Jumlah Pelanggar Jalur Sepeda di Jakarta Meningkat Dua Kali Lipat

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 27 November 2019 | 10:12 WIB
Jumlah Pelanggar Jalur Sepeda di Jakarta Meningkat Dua Kali Lipat
Ilustrasi tilang bagi pengendara sepeda motor yang melanggar jalur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (22/11/2019). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww].

Suara.com - Memasuki hari kedua penindakan bagi pengemudi kendaraan bermotor yang masuk jalur sepeda jumlahnya bertambah hingga Selasa (26/11/2019) kemarin. Pengemudi yang melanggar mulai dari kendaraan roda empat, roda dua, dan angkutan umum.

"Jumlah penindakan pelanggaran sebanyak 149 pelanggaran," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019).

Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan penindakan yang dilakukan pada Senin (25/11/2019). Pada hari pertama penindakan, hanya 66 pengendara yang dikenakan sanksi tilang.

Jumlah pelanggar didominasi oleh pengemudi roda dua alias sepeda motor dengan angka 146 pelanggaran. Kemudian, dua pengemudi mobil dan satu angkutan umum bajaj juga kena tilang.

"Ruas jalur sepeda yang paling banyak terjadi pelanggaran ada di ruas Jalan Pramuka, Jakarta Pusat," katanya.

Diketahui, Pemprov DKI membangun 63 kilometer jalur sepeda yang dibagi ke tiga fase. Fase pertama sepanjang 25 kilometer, kedua 23 kilometer, dan ketiga 15 kimeter.

Fase pertama akan meliputi Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka, Jalan Pemuda.

Fase kedua mencakup Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, dan Jalan RS Fatmawati Raya. Lalu fase ketiga meliputi Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Jatinegara Timur.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Sebut Sanksi Tilang Tak Cukup Untuk Pelanggar Jalur Sepeda

Anies Sebut Sanksi Tilang Tak Cukup Untuk Pelanggar Jalur Sepeda

News | Selasa, 26 November 2019 | 17:48 WIB

Hari Pertama Penindakan, Pengguna Skuter Listrik Tak Ada yang Ditilang

Hari Pertama Penindakan, Pengguna Skuter Listrik Tak Ada yang Ditilang

News | Selasa, 26 November 2019 | 11:59 WIB

Puluhan Pengendara Motor Masih Nekat Masuk Jalur Sepeda

Puluhan Pengendara Motor Masih Nekat Masuk Jalur Sepeda

Otomotif | Selasa, 26 November 2019 | 09:05 WIB

Penerapan Jalur Sepeda di Ibu Kota, Tilang Didominasi Pemotor

Penerapan Jalur Sepeda di Ibu Kota, Tilang Didominasi Pemotor

Otomotif | Senin, 25 November 2019 | 13:00 WIB

Peruntukan Jalur Sepeda, Dinas Perhubungan Jaktim Katakan Begini

Peruntukan Jalur Sepeda, Dinas Perhubungan Jaktim Katakan Begini

Otomotif | Senin, 25 November 2019 | 11:05 WIB

Mulai Hari Ini, Pemotor Masuk Jalur Sepeda Bakal Ditilang

Mulai Hari Ini, Pemotor Masuk Jalur Sepeda Bakal Ditilang

Foto | Jum'at, 22 November 2019 | 13:31 WIB

Pergub Jalur Sepeda Resmi Diterapkan, Pelanggar Bakal Didenda Rp 500 Ribu

Pergub Jalur Sepeda Resmi Diterapkan, Pelanggar Bakal Didenda Rp 500 Ribu

News | Jum'at, 22 November 2019 | 12:39 WIB

Terkini

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

×