Dikutip dari laman resmi NU, PBNU memberikan sejumlah usulan yang disampaikan kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam pertemuan di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).
Salah satunya, PBNU menyarankan agar pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dilakukan oleh MPR berdasarkan keputusan Munas NU pada 2012. PBNU menilai pemilihan presiden secara tak langsung oleh MPR memiliki lebih banyak manfaat daripada dipilih rakyat.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan bahwa pertimbangan Munas NU dalam merekomendasikan pemilihan presiden dan wakil presiden oleh MPR berdasarkan manfaat dan mudarat yang ditimbulkannya.
Menurutnya, biaya pemilihan secara langsung lebih mahal dibandingkan dengan pemilihan melalui MPR.