Di Pengadilan Internasional, Suu Kyi Bantah Tuduhan Genosida Rohingya

Bangun Santoso

Kamis, 12 Desember 2019 | 09:38 WIB
Di Pengadilan Internasional, Suu Kyi Bantah Tuduhan Genosida Rohingya
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi di pengadilan internasional Den Haag, Belanda. (Foto: AFP)

Suara.com - Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi, pada Rabu (11/12), menolak tuduhan genosida yang dilakukan terhadap minoritas Muslim Rohingya di negaranya.

Menyebut tuduhan tersebut sebagai hal yang "tidak lengkap dan menyesatkan", Suu Kyi mengatakan kasus itu seharusnya tidak diadili oleh Pengadilan Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Peraih Nobel Perdamaian itu, yang berbicara selama tiga hari persidangan di Pengadilan Internasional, menantang tuduhan dalam gugatan yang diajukan oleh Gambia bulan lalu yang menuduh Myanmar melanggar Konvensi Genosida 1948.

Suu Kyi, yang pernah dianggap sebagai pahlawan demokrasi di Barat, berbicara selama 30 menit di ruang sidang di Den Haag untuk membela tindakan militer Myanmar yang selama bertahun-tahun membuatnya menjadi tahanan rumah.

Dia mengatakan "operasi pembersihan" yang dipimpin militer di Negara Bagian Rakhine barat pada Agustus 2017 adalah tanggapan atas kontraterorisme terhadap serangan militan Rohingya yang terkoordinasi terhadap puluhan kantor polisi.

"Gambia telah menempatkan gambaran yang tidak lengkap dan menyesatkan tentang situasi faktual di negara bagian Rakhine di Myanmar," katanya saat membuka pernyataan pembelaan bagi Myanmar.

Sementara Suu Kyi mengakui bahwa kekuatan militer yang tidak proporsional mungkin telah digunakan dan warga sipil tewas, dia mengatakan tindakan itu bukan merupakan genosida.

"Tentunya, dalam keadaan itu, niat genosida tidak bisa menjadi satu-satunya hipotesis," katanya kepada panel yang terdiri dari 17 hakim.

"Mungkinkah ada niat genosida dari negara yang secara aktif menginvestigasi, menuntut, dan menghukum tentara dan perwira yang dituduh melakukan kesalahan?" ia melanjutkan.

baca juga

Lebih dari 730.000 warga Rohingya melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh setelah militer melancarkan serangan.

Tahun lalu, militer Myanmar mengumumkan bahwa tujuh tentara yang terlibat dalam pembantaian 10 pria dan anak laki-laki Rohingya di desa Inn Din pada September 2017 telah dijatuhi hukuman "10 tahun penjara dengan kerja paksa di daerah terpencil".

Mereka adalah satu-satunya personel keamanan yang militer katakan telah dihukum atas operasi 2017. Mereka diberikan pembebasan awal setelah kurang dari satu tahun di penjara.

Akhir bulan lalu, militer mengatakan telah memulai pengadilan militer dengan jumlah tentara yang tidak ditentukan atas kejadian di desa lain, Gu Dar Pyin, tempat pembantaian 10 warga Rohingya.

Standar Tinggi

Pengungsi Rohingya di Kamp Pengungsian Kutupalong, Cox Bazar, Bangladesh, Minggu (1/10).
Pengungsi Rohingya di Kamp Pengungsian Kutupalong, Cox Bazar, Bangladesh, Minggu (1/10).

Suu Kyi mendengarkan dengan tenang pada Selasa ketika pengacara pihak Gambia merinci kesaksian nyata tentang penderitaan Rohingya di tangan pasukan keamanan Myanmar.

Sebuah foto Suu Kyi dengan tiga jenderal yang tersenyum yang juga menteri pemerintah Myanmar---Letnan Jenderal Ye Aung, Letnan Jenderal Sein Win, dan Letnan Jenderal Kyaw Swe---ditunjukkan di ruang sidang oleh tim hukum Gambia sebagai bukti dari apa yang mereka katakan sebagai ikatan dekat Suu Kyi dengan militer.

