KPK Panggil Pejabat PT PN Terkait Kasus Suap Distribusi Gula

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 26 Desember 2019 | 10:38 WIB
KPK Panggil Pejabat PT PN Terkait Kasus Suap Distribusi Gula
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Executive Vice President Comercial Director PT. Perkebunan Nusantara (PT PN) Holding, Madya B. Prastyawan dalam kasus suap distribusi gula.

Madya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur Pemasaran PT PN III‎, I Kadek Kertha Laksana.

"Kapasitas Madya kami periksa sebagai saksi untuk tersangka IKL (I Kadek Kertha Laksana)," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2019).

Selain I Kadek, KPK telah menetapkan pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyoto Setiadi sebagai tersangka pemberi suap. Kemudian penerima suap Direktur Utama PTPN III (Persero) Dolly Pulungan.

Untuk diketahui, PT PN III merupakan induk BUMN perkebunan yang membawahi 13 PT PN, termasuk PT PN X dan PTPN IX yang dipimpin Gede Meivera dan Dwi Satriyo.

Dolly melalui Kadek Kertha Laksana diduga menerima suap sebesar SGD 345 ribu dari Pieko. Suap ini diberikan terkait distribusi gula di PTPN III.

Pieko merupakan pemilik dari PT Fajar Mulia Transindo dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula. Pada awal tahun 2019 perusahaan Pieko ditunjuk menjadi pihak swasta dalam skema long term contract dengan PTPN III (Persero).

Dalam kontrak ini, pihak swasta mendapat kuota untuk mengimpor gula secara rutin setiap bulan selama kontrak berjalan. Di PTPN III terdapat aturan internal mengenai harga gula bulanan yang disepakati oleh tiga komponen yaitu PTPN III, Pengusaha Gula, dan ASB selaku Ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI). Pada sebuah pertemuan, Dolly meminta uang pada Pieko terkait persoalan pribadinya untuk menyelesaikannya melalui ASB.

Dolly kemudian meminta Kadek Kertha Laksana untuk menemui Pieko untuk menindaklanjuti permintaan uang sebelumnya. Dalam pertemuan itu, Pieko memerintahkan orang kepercayaannya bernama Ramlin untuk mengambil uang di money changer dan menyerahkannya kepada Corry Luca, pegawai PT KPBN anak usaha PTPN III di Kantor PTPN, Jakarta, pada 2 September 2019.

Selanjutnya Corry mengantarkan uang sebesar SGD 345 ribu ke Kadek Kertha Laksana di kantor KPBN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerindra: Ketua KPK Firli Tidak Perlu Mundur dari Polri

Gerindra: Ketua KPK Firli Tidak Perlu Mundur dari Polri

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 09:53 WIB

Lewat Sekretaris Cantik Ini, KPK Korek Tamu-tamu Petinggi PT PN III

Lewat Sekretaris Cantik Ini, KPK Korek Tamu-tamu Petinggi PT PN III

News | Senin, 23 Desember 2019 | 14:37 WIB

Kasus Suap Gula, KPK Panggil Sekretaris Direktur Pemasaran PT PN III

Kasus Suap Gula, KPK Panggil Sekretaris Direktur Pemasaran PT PN III

News | Senin, 23 Desember 2019 | 10:06 WIB

LP3ES: Lima Anggota Dewas KPK Baik, Tapi Berada di Tempat Bermasalah

LP3ES: Lima Anggota Dewas KPK Baik, Tapi Berada di Tempat Bermasalah

News | Sabtu, 21 Desember 2019 | 20:15 WIB

Terkini

Survei Global: Warga Amerika Serikat Khawatir dan Stres dengan Keputusan Donald Trump

Survei Global: Warga Amerika Serikat Khawatir dan Stres dengan Keputusan Donald Trump

News | Senin, 13 April 2026 | 09:23 WIB

Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran

Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran

News | Senin, 13 April 2026 | 08:51 WIB

Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi

Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi

News | Senin, 13 April 2026 | 08:48 WIB

Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia

Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia

News | Senin, 13 April 2026 | 08:23 WIB

Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz

Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 08:00 WIB

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

News | Senin, 13 April 2026 | 07:44 WIB

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

News | Senin, 13 April 2026 | 07:32 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

News | Senin, 13 April 2026 | 07:26 WIB

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

News | Senin, 13 April 2026 | 06:52 WIB

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

News | Senin, 13 April 2026 | 06:46 WIB