Bukan Menyerah, FPI Ogah Ribut Lagi Terkait Urusan Perpanjangan SKT

Senin, 23 Desember 2019 | 10:57 WIB
Bukan Menyerah, FPI Ogah Ribut Lagi Terkait Urusan Perpanjangan SKT
Ilustrasi Massa Front Pembela Islam (FPI). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) enggan disebut menyerah saat pemerintah belum juga mengeluarkan surat keterangan terdaftar (SKT). Mereka menganggap FPI masih bisa berjalan sebagai organisasi masyarakat (ormas) apabila tidak menggenggam SKT.

Pengacara FPI Sugito Atma Prawiro mengatakan keputusan untuk tidak memperpanjang SKT tersebut merupakan kesepakatan yang ditempuh setelah melakukan rapat bersama. Adapun FPI bersikukuh untuk tidak memperpanjang karena berasalan sudah memenuhi segala syarat yang diperlukan.

"Bukan menyerah, kita tidak mau ribut lagi dengan urusan yang terkait perpanjangan SKT karena kami beranggapan terhadap syarat yang sudah diajukan itu sudah memenuhi," kata Sugito saat dihubungi Suara.com, Senin (23/12/2019).

"Ketika prasyarat sudah memenuhi dan kita sudah menyepakati tapi kok enggak bisa diperpanjang, ya sudah enggak apa-apa," sambungnya.

Sugito mengatakan proses pengesahakan SKT sebenarnya 'mentok' di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang saat ini dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.

Alasan belum diperpanjangnya SKT milik FPI tersebut dikarenakan visi dan misi FPI dalam anggaran AD/ARTnya yang masih harus didalami.

FPI menuliskan visi dan misinya terkait dengan penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah, dan pengawalan jihad.

"Sepertinya itu akan menjadi penghalang untuk SKT bisa keluar," pungkasnya.

Untuk diketahui, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sobri Lubis mengatakan bahwa saat ini ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu enggan menyoalkan soal ada tidaknya izin perpanjangan surat keterngan terdaftar (SKT) mereka di Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: FPI Tak Perpanjang SKT, Tagar #SahFPIOrmasIlegal Memuncak!

Bahkan, kata Sobri, FPI tidak harus melakukan perpanjangan SKT untuk tetap bisa berdiri.

"FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi (untuk SKT)," katanya saat ditemui wartawan di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2019).

Menurut Sobri, ada tidaknya perpanjangan SKT di Kemendagri tidak berdampak apapun bagi kelangsungan FPI. Ia menyampaikan, bahwa FPI tetap bisa berjalan sendiri tanpa pernah meminta bantuan pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI