Fraksi PPP Dorong RUU Perlindungan Anak Yatim Masuk Prolegnas DPR

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 02 Desember 2019 | 15:05 WIB
Fraksi PPP Dorong RUU Perlindungan Anak Yatim Masuk Prolegnas DPR
Fraksi PPP berencana mengusulkan sebanyak lima rancangan undang-undang (RUU). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Fraksi PPP berencana mengusulkan sebanyak lima rancangan undang-undang (RUU) inisiatif dari partai berlambang Ka'bah. RUU itu merupakan hasil serapan aspirasi dari umat Islam, yang menjadi basis pemiliha mereka.

Sekretaris Fraksi PPP di DPR, Ahmad Baidowi mengatakan lima RUU itu akan diusulkan ke Badan Legislasi agar masuk dalam prolegnas DPR periode 2019-2024. Adapun lima RUU tersebut yakni, RUU Perlindungan Anak Yatim dan Anak Terlantar, RUU Wisata Halal, RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Ekonomi Syariah, dan Revisi UU Ormas.

“PPP sudah usulkan, yang kami harapkan masuk prolegnas prioritas 2020. RUU Larangan Minuman Beralkohol kelanjutan periode sebelumnya, RUU Destinasi Wisata Halal, RUU Ormas,” kata Baidowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Sementara itu Anggota DPR RI Fraksi PPP Syamsurizal mengatakan RUU Perlindungan Anak Yatim dan Anak Terlantar diusulkan karena berdasarkan dengan Pasal 34 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

“Kami dari PPP harus beri perhatian soal anak yatim karena ini bagian dari perintah Allah dan bagian yan dimintakan pada partai ini," kata dia.

"Kami satukan anak yatim dan anak terlantar harus kita beri upaya perlindungan sehingga mereka bisa nikmati pendidikan dan terjamin masa depannya,” Syamsurizal menambahkan.

Selain soal jaminan pendidikan bagi anak yatim, pasal-pasal perlindungan terhadap anak yatim dari kekerasan juga bakal dimasukkan di dalam RUU Perlindungan Anak Yatim dan Anak Terlantar.

“Pada draf yang kita buatkan naskah akademisnya. Dalam bentuk pasal-pasal yang mengandung unsur pidana. Bagi yang lakukan hardik pada anak yatim dilakukan per orang atau kelompok,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkumham Kesal Prolegnas DPR Rendah: Nafsu Besar, Tenaga Kurang!

Menkumham Kesal Prolegnas DPR Rendah: Nafsu Besar, Tenaga Kurang!

News | Senin, 25 November 2019 | 13:29 WIB

Baleg DPR Terima Masukan Prolegnas Prioritas 2019

Baleg DPR Terima Masukan Prolegnas Prioritas 2019

DPR | Rabu, 20 Maret 2019 | 09:18 WIB

DPR Komitmen Selesaikan Prolegnas 2019

DPR Komitmen Selesaikan Prolegnas 2019

DPR | Senin, 11 Maret 2019 | 16:13 WIB

DPR Setuju 55 RUU Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2019

DPR Setuju 55 RUU Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2019

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 18:57 WIB

Terkini

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:13 WIB

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:06 WIB

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:46 WIB

Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:39 WIB