Heboh Larangan Natal, Bagaimana Nasib Umat Kristiani di Dharmasraya?

Bangun Santoso

Selasa, 24 Desember 2019 | 07:37 WIB
Heboh Larangan Natal, Bagaimana Nasib Umat Kristiani di Dharmasraya?
Ilustrasi perayaan Natal. (Shutterstock)

Suara.com - Menjelang perayaan Natal 2019, sejumlah umat Kristiani di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat masih tetap berharap keinginan mereka untuk dapat merayakan Natal bersama tahun ini bisa terwujud.

Hari Minggu (22/12/2019), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan jika larangan Natal di kabupaten Dharmasraya sedang diselesaikan baik-baik, meski tidak menjelaskan teknisnya.

Jemaat Stasi Santa Anastasia, yang beranggotakan 40 orang, sudah menggelar persiapan untuk menggelar kebaktian Natal dalam rangka memperingati hari kelahiran Yesus Kristus tersebut.

Namun, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengeluarkan larangan perayaan Natal melalui surat pemberitahuan pada 10 Desember 2019, yang intinya menyebutkan pelarangan perayaan Natal secara bersama-sama, kecuali di rumah ibadah resmi.

Salah satu alasannya adalah untuk menghindari dampak sosial atas "keberadaan rumah yang dijadikan tempat ibadah" oleh umat Kristiani.

Trisila Lubis, salah satu anggota Jemaat Stasi Santa Anastasia, mengaku sangat kecewa dengan pelarangan ini.

Ia mengatakan, di kawasan tempat tinggalnya tidak ada gereja dan gereja terdekat jaraknya sekitar 120 kilometer di kota Sawah Lunto.

Menurut Trisila, aturan ini sudah berlaku sejak 2017, karenanya Jemaat Santa Anastasia sangat rindu untuk merayakan Natal.

"Kalau sudah dilarang ya sudahlah, kami tidak akan berunding lagi, daripada gaduh, biarlah kami tidak merayakan Natal. Tidak kumpul-kumpul," ungkapnya sebagaimana dilansir ABC Indonesia.

baca juga

Bantah Larang Perayaan Natal

Surat yang menyatakan jemaat Santa Anastasia tak diberi izin untuk menggelar kegiatan perayaan Natal di tempat mereka biasa beribadah. (Foto: Istimewa / via ABC Indonesia)
Surat yang menyatakan jemaat Santa Anastasia tak diberi izin untuk menggelar kegiatan perayaan Natal di tempat mereka biasa beribadah. (Foto: Istimewa / via ABC Indonesia)

Kasus pelarangan merayakan Natal yang dialami sejumlah umat Kristiani di Kabupaten Dharmasraya menuai kecaman, termasuk dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.

Komnas HAM telah menyatakan pelarangan perayaan Natal adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Mereka juga mendesak pemerintah Kabupaten Dharmasraya memastikan setiap warga negara terpenuhi haknya dalam menjalankan ibadah sesuai ajaran agamanya masing-masing.

Tapi otoritas Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membantah ada pelarangan merayakan Natal di wilayahnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di Sumatera Barat, Hendri dalam siaran persnya hari Minggu (22/12), menyatakan, pemerintah setempat hanya membatasi perayaan Natal di luar tempat ibadah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Larangan Natal di Dharmasraya, Romo Ruby: Itu Tidak Pada Tempatnya

Respons Larangan Natal di Dharmasraya, Romo Ruby: Itu Tidak Pada Tempatnya

Jogja | Senin, 23 Desember 2019 | 21:30 WIB

Natal Dilarang di Dharmasraya, Tito Surati Bupatinya: Ibadah Harus Jalan!

Natal Dilarang di Dharmasraya, Tito Surati Bupatinya: Ibadah Harus Jalan!

News | Senin, 23 Desember 2019 | 18:41 WIB

Mahfud MD soal Natal dan Tahun Baru: Ada yang Aneh, Laporkan!

Mahfud MD soal Natal dan Tahun Baru: Ada yang Aneh, Laporkan!

News | Senin, 23 Desember 2019 | 16:54 WIB

Uskup Agung Semarang Sesalkan Larangan Perayaan Natal di Dharmasraya

Uskup Agung Semarang Sesalkan Larangan Perayaan Natal di Dharmasraya

Jogja | Senin, 23 Desember 2019 | 16:30 WIB

PBNU Tak Permasalahkan Umat Muslim Ucapkan Selamat Natal

PBNU Tak Permasalahkan Umat Muslim Ucapkan Selamat Natal

News | Minggu, 22 Desember 2019 | 12:18 WIB

Mahfud MD: Yang Boleh Sweeping Hanya Polisi dan Tentara!

Mahfud MD: Yang Boleh Sweeping Hanya Polisi dan Tentara!

News | Sabtu, 21 Desember 2019 | 23:10 WIB

Libur Natal, 180 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Sejak Jumat Kemarin

Libur Natal, 180 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Sejak Jumat Kemarin

News | Sabtu, 21 Desember 2019 | 21:26 WIB

Muhammadiyah: Natal Harus jadi Momentum Mempererat Tali Kebangsaan

Muhammadiyah: Natal Harus jadi Momentum Mempererat Tali Kebangsaan

Jogja | Sabtu, 21 Desember 2019 | 19:47 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×