Bukan Menyerah, FPI Ogah Ribut Lagi Terkait Urusan Perpanjangan SKT

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 23 Desember 2019 | 10:57 WIB
Bukan Menyerah, FPI Ogah Ribut Lagi Terkait Urusan Perpanjangan SKT
Ilustrasi Massa Front Pembela Islam (FPI). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) enggan disebut menyerah saat pemerintah belum juga mengeluarkan surat keterangan terdaftar (SKT). Mereka menganggap FPI masih bisa berjalan sebagai organisasi masyarakat (ormas) apabila tidak menggenggam SKT.

Pengacara FPI Sugito Atma Prawiro mengatakan keputusan untuk tidak memperpanjang SKT tersebut merupakan kesepakatan yang ditempuh setelah melakukan rapat bersama. Adapun FPI bersikukuh untuk tidak memperpanjang karena berasalan sudah memenuhi segala syarat yang diperlukan.

"Bukan menyerah, kita tidak mau ribut lagi dengan urusan yang terkait perpanjangan SKT karena kami beranggapan terhadap syarat yang sudah diajukan itu sudah memenuhi," kata Sugito saat dihubungi Suara.com, Senin (23/12/2019).

"Ketika prasyarat sudah memenuhi dan kita sudah menyepakati tapi kok enggak bisa diperpanjang, ya sudah enggak apa-apa," sambungnya.

Sugito mengatakan proses pengesahakan SKT sebenarnya 'mentok' di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang saat ini dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.

Alasan belum diperpanjangnya SKT milik FPI tersebut dikarenakan visi dan misi FPI dalam anggaran AD/ARTnya yang masih harus didalami.

FPI menuliskan visi dan misinya terkait dengan penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah, dan pengawalan jihad.

"Sepertinya itu akan menjadi penghalang untuk SKT bisa keluar," pungkasnya.

Untuk diketahui, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sobri Lubis mengatakan bahwa saat ini ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu enggan menyoalkan soal ada tidaknya izin perpanjangan surat keterngan terdaftar (SKT) mereka di Kementerian Dalam Negeri.

baca juga

Bahkan, kata Sobri, FPI tidak harus melakukan perpanjangan SKT untuk tetap bisa berdiri.

"FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi (untuk SKT)," katanya saat ditemui wartawan di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2019).

Menurut Sobri, ada tidaknya perpanjangan SKT di Kemendagri tidak berdampak apapun bagi kelangsungan FPI. Ia menyampaikan, bahwa FPI tetap bisa berjalan sendiri tanpa pernah meminta bantuan pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rocky Gerung Sebut FPI Sudah Berubah dan Lebih Baik dari Parpol

Rocky Gerung Sebut FPI Sudah Berubah dan Lebih Baik dari Parpol

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 22:14 WIB

Beri Rekomendasi Izin FPI, Kemenag: Sudah Buat Pernyataan Setia Pancasila

Beri Rekomendasi Izin FPI, Kemenag: Sudah Buat Pernyataan Setia Pancasila

News | Jum'at, 29 November 2019 | 17:16 WIB

Minta Pulangkan Habib Rizieq, FPI Geruduk Kantor Mahfud MD

Minta Pulangkan Habib Rizieq, FPI Geruduk Kantor Mahfud MD

News | Jum'at, 29 November 2019 | 14:43 WIB

Terima Rekomendasi Kemenag Soal Perpanjangan FPI, Tito: Tapi Masih Dikaji

Terima Rekomendasi Kemenag Soal Perpanjangan FPI, Tito: Tapi Masih Dikaji

News | Senin, 25 November 2019 | 14:23 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×