Selama 4 Hari, 653 Pemotor Ditilang Petugas karena Serobot Jalur Sepeda

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 02 Desember 2019 | 23:48 WIB
Selama 4 Hari, 653 Pemotor Ditilang Petugas karena Serobot Jalur Sepeda
Contoh menggunakan lajur atau jalur yang diperuntukkan bagi sepeda [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww].

Suara.com - Pemerintah Provinsi telah resmi menerapkan aturan soal jalur sepeda di sejumlah ruas jalan. Pada 21 November lalu. Sejak aturan itu diterapkan, ratusan pelanggar telah ditilang kepolisian.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan hanya sejak 25 November, 653 pengendara kendaraan bermotor telah ditilang karena menyerobot jalur sepeda.

"Total yang sudah melanggar (jalur sepeda) dari 25-29 November kemarin itu 653 kendaraan, itu ditilang," ujar Syafrin saat dihubungi, Senin (2/12/2019).

Dari 653 itu, menurutnya paling banyak berasal dari pengendara roda dua yang berjumlah 557 orang. Selan itu ada roda tiga 33 orang, dan roda empat 63 pengendara.

Syafrin merinci, pengendara roda dua yang ditilang sebanyak 557 orang, sementara pengendara roda tiga sebanyak 33 orang, dan pengendara roda empat sebanyak 63 kendaraan.

Selain itu, menurutnya jumlah pelanggar tidak menentu setiap harinya. Ia menganggap pada akhir pekan atau bukan tidak mempengaruhi jumlah pelanggar.

"(Pelanggaran pada) Kamis-Jumat grafiknya justru turun, Jumat jadi 68 kendaraan, (pelanggaran) tertinggi pada Selasa sebanyak 165 kendaraan," katanya.

Ke depannya, pihak Dishub bersama kepolisian, kata Syafrin akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Menurutnya sistem itu bisa lebih efektif untuk menekan pelanggar.

"Ke depan, kami akan lakukan pengawasan secara elektronik. Tahun ini polisi akan melengkapi 12 titik (kamera ETLE), kamera yang sudah terpasang akan ditambah 45. Tentu dengan adanya kamera itu, tilang elektronik akan dimasifkan," katanya.

baca juga

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penyediaan jalur sepeda. Karena aturan sudah diberlakukan, maka pelanggar akan diberikan sanksi.

Pergub dengan nomor 128 tahun 2019 ini telah diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 20 November 2019. Selain itu Pergub ini sudah berlaku pada 21 November setelah diundangkan.

Dalam aturan tersebut, dijelaskan jenis kendaraan yang bisa melalui jalur sepeda. Di antaranya adalah sepeda, sepeda listrik, otopet, skuter, hoverboard, dan unicycle.

Dijelaskan juga dalam Pergub, jalur sepeda merupaka bagian dari badan jalan yang dilengkapi marka dan rambu. Karena itu pelanggaran yang terjadi nantinya adalah pelanggaran rambu atau marka.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, aturan soal pelanggaran rambu atau marka terdapat pada Pasal 287 ayat 1 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Jika melanggar, ancamannya adalah denda maksimal Rp 500 ribu hingga kurungan dua bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumlah Pelanggar Jalur Sepeda di Jakarta Meningkat Dua Kali Lipat

Jumlah Pelanggar Jalur Sepeda di Jakarta Meningkat Dua Kali Lipat

News | Rabu, 27 November 2019 | 10:12 WIB

Puluhan Pengendara Motor Masih Nekat Masuk Jalur Sepeda

Puluhan Pengendara Motor Masih Nekat Masuk Jalur Sepeda

Otomotif | Selasa, 26 November 2019 | 09:05 WIB

Penerapan Jalur Sepeda di Ibu Kota, Tilang Didominasi Pemotor

Penerapan Jalur Sepeda di Ibu Kota, Tilang Didominasi Pemotor

Otomotif | Senin, 25 November 2019 | 13:00 WIB

Peruntukan Jalur Sepeda, Dinas Perhubungan Jaktim Katakan Begini

Peruntukan Jalur Sepeda, Dinas Perhubungan Jaktim Katakan Begini

Otomotif | Senin, 25 November 2019 | 11:05 WIB

Denda atau Sanksi Siap Menunggu Motor dan Mobil Pemakai Jalur Sepeda

Denda atau Sanksi Siap Menunggu Motor dan Mobil Pemakai Jalur Sepeda

Otomotif | Kamis, 21 November 2019 | 08:00 WIB

Segera Dipermanenkan, Jalur Sepeda di Jakarta Masih Rawan Pelanggaran

Segera Dipermanenkan, Jalur Sepeda di Jakarta Masih Rawan Pelanggaran

News | Sabtu, 02 November 2019 | 22:04 WIB

Ferdinand Demokrat Endus Potensi Korupsi Proyek Jalur Sepeda Anies

Ferdinand Demokrat Endus Potensi Korupsi Proyek Jalur Sepeda Anies

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 10:19 WIB

Targetkan 500 Km Jalur Sepeda, Pemprov DKI Ajukan Anggaran Rp 73 Miliar

Targetkan 500 Km Jalur Sepeda, Pemprov DKI Ajukan Anggaran Rp 73 Miliar

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 10:07 WIB

Terkini

Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?

Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:04 WIB

Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online

Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri

Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji

Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola

Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:01 WIB

V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil

V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru

Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI

Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Timnas Indonesia Wajib Waspada, Mesin Gol JDT Selangkah Lagi Bela Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Wajib Waspada, Mesin Gol JDT Selangkah Lagi Bela Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!

Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:50 WIB

×