Lurah yang Suruh Honorer Masuk Got Dicopot, Anies: Pelajaran Buat Semua!

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 16 Desember 2019 | 15:03 WIB
Lurah yang Suruh Honorer Masuk Got Dicopot, Anies: Pelajaran Buat Semua!
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengintruksi kepada seluruh jajarannya untuk lebih beradab ketika melaksanakan program termasuk perekruratan pegawai honorer.

Hal itu disampaikan Anies menanggapi video viral puluhan honorer disuruh berendam di saluran got.

Terkait kasus ini, Anies pun resmi telah mencopot Lurah Jelambar, Agung Triatmojo lantaran dianggap lalai terkait proses perpanjangan kontrak PJLP atau Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan.

"Seperti ini jadi pelajaran semua, bahwa ketika ada proses pembelajaran maka kerjakan dengan cara yang beradab. Kebiasan-kebiasaan apapun yang dilakukan di manapun walaupun sudah berkali-kali, kalau itu tidak menjaga prinsip keberadaban maka tidak boleh dilaksanakan dan akan kami beri sanksi," kata Anies Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2019).

Video pegawai honorer di Jakarta Barat masuk ke got berisi air keruh dan kotor ketika melakukan tes perpanjangan kontrak, viral di media-media sosial. [Facebook]
Video pegawai honorer di Jakarta Barat masuk ke got berisi air keruh dan kotor ketika melakukan tes perpanjangan kontrak, viral di media-media sosial. [Facebook]

Mantan Rektor Universitas Paramadina itu mengklaim langsung memerintahkan Inspektorat Kota Jakarta Barat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lurah Jelambar dan semua pihak yang terlibat dalam video honerer masuk ke got.

Anies menyatakan bakal memproses jika nantinya ada pihak yang melakukan hal serupa.

"Begitu ada laporan, kami langsung proses, begitu ada kejadian kami langsung proses. Bahkan sebelum viral di media, belum ada di sosmed kita begitu proses langsung kita tindak dan langsung sampai hari ini lurahnya dinonaktifkan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir mengatakan, seluruh pihak yang terlibat diperiksa terkait dugaan kelalaian dalam mekanisme tata cara perpanjangan konrtak PJLP atau Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan.

Seluruh Panitia dan dan Lurah selaku kepala unitnya diperiksa Tim Gabungan Inspektorat dan BKD, tingkat provinsi hingga Jakarta Barat," kata Chaidir saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (14/12/2019).

Nantinya, kata Chaidir, hasil pemeriksaaan diserahkan ke atasan sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS.

Sementara Lurah Jelambar Agung Triatmojo mengaku dirinya sudah diperiksa oleh Inspektorat Kota Jakarta Barat terkait hal tersebut.

"Kalau pemeriksaan sudah. Semua, mulai dari lurah kemudian panitia, begitu kejadian, begitu viral, tim dari tingkat kota dan provinsi langsung turun. Mulai saya selaku lurah, kemudian juga kepada mereka panitia seleksi," kata Agung saat dihubungi wartawan.

Karena itu dirinya masih menunggu hal pemeriksaan dari Inspektorat Kota Jakarta Barat. "Nah sekarang tinggal nunggu apa hasil keputusan itu," ucap dia.

Agung mengaku belum mengetahui sanksi yang diberikan Pemprov DKI terhadap dirinya. Sebab, dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

"Belum, semua ini kami tinggal tunggu saja, tapi yang jelas pasti ada sanksi lah," katanya pasrah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suruh Puluhan Honorer DKI Berendam di Got, Anies Copot Lurah Jelambar

Suruh Puluhan Honorer DKI Berendam di Got, Anies Copot Lurah Jelambar

News | Senin, 16 Desember 2019 | 14:38 WIB

Honorer Disuruh Masuk Got, Ketua DPRD Jakarta: Oknum Terlibat Harus Dicopot

Honorer Disuruh Masuk Got, Ketua DPRD Jakarta: Oknum Terlibat Harus Dicopot

News | Senin, 16 Desember 2019 | 13:54 WIB

Sore Ini, Pemprov Umumkan Nasib Pihak yang Suruh Honorer DKI Masuk Got

Sore Ini, Pemprov Umumkan Nasib Pihak yang Suruh Honorer DKI Masuk Got

News | Senin, 16 Desember 2019 | 13:32 WIB

Honorer DKI Disuruh Masuk Got, Walkot Jakbar: Mereka Senang-senang di Situ

Honorer DKI Disuruh Masuk Got, Walkot Jakbar: Mereka Senang-senang di Situ

News | Minggu, 15 Desember 2019 | 16:05 WIB

Ini Got Hitam dan Bau yang Jadi Tempat Honorer DKI Disuruh Berendam

Ini Got Hitam dan Bau yang Jadi Tempat Honorer DKI Disuruh Berendam

News | Minggu, 15 Desember 2019 | 14:21 WIB

Gubernur Anies Beri Penghargaan Adikarya Wisata ke Diskotik Colosseum

Gubernur Anies Beri Penghargaan Adikarya Wisata ke Diskotik Colosseum

Foto | Minggu, 15 Desember 2019 | 08:41 WIB

Honorer DKI Disuruh Masuk Got buat Perpanjangan Kontrak, Lurah Diperiksa

Honorer DKI Disuruh Masuk Got buat Perpanjangan Kontrak, Lurah Diperiksa

News | Sabtu, 14 Desember 2019 | 19:50 WIB

Dari Skandal Aibon hingga Ancaman Tak Digaji, DPRD Sahkan RAPBD DKI 2020

Dari Skandal Aibon hingga Ancaman Tak Digaji, DPRD Sahkan RAPBD DKI 2020

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 19:17 WIB

Enggan Tanggapi Soal TGUPP Rangkap Jabatan, Anies: Kita Lihat Aturan

Enggan Tanggapi Soal TGUPP Rangkap Jabatan, Anies: Kita Lihat Aturan

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 15:18 WIB

Tanggul NCICD Muara Baru Jebol, Gubernur Anies: Kita Support PUPR

Tanggul NCICD Muara Baru Jebol, Gubernur Anies: Kita Support PUPR

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 12:58 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB