Resmi Bebas, Pesan Politikus Gerindra ke Ratna Sarumpaet: Lebih Hati-hati

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 26 Desember 2019 | 14:58 WIB
Resmi Bebas, Pesan Politikus Gerindra ke Ratna Sarumpaet: Lebih Hati-hati
Ratna Sarumpaet bebas. (dok pengacara)

Suara.com - Wakil Ketua Partai Gerindra Hendarsam Marantoko menilai terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks berhak bebas dari penjara apabila memang sudah ditentukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Meski demikian, Hendarsam berpesan kepada Ratna untuk bisa memetik hikmah dari perbuatannya yang sempat membuat heboh masyarakat di masa Pemilihan Presiden 2019.

Hendarsam tidak mempermasalahkan dengan waktu bebas Ratna yang lebih cepat ketimbang vonis yang diberikan hakim selama 2 tahun penjara. Apalagi permohonan bebas bersayarat yang diajukan telah dikabulkan serta remisi yang diberikan, maka sudah menjadi hak Ratna untuk bisa menghirup udara segar setelah mendekam di dalam bui selama 1 tahun 3 bulan.

"Kalau dia (Ratna) dapat dan sudah sesuai dengan ketentuan hukum kebebasan bersyaratnya ya artinya dia berhak mendapatkan itu kebebasannya hari ini," kata Hendarsam saat dihubungi Suara.com, Kamis (26/12/2019).

Namun, dia berpesan kepada Ratna untuk bisa memetik pelajaran usai menjalani serangkaian masa sidang hingga akhirnya mendekam di dalam bui akibat perbuatannya. Gerindra pun sempat mendapatkan getahnya karena menelan berita hoaks yang diciptakan aktivis gaek tersebut.

Sebagai publik figur, Hendarsam berpesan kepada Ratna agar bisa lebih berhati-hati untuk menyampaikan komentarnya.

"Setelah kejadian kemarin, ini menjadi pelajaran buat kita bersama bahwa setiap hal itu harus dipikirkan panjang dan saya yakin juga ibu Ratna sebenarnya enggak ada niat dan maksud apa-apa juga," katanya.

Untuk diketahui, terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet resmi bebas penjara. Sebelum bebas, ia sempat menjalani hukuman tahanan selama 15 bulan.

Hal ini diungkap oleh Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi. Setelah divonis, Ratna Sarumpaet yang sempat ditahan di Polda Metro Jaya harus tinggal dibalik jeruji besi Lapas perempuan kelas II A Pondok bambu

baca juga

"Hari ini tangal 26 Desember 2019, Ibu Ratna Sarumpaet secara resmi bebas," ujar Desmihardi dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Kamis (26/12/2019).

Menurutnya aktivis gaek itu bebas setelah permohonan Pembebasan Bersayarat (PB) Ratna diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ratna sendiri dianggap bersalah melakukan penyebaran hoaks dan divonis penjara selama dua tahun.

Meski vonisnya dua tahun, Ratna Sarumpaet mendapat pengurangan masa tahanan dari remisi dan pengabulan permohonan PB. Pembebasan ini diberikan setelah Permohonan pembebasan bersayarat (PB) ibu Ratna Diterima dan dikabulkan serta ibu Ratna Sarumpaet mendapatkan remisi idul fitri dan 17 agustus yang di berikan oleh Menkumham.

Karena itu, Ratna Sarumpaet hanya menjalani 15 bulan penjara. Desmihardi menyebut Ratna sudah bisa berkumpul lagi bersama keluarganya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratna Sarumpaet Bebas, Atiqah Hasiholan : Happy Lah!

Ratna Sarumpaet Bebas, Atiqah Hasiholan : Happy Lah!

Entertainment | Kamis, 26 Desember 2019 | 13:51 WIB

Ratna Sarumpaet Baru Dipenjara 1 Tahun 3 Bulan, Tapi Bebas Hari ini

Ratna Sarumpaet Baru Dipenjara 1 Tahun 3 Bulan, Tapi Bebas Hari ini

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 13:23 WIB

Ratna Sarumpaet Bebas dari Penjara

Ratna Sarumpaet Bebas dari Penjara

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 13:09 WIB

Duet Bareng Gerindra, Menantu Jokowi Disebut Sudah Bangun Komunikasi

Duet Bareng Gerindra, Menantu Jokowi Disebut Sudah Bangun Komunikasi

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 20:16 WIB

Andre Diancam Dibunuh, Gerindra: Enggak Ngaruh, Urat Takutnya Sudah Putus

Andre Diancam Dibunuh, Gerindra: Enggak Ngaruh, Urat Takutnya Sudah Putus

News | Senin, 16 Desember 2019 | 16:10 WIB

Murka Suami Diinterpelasi Gerindra, Istri Gubernur Irwan: Tembak Mati Andre

Murka Suami Diinterpelasi Gerindra, Istri Gubernur Irwan: Tembak Mati Andre

News | Senin, 16 Desember 2019 | 15:16 WIB

Fadli Sebut Rocky Tak Hina Presiden: Pikiran Mereka Sempit, Puber Pancasila

Fadli Sebut Rocky Tak Hina Presiden: Pikiran Mereka Sempit, Puber Pancasila

News | Sabtu, 07 Desember 2019 | 18:53 WIB

Tak Ditunjuk Prabowo Jadi Jubir Gerindra, Fadli Zon: Saya Jubir Rakyat!

Tak Ditunjuk Prabowo Jadi Jubir Gerindra, Fadli Zon: Saya Jubir Rakyat!

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 16:47 WIB

Gerindra: Arief Poyuono Orang Baik, tapi Kadang-kadang Miskomunikasi

Gerindra: Arief Poyuono Orang Baik, tapi Kadang-kadang Miskomunikasi

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 15:26 WIB

Gerindra soal Kasus Penghina Wapres Maruf: Indahnya Bila Utamakan Dialog

Gerindra soal Kasus Penghina Wapres Maruf: Indahnya Bila Utamakan Dialog

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 15:05 WIB

Terkini

Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan

Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:49 WIB

Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang

Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:33 WIB

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:20 WIB

Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya

Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:13 WIB

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:48 WIB

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:44 WIB

Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film

Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:41 WIB

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:36 WIB

Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi

Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:28 WIB

Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'

Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:06 WIB