Incar Cewek Kesepian, Sopir Ojek Online Peras Penumpang Usai Naik Ranjang

Reza Gunadha

Minggu, 22 Desember 2019 | 15:21 WIB
Incar Cewek Kesepian, Sopir Ojek Online Peras Penumpang Usai Naik Ranjang
Gelar perkara sopir taksi online memeras istri siri dengan video syur. (Instagram @polres_metro_jakarta_utara)

Suara.com - Sopir ojek online di jakarta berinisial AS (34), ditangkap polisi karena mengajak penumpangnya berhubungan badan.

Menurut keterangan polisi, pelaku memilih wanita-wanita kesepian untuk diajak berhubungan intim hingga direkam oleh tersangka.

Dalam  ponsel pelaku, polisi menemukan sejumlah video seks dirinya bersama 14 orang penumpang yang direkam oleh tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan Ajun Komisaris Muhammad Fajar mengatakan, tersangka kerap mengincar wanita-wanita kesepian yang jadi penumpangnya.

“Kalau pengakuan dia (tersangka) seperti itu, kan enggak semua orang menanggapi sopir taksi online,” kata Fajar, Jumat (20/12/2019).

AS, kata Fajar, biasanya bakal mengajak penumpang berinteraksi hingga merasa nyaman. Setelahnya, AS meminta kontak WhatsApp para korban.

“Kalau cewek itu menanggapi, pasti jadi sama dia (diajak berhubungan badan),” kata dia.

Saat berhubungan badan dengan penumpang, AS merekam aksinya itu tanpa sepengetahuan korban.

Rekaman video tersebut ia jadikan sebagai alat untuk memeras para korbannya.

baca juga

Menurut pengakuan tersangka, dua dari 14 korbannya ia peras menggunakan video rekaman tersebut.

AS ditahan polisi usai salah satu korban melapor ke pihak kepolisian karena sudah tak tahan lagi diperas oleh tersangka.

Peras istri siri

AS (34) ditangkap aparat Kepolisian Sektor Pademangan, Jakarta Utara, setelah ketahuan memeras istri sirinya yang berinisial IH.

Bukan hanya meminta uang secara paksa, AS juga mengancam akan menyebarkan video syur dirinya bersama IH kalau tidak diberikan uang.

Kepala Kepolisian Sektor Pademangan Komisaris Polisi Joko Handono menjelaskan, penangkapan diawali dengan laporan IH yang ketakutan dengan ancaman AS tersebut.

Dalam laporannya, IH menceritakan rasa ketakutannya seusai menerima pesan singkat melalui WhatsApp dari AS yang berisikan sebuah video seks keduanya.

"Si korban melapor ke Polsek Pademangan dan kami melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kompol Joko.

Sebelumnya disampaikan, AS dan IH melakukan pernikahan secara siri karena mengetahui IH tengah berbadan dua.

Setelah itu, AS sempat menghilang selama enam bulan. Dalam kesempatan itu AS juga membawa kabur ATM milik IH.

Kemudian AS kembali menghubungi IH pada Rabu (11/12/2019). Bukannya berniat baik, IH malah meminta uang secara paksa dan mengancam akan menyebarkan video seksnya.

IH tidak tahu kalau selama berhubungan badan, AS merekam aktivitasnya dengan menggunakan telepon genggam.

AS kini tengah diproses secara hukum oleh pihak kepolisian. Karena perbuatannya AS dijerat dengan Undang-Undang Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. AS juga terancam dikenal Pasal 378 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peras Istri Siri, Sopir Taksi Online Ancam Sebar Video Seks via WhatsApp

Peras Istri Siri, Sopir Taksi Online Ancam Sebar Video Seks via WhatsApp

News | Sabtu, 21 Desember 2019 | 13:25 WIB

Mau Gangbang Gadis Teler, Aksi Cabul 4 Remaja Digagalkan Resepsionis Hotel

Mau Gangbang Gadis Teler, Aksi Cabul 4 Remaja Digagalkan Resepsionis Hotel

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 14:29 WIB

Dari Jajan Es Dawet, Pria Misterius Perkosa Wanita Difabel di Rumah Kosong

Dari Jajan Es Dawet, Pria Misterius Perkosa Wanita Difabel di Rumah Kosong

Jatim | Selasa, 10 Desember 2019 | 12:37 WIB

Gudang Bahan Kimia di Pademangan Dilalap Si Jago Merah

Gudang Bahan Kimia di Pademangan Dilalap Si Jago Merah

News | Selasa, 19 November 2019 | 11:47 WIB

Yuk, Belajar di Tembok-tembok Pademangan Timur

Yuk, Belajar di Tembok-tembok Pademangan Timur

Foto | Minggu, 17 November 2019 | 19:13 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB