MA Diskon Masa Tahanan Idrus 2 Tahun, Pengacara: Harusnya Divonis Bebas

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 03 Desember 2019 | 15:46 WIB
MA Diskon Masa Tahanan Idrus 2 Tahun, Pengacara: Harusnya Divonis Bebas
Tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/4). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Eks Menteri Sosial Idrus Marham mengaku sangat senang dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah memotong masa penahanannya yang tadinya lima tahun menjadi 2 tahun penjara.

Pemotongan masa tahanan itu terkait status Idrus yang menjadi terpidana kasus suap proyek PLTU Riau-1.

Pernyataan itu disampaikan oleh Samsul Huda yang menjadi koordinator penasehat hukum Idrus. Meski cukup senang, kata Samsul, Idrus awalnya berharap MA memberikan vonis bebas.

"Kami senang dan menghormati majelis kasasi dengan dikabulkannya upaya hukum kasasi Idrus Marham menjadi 2 tahun, meskipun kami berharap saudara Idrus Marham dapat diputus bebas atau lepas dari tuntutan," kata Samsul kepada Suara.com, Selasa (3/12/2019).

Meski begitu, pihaknya belum mendapatkan salinan putusan dari tiga majelis hakim yang memutuskan sidang kasasi itu pada Senin (2/12/2019) kemarin.

"Sampai saat ini kami tim penasehat hukum belum mendapatkan petikan atau salinan resmi putusan kasasi klien kami Idrus Marham," ungkap Samsul.

Samsul pun beranggapan bahwa seharusnya kliennya dapat diberikan vonis bebas. Lantaran, nama kliennya hanya di sebut-sebut oleh eks Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih.

"Seharusnya saudara Idrus Marham diputus bebas karena Idrus tidak tahu menahu soal Proyek PLTU Riau 1. Namanya hanya dicatut oleh Saudari Enny Maulani Saragih yang menerima sejumlah uang dari proyek," ujar Samsul

Apalagi, kata Samsul kliennya memang tak mengetahui bahwa dalam oengerjaan proyek tersebut adanya terjadi kongkalikong.

"Idrus Marham juga sama sekali tidak tahu terjadi suap menyuap dalam proyek," tutup Samsul

Untuk diketahui, tiga majelis hakim tersebut yang memutuskan yakni hakim P1, Krisna Harahap; Hakim P2, Abdul Latief; dan Hakim P3, Suhadi. Mereka menyepakati untuk "menyunat"‎ hukuman mantan Sekjen Partai Golkar itu menjadi dua tahun penjara dari lima tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Tanggal putusan, 02 Desember 2019. Amar Putusan; Kabul," bunyi dalam amar putusan MA dikutip Suara.com dama situs MA, Selasa (3/12/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Idrus Marham Dapat Diskon Hukuman Penjara dari MA, Jadi 2 Tahun Saja

