Kaya Mendadak, Pemulung Ini Temukan Batu Senilai Rp 9,1 Miliar di Pantai

Reza Gunadha | Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 19 Desember 2019 | 07:10 WIB
Kaya Mendadak, Pemulung Ini Temukan Batu Senilai Rp 9,1 Miliar di Pantai
Surachit Songzhu menemukan ambergris atau muntahan ikan paus (viral press via The Sun)

Suara.com - Surachit Songzhu, seorang pemulung menemukan bongkahan benda mirip batu seharga £ 500.000 atau setara Rp 9,1 miliar saat ia mencari sampah di pinggir pantai. Ia yakin yang ditemukannya bukan bongkahan batu biasa.

Disadur dari The Sun, Rabu (18/12/2019), Surachet Chanchu saat itu sedang mencari limbah di sebuah pantai di Songkhla, Thailand selatan.

Dia percaya benda yang ditemukannya adalah ambergris atau biasa disebut muntahan ikan paus.

Surachet kemudian membawanya ke rumahnya. Dia dan teman-temannya kemudian melakukan tes sederhana.

Dengan korek api, Surachet mencoba melelehkan batu yang ditemukannya itu. Ambergris yang ditemukannya dengan cepat meleleh dan mengeluarkan aroma khas parfum yang menyenangkan.

Percobaan ini membuktikan bahwa benda tersebut adalah ambergris, atau yang juga dikenal sebagai emas mengambang.

Berdasarkan harga jualnya, ambergris kualitas terbaik dapat dijual dengan harga termahal £14.500 atau setara Rp266 juta per poundnya.

Dengan demikian, Surachet akan memperoleh maksimal sekitar £ 530.000 (Rp9,7 miliar) jika ternyata itu benar ambergris dengan berat sekitar 17 kg.

Surachet bisa mendadak kaya raya dengan uang sebanyak itu. Pasalnya, upah tahunan rata-rata di Thailand hanya sekitar Rp 110 juta.

Saat ini, Surachet sedang menunggu pakar pemerintah untuk memeriksa temuannya.

"Saya melihat bongkahan itu terdampar di pantai ketika saya sedang memulung. Aku pikir itu tampak seperti muntahan ikan paus, tetapi aku butuh seseorang yang tahu tentang hal itu untuk memeriksanya," kata Surachet.

Ini adalah kedua kalinya dalam seminggu penduduk setempat menemukan bongkahan yang terlihat seperti ambergris di wilayah tersebut setelah bongkahan dua pon ditemukan pada hari Jumat yang lalu.

Pada bulan Oktober, seorang nelayan bernama Jumrus Thiachot (55) menemukan potongan ambergris 14 pon sambil berjalan di sepanjang pantai di Koh Samui, Thailand selatan.

Untuk diketahui, ambergris adalah zat padat yang mudah terbakar, biasanya berwarna abu-abu atau hitam, diproduksi dalam sistem disgestive paus sperma. Benda ini sering ditemukan mengambang di laut atau hanyut di pantai setelah teroksidasi, menjadi keras.

Merek parfum terkenal seperti Chanel telah berabad-abad menggunakan ambergris untuk membuat wewangian bertahan dan membantu mereka mengikat kulit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aniaya Lelaki Stroke sambil Direkam, Tenyata Pelakunya Istri Kedua

Aniaya Lelaki Stroke sambil Direkam, Tenyata Pelakunya Istri Kedua

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 18:28 WIB

Video Viral Istri Kesakitan Jelang Lahiran, Suami Sibuk Selfie

Video Viral Istri Kesakitan Jelang Lahiran, Suami Sibuk Selfie

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 16:24 WIB

120 Juta Nyaris Melayang, Calon Pembeli Mobil Ini Hampir Tertipu BPKB Palsu

120 Juta Nyaris Melayang, Calon Pembeli Mobil Ini Hampir Tertipu BPKB Palsu

Otomotif | Rabu, 18 Desember 2019 | 15:54 WIB

Warganet Tuding Polda Jatim Sewenang-wenang Merazia Mobil Sport

Warganet Tuding Polda Jatim Sewenang-wenang Merazia Mobil Sport

Otomotif | Rabu, 18 Desember 2019 | 15:36 WIB

Tak Tahan Kebelet BAB, Bocah Minta Diantar Naik Motor dan Berani Bayar 2000

Tak Tahan Kebelet BAB, Bocah Minta Diantar Naik Motor dan Berani Bayar 2000

Otomotif | Rabu, 18 Desember 2019 | 14:29 WIB

Viral Pengendara Nmax Lintasi Cilegon-Jombang, Alasannya Bikin Terenyuh

Viral Pengendara Nmax Lintasi Cilegon-Jombang, Alasannya Bikin Terenyuh

Otomotif | Rabu, 18 Desember 2019 | 13:23 WIB

Terkini

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB