Bukan Menyerah, FPI Ogah Ribut Lagi Terkait Urusan Perpanjangan SKT

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 23 Desember 2019 | 10:57 WIB
Bukan Menyerah, FPI Ogah Ribut Lagi Terkait Urusan Perpanjangan SKT
Ilustrasi Massa Front Pembela Islam (FPI). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) enggan disebut menyerah saat pemerintah belum juga mengeluarkan surat keterangan terdaftar (SKT). Mereka menganggap FPI masih bisa berjalan sebagai organisasi masyarakat (ormas) apabila tidak menggenggam SKT.

Pengacara FPI Sugito Atma Prawiro mengatakan keputusan untuk tidak memperpanjang SKT tersebut merupakan kesepakatan yang ditempuh setelah melakukan rapat bersama. Adapun FPI bersikukuh untuk tidak memperpanjang karena berasalan sudah memenuhi segala syarat yang diperlukan.

"Bukan menyerah, kita tidak mau ribut lagi dengan urusan yang terkait perpanjangan SKT karena kami beranggapan terhadap syarat yang sudah diajukan itu sudah memenuhi," kata Sugito saat dihubungi Suara.com, Senin (23/12/2019).

"Ketika prasyarat sudah memenuhi dan kita sudah menyepakati tapi kok enggak bisa diperpanjang, ya sudah enggak apa-apa," sambungnya.

Sugito mengatakan proses pengesahakan SKT sebenarnya 'mentok' di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang saat ini dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.

Alasan belum diperpanjangnya SKT milik FPI tersebut dikarenakan visi dan misi FPI dalam anggaran AD/ARTnya yang masih harus didalami.

FPI menuliskan visi dan misinya terkait dengan penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah, dan pengawalan jihad.

"Sepertinya itu akan menjadi penghalang untuk SKT bisa keluar," pungkasnya.

Untuk diketahui, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sobri Lubis mengatakan bahwa saat ini ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu enggan menyoalkan soal ada tidaknya izin perpanjangan surat keterngan terdaftar (SKT) mereka di Kementerian Dalam Negeri.

Bahkan, kata Sobri, FPI tidak harus melakukan perpanjangan SKT untuk tetap bisa berdiri.

"FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi (untuk SKT)," katanya saat ditemui wartawan di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2019).

Menurut Sobri, ada tidaknya perpanjangan SKT di Kemendagri tidak berdampak apapun bagi kelangsungan FPI. Ia menyampaikan, bahwa FPI tetap bisa berjalan sendiri tanpa pernah meminta bantuan pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rocky Gerung Sebut FPI Sudah Berubah dan Lebih Baik dari Parpol

Rocky Gerung Sebut FPI Sudah Berubah dan Lebih Baik dari Parpol

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 22:14 WIB

Beri Rekomendasi Izin FPI, Kemenag: Sudah Buat Pernyataan Setia Pancasila

Beri Rekomendasi Izin FPI, Kemenag: Sudah Buat Pernyataan Setia Pancasila

News | Jum'at, 29 November 2019 | 17:16 WIB

Minta Pulangkan Habib Rizieq, FPI Geruduk Kantor Mahfud MD

Minta Pulangkan Habib Rizieq, FPI Geruduk Kantor Mahfud MD

News | Jum'at, 29 November 2019 | 14:43 WIB

Terima Rekomendasi Kemenag Soal Perpanjangan FPI, Tito: Tapi Masih Dikaji

Terima Rekomendasi Kemenag Soal Perpanjangan FPI, Tito: Tapi Masih Dikaji

News | Senin, 25 November 2019 | 14:23 WIB

Terkini

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:19 WIB

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:16 WIB

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:14 WIB

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:13 WIB

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:02 WIB

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:58 WIB

Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan

Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:57 WIB