MA Usul Kemenag Buat Rekening Pemerintah Khusus Haji dan Umrah

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 26 November 2019 | 16:20 WIB
MA Usul Kemenag Buat Rekening Pemerintah Khusus Haji dan Umrah
Kantor Mahkamah Agung RI

Suara.com - Kepala Biro Humas Mahkamah Agung Abdullah meminta agar pemerintah membuat regulasi yang jelas dalam mengurusi haji dan umrah. MA meminta agar pemerintah membuat rekening pemerintah khusus untuk haji dan umrah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Abdullah dalam acara Aiman yang disiarkan di Kompas TV. Pemerintah sebagai regulator harus mampu menghadirkan regulasi yang jelas.

"Kami mengimbau pemerintah sebagai regulator membuat aturan yang jelas, seperti haji dan umrah pembayaran melalui rekening pemerintah," kata Abdullah seperti dikutip Suara.com, Selasa (26/11/2019).

Dengan keberadaan rekening pemerintah tersebut, maka jika ditemui masalah para korban jamaah tetap bisa diberangkatkan. Selain itu, siapapun bisa melakukan kontrol terhadap aliran dana dalam rekening tersebut.

Pihak biro perjalanan atau travel juga bisa diawasi dengan ketat. Mereka hanya bisa mencairkan uang sesuai dengan jumlah jamaah yang akan diberangkatkan.

"Ketika dibutuhkan itu pasti bisa berangkat, terkontrol, siapapun yang mengawasi bisa. Travel hanya bisa mengambil sesuai jumlah anggota yang bisa diberangkatkan," ungkapnya.

Terkait aset First Travel yang dirampas negara, Abdullah menjelaskan hal itu sudah sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Hingga kini, belum ada hukum acara yang menyerahkan aset kembali kepada korban.

"Hukum acaranya begitu. Belum ada hukum acara yang mengembalikan ke rakyat," pungkasnya.

Untuk diketahui, putusan kasasi Mahkamah Agung yang menyerahkan seluruh aset First Travel kepada negara tertuang dalam Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018.

Putusan itu baru dilansir di situs MA pada Jumat (15/11/2019) lalu. Dalam putusan itu MA menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Depok yang memutuskan menghukum Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan masing-masing 20 tahun dan 18 tahun penjara.

Keduanya juga harus membayar denda sebesar Rp 10 miliar. Sementara mengenai aset perusahaan akan dilelang dan hasilnya dirampas untuk negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nicke Tak Terima Pertamina Dibilang Tak Becus Kelola Blok Mahakam

Nicke Tak Terima Pertamina Dibilang Tak Becus Kelola Blok Mahakam

Bisnis | Selasa, 26 November 2019 | 15:22 WIB

Fadli Zon Minta Agnez Mo Sedikit Cerdas Ngaku Tak Punya Darah Indonesia

Fadli Zon Minta Agnez Mo Sedikit Cerdas Ngaku Tak Punya Darah Indonesia

News | Selasa, 26 November 2019 | 15:17 WIB

Dirut Angkasa Pura II Diperiksa KPK

Dirut Angkasa Pura II Diperiksa KPK

Foto | Selasa, 26 November 2019 | 15:10 WIB

Kejanggalan Aset First Travel: Awalnya Rp 905 Miliar kok Kini Cuma Rp 25 M?

Kejanggalan Aset First Travel: Awalnya Rp 905 Miliar kok Kini Cuma Rp 25 M?

News | Selasa, 26 November 2019 | 15:01 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB