Grabwheels Dilarang Lewat Jalan Raya di Jakarta

Liberty Jemadu

Sabtu, 23 November 2019 | 07:10 WIB
Grabwheels Dilarang Lewat Jalan Raya di Jakarta
Tiga orang perempuan sedang mengendarai skuter listrik Grabwheels di salah satu ruas jalan di Jakarta. [Antara/Livia Kristianti]

Suara.com - Skuter listrik sewaan, seperti Grabwheels dari perusahaan transportasi online Grab, tidak boleh melalui jalan raya di DKI Jakarta baik jalur untuk sepeda maupun jalur kendaraan pribadi.

"Operator wajib beroperasi hanya di kawasan khusus atau tertentu, setelah mendapatkan izin dari pengelola kawasan. Selanjutnya untuk operasional di jalan raya itu tidak diperbolehkan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Kawasan FX Sudirman, Jumat (22/11/2019).

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah berkoordinasi terkait ketentuan tersebut.

Hal itu untuk menanggapi maraknya pengguna skuter listrik sewaan secara khusus milik GrabWheels yang menggunakan badan jalan.

Jika ditemukan pengguna skuter listrik milik GrabWheels di jalan raya dan di luar kawasan yang telah ditentukan maka polisi akan menindak pengguna skuter listrik itu.

"Pertama, adalah represif nonyudisial. Maksudnya, kita tegur mereka, kita suruh balik atau kembali masuk," katanya.

Kedua, tindakan represif yudisial, yakni ditindak tegas.

"Misalnya ditilang atau sebagainya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf.

Selain penilangan, pihaknya akan menyita unit skuter listrik sewaan yang ditemukan berkali-kali melewati kawasan yang telah ditetapkan untuk beroperasinya GrabWheels.

baca juga

"Kita akan sita kendaraan (skuter) itu, kita berikan surat tilang dan proses selanjutnya kita lakukan aturan sesuai yang berlaku," kata Yusuf.

Yusuf mengatakan, kawasan yang diperbolehkan untuk skuter sewaan di antaranya seperti area Gelora Bung Karno (GBK) dan Bandara Soekarno-Hatta.

Pelarangan skuter melintas di jalan raya hanya diberlakukan untuk skuter sewaan GrabWheels yang digunakan oleh penggunanya sebagai sarana hiburan.

Sedangkan untuk pemilik skuter pribadi yang menggunakan kendaraannya untuk mobilisasi diperbolehkan menggunakan jalur sepeda.

Hingga saat ini secara khusus belum ada aturan yang mengatur pengoperasian skuter listrik baik di Jakarta maupun di Indonesia.

Tren penggunaan skuter listrik yang disewakan oleh GrabWheels sedang naik daun terutama bagi warga Ibu Kota Jakarta. Namun banyak pengguna melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pihak GrabWheels.

Pelanggaran yang kerap ditemui seperti pengguna yang tidak menggunakan helm dan berboncengan serta mengoperasikan Grabwheels di jalan raya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Sepeda dan Skuter Listrik Cocok untuk Dibawa Naik KRL, Harga Ramah Gaji UMR

5 Sepeda dan Skuter Listrik Cocok untuk Dibawa Naik KRL, Harga Ramah Gaji UMR

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 16:00 WIB

5 Skuter Listrik Jarak Tempuh Terjauh Tembus 40 Km, Bisa Buat Berangkat Kerja, Harga Mulai 6 Jutaan

5 Skuter Listrik Jarak Tempuh Terjauh Tembus 40 Km, Bisa Buat Berangkat Kerja, Harga Mulai 6 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 17:05 WIB

Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya? Ini 5 Rekomendasi Ukuran Dewasa dengan Dudukan

Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya? Ini 5 Rekomendasi Ukuran Dewasa dengan Dudukan

Otomotif | Minggu, 12 April 2026 | 17:40 WIB

Harga Xiaomi Electric Scooter 6 Series Beredar: Setara Ponsel, Siap Masuk ke Indonesia

Harga Xiaomi Electric Scooter 6 Series Beredar: Setara Ponsel, Siap Masuk ke Indonesia

Tekno | Senin, 09 Februari 2026 | 12:26 WIB

Skuter Listrik eMotor Sprinto Kantongi Angka Pemesanan 500 Unit di GJAW 2025

Skuter Listrik eMotor Sprinto Kantongi Angka Pemesanan 500 Unit di GJAW 2025

Otomotif | Kamis, 27 November 2025 | 15:14 WIB

eMotor Sprinto Resmi Meluncur di GJAW 2025, Jarak Tempuh Tembus 110 Km

eMotor Sprinto Resmi Meluncur di GJAW 2025, Jarak Tempuh Tembus 110 Km

Otomotif | Sabtu, 22 November 2025 | 16:45 WIB

5 Rekomendasi Skuter Listrik Harga Termurah Agustus 2025: Mulai Sejutaan, Bisa Jalan 20 Km!

5 Rekomendasi Skuter Listrik Harga Termurah Agustus 2025: Mulai Sejutaan, Bisa Jalan 20 Km!

Otomotif | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 14:06 WIB

Skuter Listrik Nero Topang Mobilitas Perkotaan Seharga Rp 19 Jutaan

Skuter Listrik Nero Topang Mobilitas Perkotaan Seharga Rp 19 Jutaan

Otomotif | Senin, 20 Januari 2025 | 09:18 WIB

Skuter Listrik Xiaomi 'Elite' Siap Masuk ke Indonesia, Ini Bocoran Harganya

Skuter Listrik Xiaomi 'Elite' Siap Masuk ke Indonesia, Ini Bocoran Harganya

Tekno | Sabtu, 18 Januari 2025 | 15:04 WIB

Felo FW-06, Motor Listrik Asal Cina yang Mengungguli Motor Listrik Lainnya

Felo FW-06, Motor Listrik Asal Cina yang Mengungguli Motor Listrik Lainnya

Your Say | Senin, 08 Januari 2024 | 14:53 WIB

Terkini

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Bola | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat

Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?

Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Karhutla Makin Membara di Kalteng, Hotspot Bertambah 876 Jadi 5.391 Titik

Karhutla Makin Membara di Kalteng, Hotspot Bertambah 876 Jadi 5.391 Titik

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

5 Sifat dan Karakter Utama Zodiak Cancer Pria, Hangat di Balik Kesan yang Misterius

5 Sifat dan Karakter Utama Zodiak Cancer Pria, Hangat di Balik Kesan yang Misterius

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Makin Colorful Makin Centil, Bagaimana Outfit Berwarna Tetap Enak Dilihat?

Makin Colorful Makin Centil, Bagaimana Outfit Berwarna Tetap Enak Dilihat?

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:25 WIB

DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp 158 Miliar Akhirnya Cair

DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp 158 Miliar Akhirnya Cair

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:14 WIB

×