Dari Skandal Aibon hingga Ancaman Tak Digaji, DPRD Sahkan RAPBD DKI 2020

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 11 Desember 2019 | 19:17 WIB
Dari Skandal Aibon hingga Ancaman Tak Digaji, DPRD Sahkan RAPBD DKI 2020
Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meneken Raperda RAPBD 2020 yang telah disahkan DPRD DKI. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - DPRD DKI akhirnya mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 setelah melewati beberapa polemik. Nilai yang disahkan adalah Rp 87,95 triliun.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna tentang penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RAPBD 2020 di gedung DPRD DKI.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi.

"Paripurna dewan yg terhormat. Apakah Raperda tentang APBD DKI Jakarta untuk tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dapat disetujui?" ujar Prasetio bertanya kepada peserta rapat di lokasi, Rabu (11/12/2019).

"Setuju," timpal para anggota dewan dan dilanjutkan dengan Prasetio mengetuk palu.

Setelah disahkan, lima pimpinan Dewan bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangai Raperda itu.

Prasetio menyatakan setelah ini Raperda akan dikirim ke Anies untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hasil pembahasan.

"Perda tersebut akan diserahkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan harapan kiranya saudara Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan DPRD," jelasnya.

Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meneken RAPBD 2020 yang telah disahkan DPRD DKI. (Suara.com/Fakhri).
Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meneken RAPBD 2020 yang telah disahkan DPRD DKI. (Suara.com/Fakhri).

Nantinya setelah diberikan kepada Anies, Mantan Mendikbud itu akan menyerahkannya dulu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi selama 15 hari.

Proses pengesahan RAPBD ini melewati proses yang panjang dan berpolemik. Pada saat masih dalam bentuk Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), muncul skandal lem aibon senilai Rp 82 miliar.

Skandal itu diungkap oleh Anggota DPRD fraksi PSI, William Aditya Sarana lewat media sosial. Akibat tindakannya itu William dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD hingga terancam terkena sanksi.

Tidak hanya lem aibon, terdapat juga beberapa anggaran yang dinilai janggal dalam anggaran Pemprov itu. Seperti pengajuan untuk influencer Rp 5 miliar, komputer Rp 128 miliar, bolpoin Rp 123 miliar dan anggaran lainnya.

Bahkan ditengah masalah anggaran itu, dua Kepala Dinas yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dan Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah menyatakan mundur.

Karena munculnya anggaran janggal, Anies menyalahkan sistem e-budgeting buatan Gubernur pendahulunya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurutnya, sistem itu meski menggunakan teknologi tapi masih dikerjakan secara manual.

Pemprov juga kerap kali dinilai tidak transparan karena tak mengunggah draf anggaran ke publik. Hingga disahkan, Pemprov baru memublikasikan dokumen lewat apbd.jakarta.go.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Enggan Tanggapi Soal TGUPP Rangkap Jabatan, Anies: Kita Lihat Aturan

Enggan Tanggapi Soal TGUPP Rangkap Jabatan, Anies: Kita Lihat Aturan

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 15:18 WIB

Anggota TGUPP Anies Baswedan yang Rangkap Jabatan Didesak Kembalikan Gaji

Anggota TGUPP Anies Baswedan yang Rangkap Jabatan Didesak Kembalikan Gaji

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 13:54 WIB

TGUPP Anies Baswedan Jadi Target Operasi Tangkap Tangan

TGUPP Anies Baswedan Jadi Target Operasi Tangkap Tangan

News | Senin, 09 Desember 2019 | 18:42 WIB

Tak Bisa Paparkan Pengadaan Tenda Rp 2,6 M, DPRD Semprot Anak Buah Anies

Tak Bisa Paparkan Pengadaan Tenda Rp 2,6 M, DPRD Semprot Anak Buah Anies

News | Senin, 09 Desember 2019 | 14:33 WIB

Tanggul NCICD Muara Baru Jebol, Gubernur Anies: Kita Support PUPR

Tanggul NCICD Muara Baru Jebol, Gubernur Anies: Kita Support PUPR

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 12:58 WIB

Kritik Program saat Rapat, Fraksi PDIP Beri Pantun Sindiran ke Anies

Kritik Program saat Rapat, Fraksi PDIP Beri Pantun Sindiran ke Anies

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 21:18 WIB

Program Unggulan Anies Dikerjakan BUMD, PDIP: Ada Penyelundupan Kebijakan

Program Unggulan Anies Dikerjakan BUMD, PDIP: Ada Penyelundupan Kebijakan

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 20:01 WIB

Penetapan RAPBD Telat, Pemprov DKI Belum Tentu Disanksi Tak Gajian

Penetapan RAPBD Telat, Pemprov DKI Belum Tentu Disanksi Tak Gajian

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 16:00 WIB

Telat Serahkan RAPBD, Kemendagri Ultimatum Anies Lewat Surat

Telat Serahkan RAPBD, Kemendagri Ultimatum Anies Lewat Surat

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 05:35 WIB

Diserahkan ke DPRD, Pemprov DKI Akhirnya Unggah RAPBD 2020 ke Internet

Diserahkan ke DPRD, Pemprov DKI Akhirnya Unggah RAPBD 2020 ke Internet

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 23:44 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB