Ribut Ucapan Natal, Direktur PUSAD Anggap Wajar Perbedaan Fatwa MUI

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Rabu, 25 Desember 2019 | 13:01 WIB
Ribut Ucapan Natal, Direktur PUSAD Anggap Wajar Perbedaan Fatwa MUI
Sekretaris MUI Jatim, Mochammad Yunus, pada Jumat (20/12/2019) mengimbau umat Islam tak mengucapkan selamat Natal. [Suara.com/Arry Saputra]

Suara.com - Imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur terkait larangan mengucapkan selamat Natal menimbulkan perdebatan di masyarakat. Sementara MUI pusat juga tidak mempersoalkan hal itu.

Direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD), Yayasan Paramadina Ihsan Ali-Fauzi menganggap wajar perbedaan sikap dalam internal MUI tersebut.

Menurut Ihsan, hubungan MUI pusat dan daerah tidak tidak seperti pemerintahan sehingga wajar jika terjadi perbedaan fatwa.

Hal ini disampaikannya dalam cuitan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, @ihsan_AF, pada Selasa (24/12/2019).

"Hubungan MUI pusat & daerah memang tidak struktural. Wajar jika ada perbedaan fatwa. Bahkan di antara orang-orang dalam satu MUI sendiri," tulis Ihsan.

Ihsan berpendapat bahwa fatma MUI tidak wajib diikuti apalagi jika ada alasan kepentingan tertentu yang menyertai.

Tanggapan Direktur PUSAD Yayasan Paramadina Ihsan Ali-Fauzi soal larangan ucapan Natal dari MUI (twitter @ihsan_AF)
Tanggapan Direktur PUSAD Yayasan Paramadina Ihsan Ali-Fauzi soal larangan ucapan Natal dari MUI (twitter @ihsan_AF)

"Maka fatwa mereka tidak wajib diikuti. Apalagi fatwa pasti digelayuti kepentingan," ucapnya.

Ia menambahkan, "Saya Muslim. Punya fatwa sendiri. Dan bertanggungjawab atasnya."

Untuk diketahui, pada Jumat (20/12/2019), MUI Jawa Timur mengimbau umat Muslim untuk tidak mengucapkan selamat bagi mereka yang melakukan perayaan Natal. Uniknya imbauan itu tak berlaku untuk Wakil Presiden, Maruf Amin.

baca juga

Sekretaris MUI Jatim, Mochammad Yunus mengatakan ketika seorang Muslim mengucapkan selamat Natal maka akidahnya akan rusak.

"Ucapan Natal itu kan perayaan lahirnya anak Tuhan, karena itu masuk wilayah akidah. Ketika kita mengucapkan selamat kepada peringatan itu, sama saja kita memberi selamat atas lahirnya putra Tuhan," kata Yunus.

Imbauan MUI Jatim tersebut menuai kontroversi dari sejumlah kalangan lantaran dinilai menunjukkan sikap intoleransi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PNWU Jatim soal Ucapan Natal: Jika Tidak Punya Kepentingan, Diam Saja

PNWU Jatim soal Ucapan Natal: Jika Tidak Punya Kepentingan, Diam Saja

Jawa Tengah | Selasa, 24 Desember 2019 | 18:33 WIB

Polemik Seruan MUI Jatim Soal Ucapan Natal, PWNU: Hukumnya Khilafiyah

Polemik Seruan MUI Jatim Soal Ucapan Natal, PWNU: Hukumnya Khilafiyah

Jatim | Selasa, 24 Desember 2019 | 17:44 WIB

Kontroversi Ucapan Selamat Natal yang Tak Berlaku untuk Wapres Ma'ruf Amin

Kontroversi Ucapan Selamat Natal yang Tak Berlaku untuk Wapres Ma'ruf Amin

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 13:55 WIB

Wali Kota Risma Ngakak Dibandingkan dengan Anies dan 4 Berita Populer Lain

Wali Kota Risma Ngakak Dibandingkan dengan Anies dan 4 Berita Populer Lain

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 10:04 WIB

Soal Seruan MUI Jangan Ucap Selamat Natal, Komika Ernest Beri Pesan Bijak

Soal Seruan MUI Jangan Ucap Selamat Natal, Komika Ernest Beri Pesan Bijak

News | Senin, 23 Desember 2019 | 15:20 WIB

Namanya Dicatut dalam Pesan Berantai soal Ucapan Natal, Aa Gym Buka Suara

Namanya Dicatut dalam Pesan Berantai soal Ucapan Natal, Aa Gym Buka Suara

News | Minggu, 22 Desember 2019 | 12:53 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×