Beri Rekomendasi Izin FPI, Kemenag: Sudah Buat Pernyataan Setia Pancasila

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 29 November 2019 | 17:16 WIB
Beri Rekomendasi Izin FPI, Kemenag: Sudah Buat Pernyataan Setia Pancasila
Ilustrasi Massa Front Pembela Islam (FPI). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan rekomendasi perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar untuk Front Pembela Islam (FPI). Rekomendasi tersebut diberikan Kemenag ke Kementerian Dalam Negeri.

Direktur Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Juraidi mengatakan pemberian rekomendasi tersebut karena FPI sudah menyatakan komitmennya untuk setia kepada Pancasila dan NKRI. Sehingga Menteri Agama Fachrul Razi memberikan rekomendasi tersebut.

"Makanya pak menteri tadi mendorong untuk diberikan izinnya, karena sudah ada komitmennya semacam itu," ujar Juraidi di Hotel Arcadia, Mangga Dua, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Juraidi menjelaskan, sebelum Kemenag memberikan rekomendasi perpanjangan SKT FPI ke Kemendagri, pihaknya meminta agar FPI membuat surat pernyataan setia pada NKRI dan Pancasila.

"Yang kita mintakan hal-hal yang mereka harus penuhi misalnya membuat surat pernyataaa. Mereka (FPI) sudah membuat pernyataan di atas materai, maka tentu tidak ada alasan untuk itu, selama mereka sudah komitmen itu," kata dia.

Terkait izin FPI, Juraidi mengatakan hal itu menjadi kewenangan di Kementerian Dalam Negeri.

"Kita belum (keluarkan izin), karena kan yang mengeluarkan terakhir izin di kemendgari," katanya.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan ormas Islam yang berkontribusi memajukan bangsa harus didukung keberadaan dan eksistensinya.

Ia pun mengklaim menjadi orang pertama yang mendorong perpanjangan SKT FPI di Kemendagri lantaran ormas tersebut telah membuat perjanjian dengan Kemenag untuk menerima Pancasila dan NKRI.

baca juga

“Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan. Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” ungkapnya seperti yang dikutip dari laman kemenag.go.id.

Pernyataan kesetian FPI terhadap Pancasila dan NKRI kata Fachrul, dibuat di atas materai dan selanjutnya Kemenag akan mengkaji isinya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Pulangkan Habib Rizieq, FPI Geruduk Kantor Mahfud MD

Minta Pulangkan Habib Rizieq, FPI Geruduk Kantor Mahfud MD

News | Jum'at, 29 November 2019 | 14:43 WIB

Kemenag Sebut Rekomendasi Ormas FPI Masih Bisa Dicabut

Kemenag Sebut Rekomendasi Ormas FPI Masih Bisa Dicabut

News | Kamis, 28 November 2019 | 13:41 WIB

Wapres Ma'ruf Amin Sebut Ada Materi Ajar yang Mengandung Radikalisme

Wapres Ma'ruf Amin Sebut Ada Materi Ajar yang Mengandung Radikalisme

News | Rabu, 27 November 2019 | 20:47 WIB

Kemenag Sebut Ada Dua Pesantren Terindikasi Radikalisme

Kemenag Sebut Ada Dua Pesantren Terindikasi Radikalisme

News | Selasa, 26 November 2019 | 14:29 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×