Anies Kurangi Target Jumlah Proyek Rumah DP 0 Rupiah

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 04 Desember 2019 | 12:48 WIB
Anies Kurangi Target Jumlah Proyek Rumah DP 0 Rupiah
Isi rumah DP 0 rupiah di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Pemangkasan anggaran untuk program rumah DP 0 rupiah memberikan pengaruh bagi program yang digadang-gadang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat kampanye itu. Target unit rumah yang akan dibangun pada tahun 2020 menjadi dikurangi.

Kepala Dinas Perumahan DKI Kelik Indriyanto mengatakan program ini akan terus berlanjut. Namun ia mennyebut pengurangan target merupakan bentuk penyesuaian dengan anggaran yang ada.

"Meski anggarannya diturunkan, meski dipotong tetap jalan dengan target sekitar 1.200 unit 2020 jadi tidak mengubah untuk keinginan kita memenuhi kebutuhan hunian warga," ujar Kelik kepada wartawan, Rabu (4/12/2019).

Kelik mengatakan target awalnya Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) yang dibangun pihaknya pada tahun 2020 adalah sebanyak 2500 unit. Namun target itu disebutnya bisa tercapai dengan anggaran Rp 2 triliun.

"Sebelumnya (anggaran) Rp 2 triliun dengan target unit sekitar 2.500 unit," jelasnya.

Meski demikian, ia meyakini nantinya jumlah anggaran akan ditambah DPRD ketika Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) diketuk oleh DPRD. Menurutnya program ini merupakan kebijakan prioritas yang harus diutamakan.

"Ya masih berharaplah kalau bisa nambah lagi bisa sesuai target awal," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggaran untuk program yang digadang-gadang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipangkas DPRD DKI hingga dua kali. Sekarang dana untuk menjalankan program itu hanya tersisa Rp 500 miliar.

Anggaran itu diajukan oleh Badan usaha Milik Negara (BUMD) Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Mata anggaran yang diajukan adalah untuk Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR).

baca juga

Ketua fraksi PDI-P di DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan pada pembahasan awal, anggaran yang diajukan sebesar Rp 2 triliun. Namun dalam rapat komisi pembahasan anggaran, nilainya dipangkas menjadi Rp 1 triliun.

"Pinjaman daerah (untuk FPPR) tadinya Rp 2 triliun, kemudian turun menjadi Rp 1 triliun dan akhirnya disepakati Rp 500 miliar," ujar Gembong kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Warga Jakarta Sulit Dapat Kredit Rumah DP 0 Rupiah

Terungkap! Warga Jakarta Sulit Dapat Kredit Rumah DP 0 Rupiah

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 12:10 WIB

Klaim Rumah DP 0 Rupiah Diminati Warga Jakarta, Ternyata Baru Laku 100 Unit

Klaim Rumah DP 0 Rupiah Diminati Warga Jakarta, Ternyata Baru Laku 100 Unit

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 11:44 WIB

Duit Rumah DP 0 Rupiah Disunat, Anies Bakal Bangun Rusun di Pasar

Duit Rumah DP 0 Rupiah Disunat, Anies Bakal Bangun Rusun di Pasar

News | Senin, 02 Desember 2019 | 12:02 WIB

Anggaran Rumah DP 0 Rupiah Dipangkas DPRD, Pemprov DKI Akan Gandeng Swasta

Anggaran Rumah DP 0 Rupiah Dipangkas DPRD, Pemprov DKI Akan Gandeng Swasta

News | Jum'at, 29 November 2019 | 13:33 WIB

Anggaran Rumah DP 0 Rupiah Anies Dipangkas Jadi Rp 500 Miliar

Anggaran Rumah DP 0 Rupiah Anies Dipangkas Jadi Rp 500 Miliar

News | Kamis, 28 November 2019 | 16:01 WIB

Terkini

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:22 WIB

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

×