Suara.com - Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarif memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12). KPK menetapkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman sebagai tersangka. Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dugaan suap sebesar Rp46 miliar pada kasus pengurusan perakara di MA tahun 2011-2016. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]