan itu merupakan alat angkut pribadi yang digunakan untuk peralihan ke angkutan umum.

baca juga

Sementara skuter sewa yang dimiliki perusahaan juga diperbolehkan beroperasi. Namun, hanya diizinkan di kawasan yang memiliki izin khusus seperti Gelora Bung Karno (GBK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Pertama Penindakan, Pengguna Skuter Listrik Tak Ada yang Ditilang

Hari Pertama Penindakan, Pengguna Skuter Listrik Tak Ada yang Ditilang

News | Selasa, 26 November 2019 | 11:59 WIB

Masuk Jalan Raya, Pengguna Skuter Listrik Belum Ditilang Polisi

Masuk Jalan Raya, Pengguna Skuter Listrik Belum Ditilang Polisi

News | Senin, 25 November 2019 | 12:58 WIB

Penerapan Jalur Sepeda di Ibu Kota, Tilang Didominasi Pemotor

Penerapan Jalur Sepeda di Ibu Kota, Tilang Didominasi Pemotor

Otomotif | Senin, 25 November 2019 | 13:00 WIB

5 Best Otomotif Pagi: Jorge Lorenzo ke Bali, Bos Facebook Pilih Honda

5 Best Otomotif Pagi: Jorge Lorenzo ke Bali, Bos Facebook Pilih Honda

Otomotif | Senin, 25 November 2019 | 07:00 WIB

Silakan Dicatat: Hanya di Area Ini Otoped Listrik Dibolehkan Lewat

Silakan Dicatat: Hanya di Area Ini Otoped Listrik Dibolehkan Lewat

Otomotif | Sabtu, 23 November 2019 | 05:00 WIB

Grabwheels Dilarang Lewat Jalan Raya di Jakarta

Grabwheels Dilarang Lewat Jalan Raya di Jakarta

Otomotif | Sabtu, 23 November 2019 | 07:10 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×