Khilafah di Pelajaran Sekolah Dipindah, Kemenag: Tidak Lagi Kontekstual

Senin, 09 Desember 2019 | 19:51 WIB
Khilafah di Pelajaran Sekolah Dipindah, Kemenag: Tidak Lagi Kontekstual
ILUSTRASI - Ideologi khilafah masuk dalam soal ujian Madrasah Aliyah Negeri Kediri Utara, Jatim. (istimewa).

Suara.com - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin menjelaskan, pemindahan materi tentang khilafah dan jihad dari mata pelajaran fikih ke sejarah karena alasan kontekstual.

Sebab utamanya, kata Kamarudin, pelajaran khilafah tidak lagi cocok dipelajari oleh siswa-siswi di Indonesia.

Kamarudin memastikan, materi tentang khilafah dan jihad tidak akan dihapus lantaran merupakan fakta sejarah peradaban Islam.

"Itu (materi khilafah dan jihad) tetap akan disampaikan. Tetapi akan diberikan perspektif yang lebih produktif dan lebih kontekstual. Nanti disampaikan bahwa khilafah itu tidak lagi cocok untuk Indonesia," kata Kamarudin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Menurut Kamarudin, khilafah tidak lagi cocok lantaran Indonesia merupakan negara yang telah memiliki dasar konstitusional. Di lain sisi, kekinian pun tidak lagi ada negara Islam di dunia yang menerapkan sistem khilafah.

"Jadi khilafah itu sudah tidak ada. Pernah ada dulu dalam sejarah, tapi sekarang tidak ada lagi dan tidak lagi cocok dalam konteks pemerintahan Indonesia karena sudah jadi negara dan bangsa," tegasnya.

Kamarudin mengatakan, tujuan memindahkan materi khilafah dan jihad ke mata pelajaran sejarah agar para tenaga pengajar dan siswa memahami konteks Indonesia dalam sejarah Islam. Selain itu, juga memahami nilai-nilai nasionalisme yang sejalan dengan agama.

"Jadi pelajaran agama Islam akan berfungsi instrumental menanamkan nilai-nilai keagamaan yang moderat, nasionalis religius. Jadi di satu sisi anak-anak kita religiusitasnya tinggi, rajin ibadah. Di sisi lain mereka memiliki pengetahuan, pemahaman dan artikulasi keagamaan yang nasionalis," kata dia.

Sebelumnya,  Kementerian Agama melakukan revisi materi ajaran khususnya soal khilafah dalam mata pelajaran agama Islam di madrasah. Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019.

Baca Juga: Materi Khilafah Dipindah dari Pelajaran Fikih ke Sejarah

Surat itu ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI