Lewat Sekretaris Cantik Ini, KPK Korek Tamu-tamu Petinggi PT PN III

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 23 Desember 2019 | 14:37 WIB
Lewat Sekretaris Cantik Ini, KPK Korek Tamu-tamu Petinggi PT PN III
Sekretaris Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara III Holding, Adinda Anjarsari seusai diperiksa KPK. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Sekretaris Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara III Holding, Adinda Anjarsari telah merampungkan pemeriksaan terkait kasus kasus suap distribusi Gula tahun 2019.

Selama diperiksa, Adinda mengaku dicecar penyidik KPK kegiatan tersangka I Kadek Kertha Laksana selama menjabat sebagai Direktur Pemasaran PTPN III‎.

"Mengenai pribadinya pak Kadek lah. Pokoknya lebih ke kegiatan sehari-harinya bapak aja," kata Adinda seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).

Adinda mengaku, penyidik KPK tak menanyakan soal suap distribusi gula yang kini menjerat Kertha Laksana sebagai tersangka. Menurutnya, materi pemeriksaan itu terkait siapa saja yang sempat menemui bosnya saat di kantor.

"Enggak sih (terkait kasus), paling cuma tamu tamu bapak aja ke kantor," ujar Adinda.

Namun, Adida merahasiakan kepada wartawan ketika ditanya siapa saja nama tamu-tamu yang pernah menemui Kertha Laksana saat masih menjadi petinggi PTPN III. Wanita cantik ini hanya menyampaikan, tamu-tamu Kertha Laksana adalah orang-orang yang pernah diperiksa di KPK.

"Ya ada lah, terkait yang beberapa orang yang dipanggil juga (KPK)," kata dia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Kertha Laksana sebagai tersangka terkait kasus suap distribusi gula.

Selain I Kadek, Pieko Nyoto Setiadi, pemilik PT Fajar Mulia Transindo dan Dolly Pulungan, Direktur Utama PTPN III (Persero) juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Diketahui, PTPN III merupakan induk BUMN perkebunan yang membawahi 13 PTPN, termasuk PTPN X dan PTPN IX yang dipimpin Gede Meivera dan Dwi Satriyo.

Dolly melalui Kadek Kertha Laksana diduga menerima suap sebesar SGD 345 ribu dari Pieko. Suap ini diberikan terkait distribusi gula di PTPN III.

Pieko merupakan pemilik dari PT Fajar Mulia Transindo dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula. Pada awal tahun 2019 perusahaan Pieko ditunjuk menjadi pihak swasta dalam skema long term contract dengan PTPN III (Persero).

Dalam kontrak ini, pihak swasta mendapat kuota untuk mengimpor gula secara rutin setiap bulan selama kontrak berjalan. Di PTPN III terdapat aturan internal mengenai harga gula bulanan yang disepakati oleh tiga komponen yaitu PTPN III, pengusaha gula, dan ASB selaku Ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI).

Pada sebuah pertemuan, Dolly meminta uang pada Pieko terkait persoalan pribadinya untuk menyelesaikannya melalui ASB.

Dolly kemudian meminta Kadek Kertha Laksana untuk menemui Pieko untuk menindaklanjuti permintaan uang sebelumnya.

Dalam pertemuan itu, Pieko memerintahkan orang kepercayaannya bernama Ramlin untuk mengambil uang di money changer dan menyerahkannya kepada Corry Luca, pegawai PT KPBN anak usaha PTPN III di Kantor PTPN, Jakarta, pada 2 September 2019.

Selanjutnya Corry mengantarkan uang sebesar SGD 345 ribu ke Kadek Kertha Laksana di kantor KPBN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Gula, KPK Panggil Sekretaris Direktur Pemasaran PT PN III

Kasus Suap Gula, KPK Panggil Sekretaris Direktur Pemasaran PT PN III

News | Senin, 23 Desember 2019 | 10:06 WIB

LP3ES: Lima Anggota Dewas KPK Baik, Tapi Berada di Tempat Bermasalah

LP3ES: Lima Anggota Dewas KPK Baik, Tapi Berada di Tempat Bermasalah

News | Sabtu, 21 Desember 2019 | 20:15 WIB

Bakal Dilantik Presiden Jokowi, Lima Dewan Pengawas KPK Sambangi Istana

Bakal Dilantik Presiden Jokowi, Lima Dewan Pengawas KPK Sambangi Istana

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 14:28 WIB

Saut Situmorang Ajak Jokowi Main ke KPK, Istana: Tidak Terlalu Penting

Saut Situmorang Ajak Jokowi Main ke KPK, Istana: Tidak Terlalu Penting

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 17:13 WIB

Sebut Politikus Terlibat Kasus PPK Kemenag, DPR Tantang KPK Ungkap Faktanya

Sebut Politikus Terlibat Kasus PPK Kemenag, DPR Tantang KPK Ungkap Faktanya

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 20:27 WIB

Nurhadi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Jawaban Mahkamah Agung

Nurhadi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Jawaban Mahkamah Agung

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 16:32 WIB

4 Tahun Kepemimpinan Agus Cs, KPK Gelar 87 OTT dan Jerat 327 Tersangka

4 Tahun Kepemimpinan Agus Cs, KPK Gelar 87 OTT dan Jerat 327 Tersangka

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 13:07 WIB

KPK Periksa Direktur Operasional Bulog Terkait Kasus Suap Distribusi Gula

KPK Periksa Direktur Operasional Bulog Terkait Kasus Suap Distribusi Gula

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 10:47 WIB

KPK Absen, Sidang Gugatan Eks Presdir Lippo Cikarang Ditunda Hakim

KPK Absen, Sidang Gugatan Eks Presdir Lippo Cikarang Ditunda Hakim

News | Senin, 16 Desember 2019 | 15:41 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB