Pusaran Korupsi Kemenag, Ditjen Pendidikan Islam Undang Dipecat Tak Hormat

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 17 Desember 2019 | 11:37 WIB
Pusaran Korupsi Kemenag, Ditjen Pendidikan Islam Undang Dipecat Tak Hormat
Gedung Kementerian Agama di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Undang Sumantri ternyata dipecat secara tak hormat sejak 2013 lalu. Pemecatan dilakukan sebelum Undang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Undang dijerat dalam kasus dugaan Pengadaan Barang Jasa di Lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2011.

Kementerian Agama memastikan bersangkutan bukan lagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak 2013 lalu. Ia diberhentikan sebagai PNS sejak 2013 lalu.

"Pak Undang sudah diberhentikan dengan SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat tertanggal 10 Januari 2013," ujar Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Ali Rokhmad dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Menurut Ali Rokhmad, jabatan terakhir Undang adalah Kepala Bagian Umum Ditjen Pendidikan Agama Islam. Pemberhentian Undang berawal dari Laporan Hasil Akhir (LHA) pemeriksaan yang direkomendasikan oleh Itjen Kementerian Agama pada September 2012, berkaitan dengan permasalahan hukum yang dijalaninya pada tahun tersebut.

"Saat itu, Itjen Kemenag merekomendasikan pembebasan dari jabatan selama tiga tahun dan mengembalikan uang negara," jelas Ali.

"LHA Itjen Kemenag ini kemudian dibawa ke sidang Dewan Dewan Pertimbangan Kepegawaian pada tanggal 28 Desember 2012, dan ditetapkan pemberhentian dengan tidak hormat," tambahnya.

Komisioner KPK Laode, Muhammad Syarif mengatakan kasus yang melibatkan Undang Sumanteri sebenarnya bukan penyidikan baru. KPK melakukan pengembangan penyidikan sejumlah korupsi lain yang terjadi di lingkungan Kemenag, dan sudah terbukti bersalah di persidangan.

Terutama, kata Laode, pengembangan penyidikan yang melibatkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR 2009-2014 Dzulkarnaen Djabar beserta putranya, Dendy Prasetia. Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) sudah menghukum Djabar selama 15 tahun penjara dalam pengadaan Alquran 2011.

baca juga

Dari kasus tersebut, Laode mengatakan, KPK melanjutkan penyidikan terkait dengan kasus-kasus lainnya.

"Dalam penyidikan tersebut, KPK menetapkan USM (Undang Sumantri) pejabat pembuat komitmen di lingkungan ditjen pendis kemenag, sebagai tersangka," kata Laode saat konfrensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag Sebut Tak Ada Daerah Tidak Rukun, Survei KUB 2019 Diragukan

Kemenag Sebut Tak Ada Daerah Tidak Rukun, Survei KUB 2019 Diragukan

News | Sabtu, 14 Desember 2019 | 12:05 WIB

Wapres Maruf Setuju Materi Khilafah Dimasukkan ke Pelajaran Madrasah

Wapres Maruf Setuju Materi Khilafah Dimasukkan ke Pelajaran Madrasah

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 14:41 WIB

Polemik Revisi Materi Ajar, HNW: Kenapa Jihad Bakal Dihapuskan?

Polemik Revisi Materi Ajar, HNW: Kenapa Jihad Bakal Dihapuskan?

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 17:31 WIB

Khilafah di Pelajaran Sekolah Dipindah, Kemenag: Tidak Lagi Kontekstual

Khilafah di Pelajaran Sekolah Dipindah, Kemenag: Tidak Lagi Kontekstual

News | Senin, 09 Desember 2019 | 19:51 WIB

Kemenag Batasi Materi Khilafah untuk Madrasah Agar Tidak Menyimpang

Kemenag Batasi Materi Khilafah untuk Madrasah Agar Tidak Menyimpang

News | Senin, 09 Desember 2019 | 17:37 WIB

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×