Ini membawa reaksi luas dari para pendukungnya yang mengecamnya di media sosial sebagai upaya untuk mengejeknya.

Suu Kyi naik ke tampuk kekuasaan pada 2016 setelah menang dalam pemilihan umum, tetapi konstitusi yang dirancang militer mengharuskannya berbagi kekuasaan dengan tentara yang memerintah negara di Asia Tenggara itu selama beberapa dekade.

Dalam tiga hari persidangan minggu ini, hakim mendengarkan fase pertama kasus ini yakni, permintaan Gambia untuk "tindakan sementara"---yang setara dengan perintah penahanan terhadap Myanmar untuk melindungi populasi Rohingya sampai kasus ini didengar secara penuh.

Gambia berpendapat itu adalah tugas setiap negara di bawah konvensi untuk mencegah genosida terjadi. Gambia mendapat dukungan politik dari 57 anggota Organisasi Kerja Sama Islam, Kanada, dan Belanda.

Kasus ini diikuti dengan cermat di seberang perbatasan negara bagian Rakhine di Bangladesh, di mana lebih dari 1 juta warga Rohingya kini memadati kamp pengungsi terbesar di dunia.

Pada Rabu, beberapa pengungsi berteriak "pembohong, pembohong, memalukan!", saat mereka menyaksikan Suu Kyi membela kasus Myanmar di televisi.

"Dia pembohong. Pembohong besar, sangat memalukan," kata Abdur Rahim (52), sambil menonton siaran langsung kesaksian Suu Kyi di saluran berita lokal di sebuah kamp di Kutupalong.

Standar hukum untuk membuktikan kasus genosida cukup tinggi. Hanya tiga kasus genosida yang telah diakui di bawah hukum internasional sejak Perang Dunia Kedua yaitu yang terjadi di Kamboja pada akhir 1970-an, di Rwanda pada 1994, dan di Srebrenica, Bosnia, pada 1995.

Meskipun misi pencari fakta PBB menemukan bahwa "kejahatan paling kejam di bawah hukum internasional" telah dilakukan di Myanmar dan menyerukan pengadilan genosida, tidak ada pengadilan yang menimbang bukti dan menetapkan genosida telah terjadi di Myanmar. (Antara/Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asal Tak Banyak Permintaan, Myanmar Jamin Keamanan Repatriasi Rohingya

Asal Tak Banyak Permintaan, Myanmar Jamin Keamanan Repatriasi Rohingya

Video | Selasa, 19 November 2019 | 15:13 WIB

Bertemu Dubes Myanmar, Ma'ruf Singgung Soal Repatriasi Etnis Rohingya

Bertemu Dubes Myanmar, Ma'ruf Singgung Soal Repatriasi Etnis Rohingya

News | Senin, 18 November 2019 | 18:09 WIB

Pemerintah Myanmar Jamin Keamanan Repatriasi Etnis Rohingnya, Tapi...

Pemerintah Myanmar Jamin Keamanan Repatriasi Etnis Rohingnya, Tapi...

News | Senin, 18 November 2019 | 17:56 WIB

Gambia Seret Myanmar ke Mahkamah Internasional, Terkait Genosida Rohingya

Gambia Seret Myanmar ke Mahkamah Internasional, Terkait Genosida Rohingya

News | Selasa, 12 November 2019 | 06:23 WIB

Dituding Bunuh Politikus, Dua Pria Rohingya Tewas Didor Polisi

Dituding Bunuh Politikus, Dua Pria Rohingya Tewas Didor Polisi

News | Senin, 16 September 2019 | 14:29 WIB

Akses Komunikasi Jutaan Pengungsi Rohingya Diblokir Pemerintah Bangladesh

Akses Komunikasi Jutaan Pengungsi Rohingya Diblokir Pemerintah Bangladesh

News | Jum'at, 06 September 2019 | 18:05 WIB

AS Jatuhkan Sanksi Kepada Panglima Myanmar Terkait Kasus Rohingya

AS Jatuhkan Sanksi Kepada Panglima Myanmar Terkait Kasus Rohingya

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 12:27 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×