Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:06 WIB
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Sidang dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan lewat pengadaan laptop berbasis Chromebook kembali digelar. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Sidang korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kemendikbudristek melibatkan tiga terdakwa: Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Ibrahim Arief.
  • Saksi Susy Mariana dari PT Bhinneka Mentaridimensi mengaku mengembalikan sisa keuntungan Rp5,1 miliar karena merasa takut.
  • Kerugian negara dalam kasus korupsi Chromebook ini didakwa mencapai total Rp2,1 triliun akibat pengadaan tersebut.

Suara.com - Sidang dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan lewat pengadaan laptop berbasis Chromebook kembali digelar.

Sidang dengan terdakwa Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan ini beragendakan pemeriksaan saksi.

Dalam persidangan, Rekanan PT Bhinneka Mentaridimensi, Susy Mariana mengaku telah mengembalikan uang senilai Rp 5,1 miliar ke penyidik Kejaksaan Agung RI.

Uang tersebut merupakan keuntungan dari pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

PT Bhinneka Mentaridimensi merupakan salah satu penyedia pelaksana proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Mulanya, Susy mengakui, jika dirinya telah mendapatkan keuntungan Rp 10,2 miliar terkait pengadaan Chromebook dan CDM di Kemendikbudristek.

"Lalu di sini saksi menjelaskan dari 2020, 2021, 2022 ada total keuntungan benar ya? Keuntungan 2020, Rp 3,2 miliar, keuntungan 2021, Rp 3,9 miliar, keuntungan 2022, Rp 2 miliar lebih, sehingga total keuntungan ada Rp 10,2 miliar, benar?" tanya jaksa, di ruang sidang Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026)

"Betul Pak," timpal Susy.

Susy kemudian mengaku memberikan sejumlah uang ke pegawai Kemendikbudristek terkait pengadaan tersebut. Dia mengatakan pemberian itu sebagai ucapan terima kasih.

Baca Juga: Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis

"Duit apa itu? Duit keuntungan dari instal ini?" tanya jaksa.

"Iya sebagai tanda terima kasih Pak," jawab Susy.

"Kaitan dengan Chromebook ini?" tanya jaksa.

"Iya karena sudah kasih bantu saya untuk dapat," ucap Susy.

Susy mengaku memberikan uang tersebut dengan tulus. Dia mengaku hanya ingin berbagi rezeki dari keuntungan yang diterima dalam pelaksanaan pengadaan tersebut.

"Apakah saksi memberikan itu karena saksi merasa sudah mendapat keuntungan yang besar?" tanya jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI