Kasus Suap Bupati Lampung Utara, KPK Panggil Eks Wagub dan Anggota DPR RI

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 17 Desember 2019 | 10:46 WIB
Kasus Suap Bupati Lampung Utara, KPK Panggil Eks Wagub dan Anggota DPR RI
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dan memeriksa mantan Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri terkait kasus yang menjerat Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara, Selasa (17/12/2019).

Pemeriksaan tersebut terkait kasus suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.

"Kami periksa Bachtiar dalam kapasitas saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Selain Bachtiar, KPK turut memanggil anggota DPR RI, Tamanuri. Tamanuri juga diperiksa dalam kapasitas saksi untuk penyidikan Agung.

Dalam kasus tersebut, KPK total telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril (RSY) yang merupakan orang kepercayaan Agung, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Syahbuddin.

Kemudian Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Wan Hendri, serta dua orang dari unsur swasta masing-masing, Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh (HWS).

Dalam konstruksi perkara disebut bahwa Agung menerima suap terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara dengan total sekitar Rp 1,2 miliar.

Untuk Dinas Perdagangan, diduga penyerahan uang kepada Agung oleh Hendra pada Wan Hendri melalui Syahril.

Hendra menyerahkan uang Rp 300 juta kepada Wan Hendri dan kemudian Wan Hendri menyerahkan uang Rp 240 juta pada Syahri. Namun, sejumlah Rp 60 juta masih berada di tangan Hendri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MA Nurhadi Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MA Nurhadi Jadi Tersangka

Foto | Selasa, 17 Desember 2019 | 06:46 WIB

Pamit ke Awak Media, Pimpinan KPK: Siapa Tahu Besok Ada OTT

Pamit ke Awak Media, Pimpinan KPK: Siapa Tahu Besok Ada OTT

News | Senin, 16 Desember 2019 | 22:44 WIB

Sudah 12 Pegawai KPK Mundur, Alexander: Mudah-mudahan Bukan Sakit Hati

Sudah 12 Pegawai KPK Mundur, Alexander: Mudah-mudahan Bukan Sakit Hati

News | Senin, 16 Desember 2019 | 22:41 WIB

Muhammadiyah soal Dewas KPK: Harus Berintegritas, Mewakili Semua Kalangan

Muhammadiyah soal Dewas KPK: Harus Berintegritas, Mewakili Semua Kalangan

News | Senin, 16 Desember 2019 | 21:15 WIB

Korupsi Pengadaan Barang Capai Rp 12 M, PKK Kemenag jadi Tersangka

Korupsi Pengadaan Barang Capai Rp 12 M, PKK Kemenag jadi Tersangka

News | Senin, 16 Desember 2019 | 20:59 WIB

Masukan PPP ke Jokowi: Dewas KPK Jangan Diisi Orang-orang Politisi

Masukan PPP ke Jokowi: Dewas KPK Jangan Diisi Orang-orang Politisi

News | Senin, 16 Desember 2019 | 20:15 WIB

Malam Ini, KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Kemenag dan Perkara di MA

Malam Ini, KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Kemenag dan Perkara di MA

News | Senin, 16 Desember 2019 | 17:12 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB