Kontroversi Ucapan Selamat Natal yang Tak Berlaku untuk Wapres Ma'ruf Amin

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 24 Desember 2019 | 13:55 WIB
Kontroversi Ucapan Selamat Natal yang Tak Berlaku untuk Wapres Ma'ruf Amin
Maruf Amin (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Ucapan selamat natal kembali menjadi kontroversi. Setiap tahun menjelang perayaan natal, pro dan kontra mengenai ucapan selamat natal terus bergulir.

Sebagian pihak meyakini umat muslim yang mengucapkan selamat natal kepada umat kristiani merupakan hal yang haram. Namun, tak seikit pula pihak yang menilai memberikan ucapan selamat natal sebagai bentuk toleransi umat beragama.

Maruf Amin Melarang

Saat menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Maruf Amin mengeluarkan larangan bagi umat muslim untuk memberikan ucapan selamat natal bagi umat kristiani.

Menurut Maruf Amin, ucapan selamat natal telah menjadi polemik berkepanjangan. Sehingga, sebaiknya umat muslim tidak perlu mengucampak selamat natal.

"Itu jadi perdebatan, sebaiknya nggak usah saja lah," kata Maruf Amin, Rabu (19/12/2012).

Beberapa tahun kemudian setelah Maruf Amin didapuk menjadi pendamping Joko Widodo memimpin Indonesia, Maruf Amin menyiarkan ucapan selamat natal melalui akun media sosial miliknya. Sontak, perdebatan mengenai ucapan selamat natal kian meruncing.

Larangan Ucapan Selamat Natal Tak Berlaku untuk Wapres

MUI Jawa Timur mengeluarkan imbauan untuk umat muslim agar tidak mengucapkan selamat natal. Namun, imbauan ini tidak berlaku bagi Wakil Presiden Maruf Amin.

baca juga

Ucapan selamat natal diyakini dapat merusak akidah umat muslim. Pasalnya, natal merupakan perayaan lahirnya Yesus Kristus.

Adapun untuk Maruf Amin imbauan itu tidak berlaku. Sebab, Maruf Amin merupakan wakil kepala negara sehingga ada pertimbangan khusus.

"Nah kalau urusan itu, mungkin Pak Wapres punya pertimbangan sebagai pemimpin negara, sehingga diharuskan mengucapkan selamat Natal," ungkap Sekretaris MUI Jatim, Mochammad Yunus.

Hadirnya imbauan MUI Jatim mengenai larangan ucapan selamat natal yang tak berlaku bagi wakil presiden memantik perdebatan. Polemik ucapan selamat natal semakin meruncing.

Salah satu politisi PSI Guntur Romli menilai imbauan yang dikeluarkan oleh MUI Jatim sangat kekanak-kanakan. Imbauan tersebut telah mempermalukan umat Islam.

"Sekretaris MUI Jatim, Pak Yunus ini mengeluarkan himbauan yang memalukan, Wapres dikecualikan karena masih Ketua Umum MUI, himbauan yang memalukan & lucu, kekanak-kanakan," cuit @gunromli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maruf Amin Boleh Ucapkan Natal, LAWAN: MUI Jatim Jangan Jadi Calo Tuhan

Maruf Amin Boleh Ucapkan Natal, LAWAN: MUI Jatim Jangan Jadi Calo Tuhan

Jatim | Senin, 23 Desember 2019 | 11:19 WIB

PBNU Tak Permasalahkan Umat Muslim Ucapkan Selamat Natal

PBNU Tak Permasalahkan Umat Muslim Ucapkan Selamat Natal

News | Minggu, 22 Desember 2019 | 12:18 WIB

Berkostum Santa, Pangeran Harry Kirim Video Ucapan Selamat Natal

Berkostum Santa, Pangeran Harry Kirim Video Ucapan Selamat Natal

Lifestyle | Sabtu, 21 Desember 2019 | 14:39 WIB

Kasus Muslim Uighur, MUI Jatim Tuding Pemerintah Kurang Responsif

Kasus Muslim Uighur, MUI Jatim Tuding Pemerintah Kurang Responsif

Jatim | Jum'at, 20 Desember 2019 | 19:37 WIB

Terkini

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB