Ketua KPK Firli Bahuri Masih Aktif di Polri, Mahfud MD: Itu Hak Dia

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 27 Desember 2019 | 13:00 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri Masih Aktif di Polri, Mahfud MD: Itu Hak Dia
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MenkoPolhukam) Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkumham) Mahfud MD tidak mempersoalkan status Ketua KPK Firli Bahuri yang masih tetap aktif menjadi anggota Polri.

Mahfud menilai hal tersebut merupakan hak Firli yang tetap menjadi anggota Polri.

"Proporsional saja, itu hak dia (Firli) lho untuk tetap menjadi anggota Polri, tapi tidak menjabat apapun di Polri," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).

Diketahui Firli saat ini masih menjadi Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.

Terkait itu, Mahfud menilai Firli sudah tidak menjabat dan hanya sebagai anggota Polri aktif.

Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut ada aturan terkait anggota Polri yang dinonaktifkan saat menjabat posisi lain di luar Polri.

"Pak Firli hanya anggota polri yang nonaktif dan dia sudah mundur dan diberhentikan dari jabatan sebagai Kapolda Sumsel," ucap dia.

Ia kemudian mencontohkan mantan Wakil Ketua KPK yakni Basari Panjaitan yang meminta pensiun saat resmi menjadi pimpinan KPK ketika itu.

"Ada yang minta pensiun dulu namanya bu Basaria boleh juga. Tapi kalau enggak minta juga hak dia. Karena kalau misal berhenti lalu dia masih punya masa kerja boleh dilanjutkan menurut UU," katanya.

Sebelumnya Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengingatkan agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk melepaskan jabatannya di Polri.

Dini menuturkan hal tersebut sesuai dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Pasal 29 UU KPK jelas menyatakan bahwa pimpinan KPK harus melepaskan semua jabatan selama menjabat sebagai pimpinan KPK," ujar Dini saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/12/2019).

Karena itu Firli kata Dini, harus nonaktif dari jabatan lain selama memimpin lembaga antirasuah tersebut.

"Jadi harus nonaktif dari jabatan lain selama menjabat sebagai Pimpinan KPK," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Mulai Saring Calon Juru Bicara dari 1.641 Pegawai KPK

Firli Bahuri Mulai Saring Calon Juru Bicara dari 1.641 Pegawai KPK

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 11:47 WIB

Febri Mundur Sebagai Jubir, Pengamat: Lebih Kesatria Jika Mundur dari KPK

Febri Mundur Sebagai Jubir, Pengamat: Lebih Kesatria Jika Mundur dari KPK

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 10:57 WIB

Sebut OPM Pemberontak, Mahfud MD: Usulan Pak Hendro Bagus

Sebut OPM Pemberontak, Mahfud MD: Usulan Pak Hendro Bagus

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 21:36 WIB

Mahfud MD Buka Suara soal Wabup Nduga Mundur dan 4 Berita Lainnya

Mahfud MD Buka Suara soal Wabup Nduga Mundur dan 4 Berita Lainnya

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 07:25 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB