Tak Punya Uang, Bandar Narkoba Sewa PSK dan Bayar Pakai Sabu

Reza Gunadha

Rabu, 25 Desember 2019 | 13:27 WIB
Tak Punya Uang, Bandar Narkoba Sewa PSK dan Bayar Pakai Sabu
Ilustrasi. [MedanHeadlines]

Suara.com - Praktik prostitusi dengan bayaran narkoba berupa sabu-sabu dibongkar aparat Polres Gowa.

Bandar narkoba di Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi ketika menyewa sejumlah PSK dengan bayaran sabu-sabu.

Aparat Polres Gowa yang berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar menangkap AY (26) di Balang Baru Makassar.

AY diketahui menggunakan jasa prostitusi dan membayarnya dengan sebatang rokok berisi sabu-sabu kepada perempuan berinisial APS alias DEA (13).

Polisi telah mengamankan APS yang diketahui menjadi pekerja seks atau PSK, serta dua wanita lainnya yakni AA (20) dan AF (14) yang diduga juga menjadi PSK.

Dalam kasus tersebut, polisi juga menyimpulkan adanya perdagangan manusia di bawah umur, lantaran APS dan AF masih 13 dan 14 tahun.

Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Boy FS Samola seperti diberitakan Makassar.terkini.id—jaringan Suara.com, menceritakan kasus tersebut bermula saat APS (13) diantar oleh AF (14) ke sang mucikari berinisial NL di Wisma Sehati Cenderawasih Makassar dengan modus diajak makan bakso.

Saat bertemu, mucikari NL menawari APS untuk meladeni pria hidung belang yakni AY (26) dengan tarif sekali kencan Rp 700 ribu. Mereka bersepakat.

Saat menuju ke rumah AY, APS dibonceng oleh AA alias Uci (20) karena APS meminta untuk ditemani. Sementara, AFF tinggal di wisma.

baca juga

Sesampai di rumah AY yang juga diketahui menjadi bandar narkoba, APS menerima sebatang rokok berisi sabu-sabu.

Meski begitu, AY mengklaim dirinya tidak sempat melakukan hubungan intim. Kepada polisi, AY mengaku tidak memiliki uang hingga Rp 700.000.

Akhirnya, dia menyerahkan satu batang rokok yang berisi sabu yang dimasukkan pada bagian filter rokok kepada APS.

Terkait kasus tersebut pihak Polres Gowa akan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar mengingat Locus Delicti berada di Makassar.

“Sementara, dalam kasus kepemilikan Sabu yang ditemukan tetap dalam proses hukum,” ungkap Kapolres Gowa Boy Samola.

Dari tangan PSK tersebut, polisi menyita barang bukti yakni 1 saset sabu seberat 0.13 gram, sebuah pembungkus rokok, satu penutup botol air mineral Aqua, 1 batang pipet yang sudah dimodifikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikira Prank, Ternyata Indar Jaya Benar-benar Tenggelam dan Tewas

Dikira Prank, Ternyata Indar Jaya Benar-benar Tenggelam dan Tewas

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 16:25 WIB

Uangnya Tak Cukup Buat Bayar, Buruh Bangunan Tusuk PSK Pakai Gunting

Uangnya Tak Cukup Buat Bayar, Buruh Bangunan Tusuk PSK Pakai Gunting

Jatim | Jum'at, 06 Desember 2019 | 15:03 WIB

Ogah Bayar Sesuai Tarif, Aji Membabi Buta Tusuk PSK Belia Pakai Gunting

Ogah Bayar Sesuai Tarif, Aji Membabi Buta Tusuk PSK Belia Pakai Gunting

Jatim | Kamis, 05 Desember 2019 | 15:46 WIB

Bikin Takjub! Viral Masjid seperti Istana Berada di Tengah Hutan Indonesia

Bikin Takjub! Viral Masjid seperti Istana Berada di Tengah Hutan Indonesia

News | Senin, 25 November 2019 | 13:30 WIB

Rekrut ABG jadi PSK, Mucikari Pijat Plus-plus Gunung Sindur Dicokok Polisi

Rekrut ABG jadi PSK, Mucikari Pijat Plus-plus Gunung Sindur Dicokok Polisi

Banten | Rabu, 20 November 2019 | 12:23 WIB

Mendadak Kejang-kejang, Lelaki Renta Tewas saat Dilayani PSK

Mendadak Kejang-kejang, Lelaki Renta Tewas saat Dilayani PSK

News | Senin, 18 November 2019 | 16:40 WIB

Terkini

Kehadiran TNI di Rumah Jampidsus Dinilai Bermasalah Jika Tanpa Ancaman Konkret

Kehadiran TNI di Rumah Jampidsus Dinilai Bermasalah Jika Tanpa Ancaman Konkret

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:04 WIB

Pengamanan Rumah Jampidsus Jadi Sorotan, Prabowo Didesak Cegah Intervensi Penegakan Hukum

Pengamanan Rumah Jampidsus Jadi Sorotan, Prabowo Didesak Cegah Intervensi Penegakan Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:58 WIB

Diangkut Barracuda Brimob, Koper Barang Bukti dari Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya

Diangkut Barracuda Brimob, Koper Barang Bukti dari Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:56 WIB

DPR Minta Kemendagri Turun Tangan Usai PPPK di Tidore Terancam Dirumahkan

DPR Minta Kemendagri Turun Tangan Usai PPPK di Tidore Terancam Dirumahkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:47 WIB

Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep

Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:31 WIB

DPR Minta Kasus Korupsi Batu Bara PLN Dibuka Tuntas, Bukan Berhenti di Penyitaan Aset

DPR Minta Kasus Korupsi Batu Bara PLN Dibuka Tuntas, Bukan Berhenti di Penyitaan Aset

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:28 WIB

Polri Geledah 12 Lokasi Korupsi PLN-Asabri, DPR: Siapa pun Wajib Hormati Proses Hukum!

Polri Geledah 12 Lokasi Korupsi PLN-Asabri, DPR: Siapa pun Wajib Hormati Proses Hukum!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:24 WIB

IISAR 2026 Resmi Dibuka, Basarnas Dorong Kolaborasi Global dan Teknologi SAR Hadapi Ancaman Bencana

IISAR 2026 Resmi Dibuka, Basarnas Dorong Kolaborasi Global dan Teknologi SAR Hadapi Ancaman Bencana

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:24 WIB

Pengamat: Jika Polri Terus Bungkam, Publik Bisa Menganggap Kasus Jampidsus Sebagai Balas Dendam

Pengamat: Jika Polri Terus Bungkam, Publik Bisa Menganggap Kasus Jampidsus Sebagai Balas Dendam

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:22 WIB

Polri Belum Pastikan Foto Keluarga di Brankas Rp476 Miliar Milik Febrie Adriansyah

Polri Belum Pastikan Foto Keluarga di Brankas Rp476 Miliar Milik Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:18 WIB

×