Habib Husein Alatas Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Cabuli Pasien

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 17 Desember 2019 | 16:57 WIB
Habib Husein Alatas Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Cabuli Pasien
Kabid Humas Polda Metro Jaya yang baru, Kombes Yusri Yunus. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Sosok pria berinisal HA yang menjadi tersangka kasus pencabulan belakangan diketahui adalah Habib Husein Alatas. Dirinya ditangkap di tempat praktik pengobatan alternatifnya, kawasan Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/12) awal pekan ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Kekinian, Husein telah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"(HA) sudah tersangka (berdasarkan) hasil pemeriksaan saksi dan tersangka. Sekarang yang bersangkutan sudah masuk ke (tahap) penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Hingga kekinian, baru ada satu orang korban yang melaporkan tindakan cabul Husein ke polisi. Atas perbuatannya, Husein dijerat dengan Pasal 290 KUHP.

Diketahui, Husein melancarkan aksi dengan modus mengobati pasiennya. Namun, HA malah bertindak tak senonoh terhadap pasiennya.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi berkaitan dengan kasus ini. Salah satu yang diperiksa adalah korban pencabulan yang dilakukan oleh Husein.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buka Balai Pengobatan Alternatif, H Malah Cabuli Pasien

Buka Balai Pengobatan Alternatif, H Malah Cabuli Pasien

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 13:51 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Dokter, IDI Mojokerto Siapkan Sanksi

Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Dokter, IDI Mojokerto Siapkan Sanksi

Jatim | Minggu, 24 November 2019 | 20:24 WIB

Kasus Pencabulan 15 Siswa, Instruktur Pramuka Dituntut Hukuman Kebiri

Kasus Pencabulan 15 Siswa, Instruktur Pramuka Dituntut Hukuman Kebiri

Jatim | Selasa, 05 November 2019 | 08:12 WIB

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Pencabulan 9 Perempuan di Jombang

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Pencabulan 9 Perempuan di Jombang

Jatim | Minggu, 03 November 2019 | 07:49 WIB

Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencabulan Anak yang Resahkan Warga Bekasi

Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencabulan Anak yang Resahkan Warga Bekasi

Jabar | Rabu, 18 September 2019 | 09:24 WIB

Pelaku Pencabulan di Bogor Tertangkap, Tersangka Ternyata Masih Bawah Umur

Pelaku Pencabulan di Bogor Tertangkap, Tersangka Ternyata Masih Bawah Umur

Jabar | Rabu, 04 September 2019 | 10:26 WIB

Pelaku Pencabulan Anak di Cilacap, Mengaku Pernah Jadi Korban Saat Kecil

Pelaku Pencabulan Anak di Cilacap, Mengaku Pernah Jadi Korban Saat Kecil

Jawa Tengah | Kamis, 15 Agustus 2019 | 17:57 WIB

Hamil 5 Bulan, Korban Pencabulan Ayah Kandung di Lebak Jalani Visum

Hamil 5 Bulan, Korban Pencabulan Ayah Kandung di Lebak Jalani Visum

Banten | Rabu, 03 Juli 2019 | 12:40 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×