Dari Skandal Aibon hingga Ancaman Tak Digaji, DPRD Sahkan RAPBD DKI 2020

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 11 Desember 2019 | 19:17 WIB
Dari Skandal Aibon hingga Ancaman Tak Digaji, DPRD Sahkan RAPBD DKI 2020
Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meneken Raperda RAPBD 2020 yang telah disahkan DPRD DKI. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - DPRD DKI akhirnya mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 setelah melewati beberapa polemik. Nilai yang disahkan adalah Rp 87,95 triliun.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna tentang penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RAPBD 2020 di gedung DPRD DKI.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi.

"Paripurna dewan yg terhormat. Apakah Raperda tentang APBD DKI Jakarta untuk tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dapat disetujui?" ujar Prasetio bertanya kepada peserta rapat di lokasi, Rabu (11/12/2019).

"Setuju," timpal para anggota dewan dan dilanjutkan dengan Prasetio mengetuk palu.

Setelah disahkan, lima pimpinan Dewan bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangai Raperda itu.

Prasetio menyatakan setelah ini Raperda akan dikirim ke Anies untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hasil pembahasan.

"Perda tersebut akan diserahkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan harapan kiranya saudara Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan DPRD," jelasnya.

Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meneken RAPBD 2020 yang telah disahkan DPRD DKI. (Suara.com/Fakhri).
Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meneken RAPBD 2020 yang telah disahkan DPRD DKI. (Suara.com/Fakhri).

Nantinya setelah diberikan kepada Anies, Mantan Mendikbud itu akan menyerahkannya dulu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi selama 15 hari.

baca juga

Proses pengesahan RAPBD ini melewati proses yang panjang dan berpolemik. Pada saat masih dalam bentuk Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), muncul skandal lem aibon senilai Rp 82 miliar.

Skandal itu diungkap oleh Anggota DPRD fraksi PSI, William Aditya Sarana lewat media sosial. Akibat tindakannya itu William dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD hingga terancam terkena sanksi.

Tidak hanya lem aibon, terdapat juga beberapa anggaran yang dinilai janggal dalam anggaran Pemprov itu. Seperti pengajuan untuk influencer Rp 5 miliar, komputer Rp 128 miliar, bolpoin Rp 123 miliar dan anggaran lainnya.

Bahkan ditengah masalah anggaran itu, dua Kepala Dinas yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dan Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah menyatakan mundur.

Karena munculnya anggaran janggal, Anies menyalahkan sistem e-budgeting buatan Gubernur pendahulunya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurutnya, sistem itu meski menggunakan teknologi tapi masih dikerjakan secara manual.

Pemprov juga kerap kali dinilai tidak transparan karena tak mengunggah draf anggaran ke publik. Hingga disahkan, Pemprov baru memublikasikan dokumen lewat apbd.jakarta.go.id.

Selain itu, pembasan anggaran ini dinilai sudah terlambat. Pasalnya dalam aturan pasal 312 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan pembahasan harus rampung pada 30 November.

Meski sudah lewat Kemendagri menyatakan belum tentu menjatohi sanksi. Dirjenkeu Kemendagri, Syarifuddin mengatakan Pemprov dan DPRD punya waktu sebelum memasuki tahun anggaran 2020, yakni 31 Desember. Ia menjelaskan, soal batas waktu 30 November itu merupakan tahapan yang juga diatur dalam aturan yang sama.

Karena itu berdasarkan tahapan yang ada, Pemprov dan DPRD DKI sudah dikatakan terlambat menetapkan APBD 2020. Namun pihaknya belum bisa memberikan sanksi.

"Belum kena sanksi. Makanya ketika ditanya sudah lampu merah ? Ya. Karena aturannya 30 november harusnya selesai. Jadi bicara ketepatan waktu artinya sudah tidak tepat tapi belum kena sanksi," ujar Syafruddin saat dihubungi, Rabu (4/12/2019), pekan lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Enggan Tanggapi Soal TGUPP Rangkap Jabatan, Anies: Kita Lihat Aturan

Enggan Tanggapi Soal TGUPP Rangkap Jabatan, Anies: Kita Lihat Aturan

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 15:18 WIB

Anggota TGUPP Anies Baswedan yang Rangkap Jabatan Didesak Kembalikan Gaji

Anggota TGUPP Anies Baswedan yang Rangkap Jabatan Didesak Kembalikan Gaji

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 13:54 WIB

TGUPP Anies Baswedan Jadi Target Operasi Tangkap Tangan

TGUPP Anies Baswedan Jadi Target Operasi Tangkap Tangan

News | Senin, 09 Desember 2019 | 18:42 WIB

Tak Bisa Paparkan Pengadaan Tenda Rp 2,6 M, DPRD Semprot Anak Buah Anies

Tak Bisa Paparkan Pengadaan Tenda Rp 2,6 M, DPRD Semprot Anak Buah Anies

News | Senin, 09 Desember 2019 | 14:33 WIB

Tanggul NCICD Muara Baru Jebol, Gubernur Anies: Kita Support PUPR

Tanggul NCICD Muara Baru Jebol, Gubernur Anies: Kita Support PUPR

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 12:58 WIB

Kritik Program saat Rapat, Fraksi PDIP Beri Pantun Sindiran ke Anies

Kritik Program saat Rapat, Fraksi PDIP Beri Pantun Sindiran ke Anies

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 21:18 WIB

Program Unggulan Anies Dikerjakan BUMD, PDIP: Ada Penyelundupan Kebijakan

Program Unggulan Anies Dikerjakan BUMD, PDIP: Ada Penyelundupan Kebijakan

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 20:01 WIB

Penetapan RAPBD Telat, Pemprov DKI Belum Tentu Disanksi Tak Gajian

Penetapan RAPBD Telat, Pemprov DKI Belum Tentu Disanksi Tak Gajian

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 16:00 WIB

Telat Serahkan RAPBD, Kemendagri Ultimatum Anies Lewat Surat

Telat Serahkan RAPBD, Kemendagri Ultimatum Anies Lewat Surat

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 05:35 WIB

Diserahkan ke DPRD, Pemprov DKI Akhirnya Unggah RAPBD 2020 ke Internet

Diserahkan ke DPRD, Pemprov DKI Akhirnya Unggah RAPBD 2020 ke Internet

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 23:44 WIB

Terkini

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB