Belajar Kejahatan di Youtube, Polisi Ringkus Sindikat Pengganjal ATM

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 30 November 2019 | 11:19 WIB
Belajar Kejahatan di Youtube, Polisi Ringkus Sindikat Pengganjal ATM
Ilustrasi ATM. (shutterstock)

Suara.com - Kejahatan dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) masih menjadi momok ditengah masyarakat. Kali ini, sindikat pengganjal ATM yang kerap beraksi di kawasan Jakarta dan Depok itu dibekuk Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Alhasil sebanyak tujuh orang telah diringkus. Para tersangka itu berinisial HR (34), FW (26), HP (20), AR (26), DD (25), S (36), dan IM (29).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, sindikat ini kerap berkasi memakai alat tertentu. Mereka terakhir beraksi di Jalan Pekapuran Raya, Depok, Jawa Barat.

"Modus operandi yang dilakukan dengan cara mengganjal ATM. Mereka bersama-sama itu (ATM) diganjal dengan menggunakan ada satu alat yang digunakan di ATM tersebut," ujar Yusri kepada wartawan, Sabtu (30/11/2019).

Sementara, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan, sindikat ini mempelajari aksi kejahatannya lewat Youtube. Hal itu dilakukan saat salah satu tersangka tengah 'mondok' di Lembaga Permasyarakatan.

Paslanya, sindikat ini adalah bramoncorah kasus serupa. Dalam melancarkan aksinya, mereka mengganjal ATM menggunakan korek api atau mika warna transparan untuk mengecoh korban.

"(Dapat pengetahuan mengganjal ATM) dari Youtube saat mereka di dalam lapas karena ada yang residivis. Selain itu, mengganjal ATM juga pengembangan modifikasi mereka sendiri," kata Dedy.

Menurut Dedy, sindikat ini telah berkasi selama tiga tahun. Biasanya, mereka menyasar mesin ATM yang berada di kawasan Jabodetabek. Tujuan mereka mengganjal ATM ialah agar mengetahui kata sandi atau PIN ATM para korbannya.

"Itu sebenarnya bukan tertelan tapi mengganjal. Begitu dia (korban) menarik sejumlah uang dari mesin ATM, korban biasanya akan (bingung) karena kartunya mengganjal," jelasnya.

"Kemudian tersangka akan pura-pura membantu korban dan meminta korban memasukkan PIN. Jadi, tersangka mengambil kartu ATM korban dan sudah mengetahui PINnya," tutup Dedy.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkedok Syariah, Sindikat Ini Tipu Ratusan Orang Pembeli Rumah

Berkedok Syariah, Sindikat Ini Tipu Ratusan Orang Pembeli Rumah

News | Kamis, 28 November 2019 | 16:37 WIB

Bukan Pakai Kunci T, Kawanan Maling Ini Dorong Motor Curian sampai Bengkel

Bukan Pakai Kunci T, Kawanan Maling Ini Dorong Motor Curian sampai Bengkel

Banten | Rabu, 27 November 2019 | 21:51 WIB

Polisi Kelimpungan Cari Lelaki Bugil yang Onani di Bilik ATM, Ini Alasannya

Polisi Kelimpungan Cari Lelaki Bugil yang Onani di Bilik ATM, Ini Alasannya

Jatim | Rabu, 27 November 2019 | 14:01 WIB

Bobol Bank DKI Rp 50 M, 12 Anggota Satpol PP Lupa Total Uang yang Diambil

Bobol Bank DKI Rp 50 M, 12 Anggota Satpol PP Lupa Total Uang yang Diambil

News | Selasa, 26 November 2019 | 20:56 WIB

Terkini

Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?

Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?

News | Senin, 13 April 2026 | 16:26 WIB

Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?

Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?

News | Senin, 13 April 2026 | 16:19 WIB

Soal Isu Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara RI, DPR Minta Pemerintah Buka-Bukaan

Soal Isu Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara RI, DPR Minta Pemerintah Buka-Bukaan

News | Senin, 13 April 2026 | 16:18 WIB

Pengamat Sebut Demokrasi RI Tunjukkan Daya Tahan, Perbedaan Pendapat Dikelola Baik di Era Prabowo

Pengamat Sebut Demokrasi RI Tunjukkan Daya Tahan, Perbedaan Pendapat Dikelola Baik di Era Prabowo

News | Senin, 13 April 2026 | 16:11 WIB

Survei Poltracking: Kepuasan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Tinggi di Tengah Tekanan Global

Survei Poltracking: Kepuasan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Tinggi di Tengah Tekanan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 16:02 WIB

Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI

Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI

News | Senin, 13 April 2026 | 15:47 WIB

Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!

Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!

News | Senin, 13 April 2026 | 15:44 WIB

Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!

Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!

News | Senin, 13 April 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Temui Putin di Tengah Krisis Global, Pakar: Langkah Krusial Amankan Energi RI

Prabowo Temui Putin di Tengah Krisis Global, Pakar: Langkah Krusial Amankan Energi RI

News | Senin, 13 April 2026 | 15:39 WIB

Viral Dulu Baru Ditangani? Pramono Anung Akui Keluhan Warganet Bikin Kinerja Pemprov Ngebut

Viral Dulu Baru Ditangani? Pramono Anung Akui Keluhan Warganet Bikin Kinerja Pemprov Ngebut

News | Senin, 13 April 2026 | 15:29 WIB