Berkedok Syariah, Sindikat Ini Tipu Ratusan Orang Pembeli Rumah

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 28 November 2019 | 16:37 WIB
Berkedok Syariah, Sindikat Ini Tipu Ratusan Orang Pembeli Rumah
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono saat merilis kasus penipuan berkedok rumah syariah. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan jual beli rumah dengan modus penawaran perumahan syariah. Dari pengungkapan kasus ini, polisi meringkus empat tersangka yang masing-masing berinisial AD, MAA, MMD, dan SM.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menyebut, modus penipuan tersebut telah berjalan sejak tahun 2015 sampai 2019. Tercatat ada 270 orang yang menjadi korban dari sindikat ini.

Selama menjalankan aksinya, AD berperan sebagai diirektur di sebuah perusahaan bernama PT ARM Cipta Mulia. Sedangkan, tiga tersangka lainnya adalah karyawan yang memasarkan perumahan syariah.

Dalam melancarkan aksinya, para tersangka kerap menawarkan rumah syariah tanpa sistem riba. Tak hanya itu, mereka juga menawarkan rumah tanpa pengecekan Bank Indonesia (BI checking), dan tanpa bunga kredit.

"Membuat rumah-rumah contoh untuk meyakinkan dari pada korbannya, korbannya ini berjumlah lebih kurang 270 orang," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (28/11/2019).

Dari total 270 korban, hanya 41 orang yang membuat laporan ke polisi. Dari kejahatan tersebut, para tersangka berhasil meraup untung senilai Rp 23 miliar.

"Bayangkan tidak ada riba, kamu tidak checking bank, tidak ada bunga kredit, pasti akan sangat menarik. Tapi sampai sekarang pembangunan (perumahan syariah) belum ada, sehingga masyarakat ini menjadi korban," sambungnya.

Gatot menyebut, perumahan syariah itu akan dibangun di lima lokasi. Diantaranya, dua di Bogor, dua di Bekasi, dan satu di Lampung.

Dalam hal ini, para korban sudah mentransfer uang melalui bank syariah. Setelah para korban menyetor uang, rumah yang dijanjikan tak kunjung diberikan.

baca juga

"Jadi, uang aliran dananya itu (uang dari korban) digunakan untuk kelima perumahan. Kami sedang melakukan penyidikan," kata Gatot.

Yudha Permana, salah satu korban mengaku membeli rumah syariah yang berada di kawasan Bojong Gede. Bermula dari tawaran iklan di website dan media sosial, Yudha dan korban lainnya akhirnya tertarik untuk membeli rumah tersebut.

"Rata-rata sama modusnya, yaitu ada iklan di medsos baik itu berupa website, IG, Facebook, Twitter atau yang lainnya karena memang yang disewa juga ada tim marketing juga jadi masif seperti itu," ujar Yudha.

"Setelah masif kemudian kami tertarik dan menuju kantor pemasaran setelah itu dijelaskan dan dibawa ke side ke lokasi perumahan tersebut," tambahnya.

Setelah menyetor uang, Yudha tak kunjung mendapat rumah yang dijanjikan. Setelah ditelisik, para tersangka malah mengilang entah ke mana.

"Setelah beberapa lama pembangunan berhenti setelah di-kroscek tidak ada kelanjutannya, yang bersangkutan juga menghilang dan di situlah kita membuat konsensus atau kesepakatan di sesama korban untuk menempuh jalur hukum," kata  Yudha.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman di atas dua puluh tahun penjara.

Adapun ancaman pidana itu sesuai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 137 Jo Pasal 154, Pasal 138 Jo pasal 45 Jo Pasal 55, Pasal 139 Jo pasal 156, pasal 145 Jo pasal 162 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan atau Pasal 3,4 dan 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Dampingi Pelapor, Novel Bamukmin Berharap Sukmawati Jadi Tersangka

Bakal Dampingi Pelapor, Novel Bamukmin Berharap Sukmawati Jadi Tersangka

News | Kamis, 28 November 2019 | 10:50 WIB

Trik Kiai Gadungan, Orang Terlilit Utang Rela Tukar Uang dengan Keramik

Trik Kiai Gadungan, Orang Terlilit Utang Rela Tukar Uang dengan Keramik

Jatim | Rabu, 27 November 2019 | 19:24 WIB

Mangkir Sidang Gugatan Tapol Papua, Polda Salahkan Surat dari PN Jaksel

Mangkir Sidang Gugatan Tapol Papua, Polda Salahkan Surat dari PN Jaksel

News | Rabu, 27 November 2019 | 16:35 WIB

Polisi Berpeluang Hentikan Laporan Dewi Tanjung Soal Kasus Novel Baswedan

Polisi Berpeluang Hentikan Laporan Dewi Tanjung Soal Kasus Novel Baswedan

News | Rabu, 27 November 2019 | 13:52 WIB

Nyamar jadi Polisi Incar Pengemplang Pajak, Sindikat China Raup Rp 36 M

Nyamar jadi Polisi Incar Pengemplang Pajak, Sindikat China Raup Rp 36 M

News | Selasa, 26 November 2019 | 19:01 WIB

Mabes Polri Terima Surat, Acara Reuni 212 di Monas Dijaga Ketat

Mabes Polri Terima Surat, Acara Reuni 212 di Monas Dijaga Ketat

News | Selasa, 26 November 2019 | 15:37 WIB

Begini Konsep Penerapan ERP di Jakarta

Begini Konsep Penerapan ERP di Jakarta

Foto | Selasa, 26 November 2019 | 13:42 WIB

Ungkap Kasus Penipuan Via Telepon, Polisi Ciduk 66 WNA China

Ungkap Kasus Penipuan Via Telepon, Polisi Ciduk 66 WNA China

News | Selasa, 26 November 2019 | 09:39 WIB

Bobol ATM DKI, Polisi Tetapkan 41 Tersangka, Diantaranya Oknum Satpol PP

Bobol ATM DKI, Polisi Tetapkan 41 Tersangka, Diantaranya Oknum Satpol PP

News | Selasa, 26 November 2019 | 02:05 WIB

PMJ Tak Hadir Sidang Praperadilan Surya Anta Cs, Kuasa Hukum Keberatan

PMJ Tak Hadir Sidang Praperadilan Surya Anta Cs, Kuasa Hukum Keberatan

News | Senin, 25 November 2019 | 23:19 WIB

Terkini

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

×