Idrus Marham Dapat Diskon Hukuman Penjara dari MA, Jadi 2 Tahun Saja

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 14:38 WIB

Ledakan di Monas Buat Pengang Telinga Petugas Kebersihan Mahkamah Agung

Ledakan di Monas Buat Pengang Telinga Petugas Kebersihan Mahkamah Agung

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 09:38 WIB

MA Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Hakim Jamaluddin

MA Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Hakim Jamaluddin

News | Minggu, 01 Desember 2019 | 06:44 WIB

MA Usul Kemenag Buat Rekening Pemerintah Khusus Haji dan Umrah

MA Usul Kemenag Buat Rekening Pemerintah Khusus Haji dan Umrah

News | Selasa, 26 November 2019 | 16:20 WIB

Aset First Travel Hilang Rp 880 Miliar, MA: Kami Tidak Tahu, Tanya Polisi

Aset First Travel Hilang Rp 880 Miliar, MA: Kami Tidak Tahu, Tanya Polisi

News | Selasa, 26 November 2019 | 15:23 WIB

Uang Korban First Travel Dirampas Negara, Mahfud MD Tak Bisa Beri Jawaban

Uang Korban First Travel Dirampas Negara, Mahfud MD Tak Bisa Beri Jawaban

Video | Senin, 18 November 2019 | 20:47 WIB

Aset First Travel Dirampas Negara, Mahfud: Putusan MA Tak Boleh Dikomentari

Aset First Travel Dirampas Negara, Mahfud: Putusan MA Tak Boleh Dikomentari

News | Senin, 18 November 2019 | 19:22 WIB

ICW Desak MA Tolak 21 Permohonan PK Koruptor, KY: Silakan Laporkan

ICW Desak MA Tolak 21 Permohonan PK Koruptor, KY: Silakan Laporkan

News | Rabu, 06 November 2019 | 12:33 WIB

Dokter Spesialis Kerja di Pelosok, Menkes Terawan Siapkan Program Baru

Dokter Spesialis Kerja di Pelosok, Menkes Terawan Siapkan Program Baru

Video | Rabu, 06 November 2019 | 12:11 WIB

Kirim Dokter Spesialis ke Pelosok Disebut Kerja Paksa, Ini Respons Istana

Kirim Dokter Spesialis ke Pelosok Disebut Kerja Paksa, Ini Respons Istana

News | Selasa, 05 November 2019 | 21:23 WIB

Terkini

Skandal Cukai Rokok, KPK Periksa Pengusaha Liem Eng Hwie Terkait Dugaan Suap di Bea Cukai

Skandal Cukai Rokok, KPK Periksa Pengusaha Liem Eng Hwie Terkait Dugaan Suap di Bea Cukai

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:31 WIB

Baru Mendarat, Pasukan Elit Amerika untuk Serang Iran Mau Ditarik Lagi

Baru Mendarat, Pasukan Elit Amerika untuk Serang Iran Mau Ditarik Lagi

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:27 WIB

Jurus Pramono Cegah ASN Jakarta 'Keluyuran' Saat WFH Jumat, Ini yang Bakal Dilakukan

Jurus Pramono Cegah ASN Jakarta 'Keluyuran' Saat WFH Jumat, Ini yang Bakal Dilakukan

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:22 WIB

Serbuan Perantau Pasca Lebaran: Jakarta Masih Jadi Ladang Emas atau Jebakan Kemiskinan?

Serbuan Perantau Pasca Lebaran: Jakarta Masih Jadi Ladang Emas atau Jebakan Kemiskinan?

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:17 WIB

Terkuak, Pelaku Mutilasi Bekasi Jual Motor Vario dan Beat Milik Korban Lewat Facebook

Terkuak, Pelaku Mutilasi Bekasi Jual Motor Vario dan Beat Milik Korban Lewat Facebook

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:16 WIB

Pramono Anung: Pelayanan Publik Jakarta Tak Ikut WFH Tiap Jumat

Pramono Anung: Pelayanan Publik Jakarta Tak Ikut WFH Tiap Jumat

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:09 WIB

Versi PBB, Israel Biang Kerok Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Versi PBB, Israel Biang Kerok Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:08 WIB

Perang Iran Vs AS-Israel Terus Memanas, BEM SI Desak Program MBG Dievaluasi Tapi Jangan Disetop

Perang Iran Vs AS-Israel Terus Memanas, BEM SI Desak Program MBG Dievaluasi Tapi Jangan Disetop

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:00 WIB

Ambisi Perang AS-Zionis Bikin Rakyat Israel Sengsara, Muncul Seruan Gulingkan Netanyahu

Ambisi Perang AS-Zionis Bikin Rakyat Israel Sengsara, Muncul Seruan Gulingkan Netanyahu

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:52 WIB

Indonesia Marah Besar di PBB Setelah 3 Pasukan TNI Gugur Akibat Serangan Militer Israel

Indonesia Marah Besar di PBB Setelah 3 Pasukan TNI Gugur Akibat Serangan Militer Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:39 WIB