Guru Besar UI soal Uighur: Indonesia Bisa Intervensi China Lewat PBB

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 23 Desember 2019 | 22:19 WIB
Guru Besar UI soal Uighur: Indonesia Bisa Intervensi China Lewat PBB
Para peserta didik kamp pendidikan vokasi etnis Uighur di Kota Kashgar, Daerah Otonomi Xinjiang, Cina, mengikuti kelas ilmu hukum, Jumat (3/1). [ANTARA FOTO/M. Irfan Ilmie]

Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menilai ucapan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moledoko terkait keputusan pemerintahan Indonesia tidak ikut campur dalam kasus komunitas Muslim Uighur di China ialah tepat.

Namun, dia menilai bukan berarti pemerintah tidak bisa membantu bagi umat Muslim Uighur.

Hikmahanto berpendapat bahwa tidak seharusnya Indonesia melakukan intervensi ke negara-negara lain. Terlebih kalau tujuan intervensi tersebut untuk mencampuri urusan internal suatu negara.

"Terlebih lagi bila yang dihadapi adalah masalah separatisme. Penanganan masalah separatisme adalah isu internal suatu negara," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/12/2019).

Akan tetapi, Hikmawanto menilai kalau Indonesia sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bisa mengusulkan tindak lanjut dari adanya dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan Pemerintah China kepada muslim Uighur. Indonesia dapat mengusulkan hal tersebut ke beragam organ PBB seperti Majelis Umum, Dewan Keamanan atau Dewan HAM.

"Ini termasuk bila suatu negara dalam menangani masalah separatisme ternyata melakukan langkah-langkah secara eksesif yang berujung pada pelanggaran HAM Berat," ujarnya.

Pelanggaran HAM berat termasuk ke dalam salah satu kejahatan internasional. Dugaan kejahatan internasional yang disematkan kepada Pemerintah China juga ditunjukan dengan sinyal dari bocornya dokumen rahasia yang dipercaya berasal dari pemerintah China di bulan November.

Dari dokumen rahasia tersebut mengindikasikan kemungkinan adanya pelanggaran HAM Berat dalam penanganan Muslim Uighur.

Hikmawanto mengungkapkan adanya kewajiban bagi semua negara menurut hukum internasional (erga omnes) untuk memiliki kepedulian terhadap Pelanggaran HAM Berat. Termasuk untuk melakukan verifikasi atas kebenaran terjadinya Pelanggaran HAM Berat.

baca juga

Karena itu, menurutnya sangat penting apabila Indonesia membawa isu dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan pemerintah China kepada muslim Uighur.

"Kewajiban ini semakin besar mengingat Indonesia saat ini menjadi anggota Dewan Keamanan dan anggota Dewan HAM PBB," katanya.

"Tidak seharusnya Duta Besar, bahkan pemerintah, China mencegah kewajiban ini untuk dilaksanakan oleh Indonesia."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Lindungi Eks Dirkeu Jiwasraya, Moeldoko: KSP Enggak, Apalagi Istana

Bantah Lindungi Eks Dirkeu Jiwasraya, Moeldoko: KSP Enggak, Apalagi Istana

News | Senin, 23 Desember 2019 | 20:43 WIB

Jokowi Dituding Bawa Geng Solo di Pimpinan Polri, Istana Angkat Bicara

Jokowi Dituding Bawa Geng Solo di Pimpinan Polri, Istana Angkat Bicara

News | Senin, 23 Desember 2019 | 14:58 WIB

Aksi Bela Uighur Berujung Bentrok di Hong Kong

Aksi Bela Uighur Berujung Bentrok di Hong Kong

News | Senin, 23 Desember 2019 | 13:14 WIB

Bela Uighur Ozil Didepak dari PES 2020, Egy Diganjar Penghargaan

Bela Uighur Ozil Didepak dari PES 2020, Egy Diganjar Penghargaan

Bola | Sabtu, 21 Desember 2019 | 07:10 WIB

Bersimpati pada Uighur, Mesut Ozil Dicoret dari PES 2020 China

Bersimpati pada Uighur, Mesut Ozil Dicoret dari PES 2020 China

Bola | Sabtu, 21 Desember 2019 | 00:05 WIB

Muhammadiyah Dapat Akomodasi dari Pemerintah China, Bukan Uang Bungkam

Muhammadiyah Dapat Akomodasi dari Pemerintah China, Bukan Uang Bungkam

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 21:39 WIB

Muhammadiyah Desak Wall Street Journal Turunkan Artikel Soal Uang Bungkam

Muhammadiyah Desak Wall Street Journal Turunkan Artikel Soal Uang Bungkam

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 21:01 WIB

Kasus Muslim Uighur, MUI Jatim Tuding Pemerintah Kurang Responsif

Kasus Muslim Uighur, MUI Jatim Tuding Pemerintah Kurang Responsif

Jatim | Jum'at, 20 Desember 2019 | 19:37 WIB

Bantah Bungkam soal Nasib Muslim Uighur, Muhammadiyah: Kami Tidak Diam!

Bantah Bungkam soal Nasib Muslim Uighur, Muhammadiyah: Kami Tidak Diam!

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 18:50 WIB

CEK FAKTA: Foto Perlakuan Kejam China ke Muslim Uighur, Benarkah?

CEK FAKTA: Foto Perlakuan Kejam China ke Muslim Uighur, Benarkah?

News | Minggu, 22 Desember 2019 | 13:02 WIB

Terkini

Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota

Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:08 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:07 WIB

Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang

Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026

Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:03 WIB

BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya

BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Sambut HUT RI ke-81,  Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya

Sambut HUT RI ke-81, Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Dendam dan Cinta yang Destruktif dalam Novel Wuthering Heights

Dendam dan Cinta yang Destruktif dalam Novel Wuthering Heights

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang

Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:00 WIB

30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah

30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah

Sumbar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:58 WIB

×