Masuk Jalan Raya, Pengguna Skuter Listrik Belum Ditilang Polisi

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 25 November 2019 | 12:58 WIB
Masuk Jalan Raya, Pengguna Skuter Listrik Belum Ditilang Polisi
Pengguna jalan menggunakan otopet atau skuter listik Grabwheels di Jakarta. [Antara/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Bagi pengguna skuter listrik baik milik pribadi atau sewa seperti Grabwheels yang nekat masuk jalur sepeda dan jalan raya bakal kena tilang. Hanya saja, polisi akan melakukan teguran terlebih dahulu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, pihaknya bakal menilang jika pengemudi skuter listrik tersebut berusaha melarikan diri saat dihentikan polisi. Prosedur penindakan itu merujuk pada Pasal 282 Juncto Pasal 104 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pada saat ditegur anggota dan dia (para pelanggar) menurut, itu tidak bisa ditilang. Saat ditegur anggota dan kembali ke jalurnya, itu juga tidak akan ditilang. Tetapi pada saat ada petugas memberhentikan dan dia melarikan diri itu bisa ditilang," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2019).

Nantinya, penilangan tersebut berupa tilang elektronik. Dalam hal ini, pelanggar hanya diminta untuk menunjukkan kartu identitas dan membayar denda tilang melalui bank.

"Teknisnya (penilangan) dengan mencatat ID (kartu identitas) nya, kita e-tilang. Kalau memang enggak membawa ID, kan pada saat mendaftar memakai OVO, akan masuk ke dalam akun identitas si pengguna tersebut," sambungnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah membuat ketentuan bagi penggunaan skuter listrik. Aturan yang dibuat juga berbeda bagi skuter listrik milik pribadi dengan yang disewa seperti Grabwheels.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, skuter listrik milik pribadi diperbolehkan melintas di jalur sepeda.

Pasalnya, skuter milik perorangan itu merupakan alat angkut pribadi yang digunakan untuk peralihan ke angkutan umum.

Sementara skuter sewa yang dimiliki perusahaan juga diperbolehkan beroperasi. Namun, hanya diizinkan di kawasan yang memiliki izin khusus seperti Gelora Bung Karno (GBK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Best Otomotif Pagi: Jorge Lorenzo ke Bali, Bos Facebook Pilih Honda

5 Best Otomotif Pagi: Jorge Lorenzo ke Bali, Bos Facebook Pilih Honda

Otomotif | Senin, 25 November 2019 | 07:00 WIB

Silakan Dicatat: Hanya di Area Ini Otoped Listrik Dibolehkan Lewat

Silakan Dicatat: Hanya di Area Ini Otoped Listrik Dibolehkan Lewat

Otomotif | Sabtu, 23 November 2019 | 05:00 WIB

Grabwheels Dilarang Lewat Jalan Raya di Jakarta

Grabwheels Dilarang Lewat Jalan Raya di Jakarta

Otomotif | Sabtu, 23 November 2019 | 07:10 WIB

Aturan Baru Skuter Listrik di Jakarta, Ini Jalur Khusus Sewa dan Pribadi

Aturan Baru Skuter Listrik di Jakarta, Ini Jalur Khusus Sewa dan Pribadi

News | Jum'at, 22 November 2019 | 14:38 WIB

Terkini

Sebut Negara Gagal, Donald Trump Sesumbar Bisa Lakukan Apa Saja pada Kuba

Sebut Negara Gagal, Donald Trump Sesumbar Bisa Lakukan Apa Saja pada Kuba

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:35 WIB

Menteri PPPA Beberkan Standar Transportasi Ramah Perempuan dan Anak Saat Mudik Lebaran 2026

Menteri PPPA Beberkan Standar Transportasi Ramah Perempuan dan Anak Saat Mudik Lebaran 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:30 WIB

BNI Tambah Fasilitas Kredit Rp10 Triliun ke Pegadaian, Total Pembiayaan Capai Rp25,1 Triliun

BNI Tambah Fasilitas Kredit Rp10 Triliun ke Pegadaian, Total Pembiayaan Capai Rp25,1 Triliun

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:23 WIB

Update Kondisi Andrie Yunus: Luka Bakar 20 Persen, Penglihatan Mata Kanan Terganggu

Update Kondisi Andrie Yunus: Luka Bakar 20 Persen, Penglihatan Mata Kanan Terganggu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:20 WIB

Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen

Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:11 WIB

Alasan Negara NATO Ogah Bantu AS Lawan Iran: Ini Bukan Perang Kami

Alasan Negara NATO Ogah Bantu AS Lawan Iran: Ini Bukan Perang Kami

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:09 WIB

Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup

Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:59 WIB

Kenapa Plastik Biodegradable Tak Selalu Cepat Terurai? Ini Temuan Terbarunya

Kenapa Plastik Biodegradable Tak Selalu Cepat Terurai? Ini Temuan Terbarunya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:58 WIB

Meski ASN WFA, Menkes Pastikan RS Pemerintah Tetap Buka 24 Jam Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026

Meski ASN WFA, Menkes Pastikan RS Pemerintah Tetap Buka 24 Jam Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:55 WIB

Viral Kepanikan Massal di Pantai Florida! Dikira Rentetan Tembakan Ternyata Hanya Suara Ini

Viral Kepanikan Massal di Pantai Florida! Dikira Rentetan Tembakan Ternyata Hanya Suara Ini

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:45 WIB