Minta Pemerintah Terbitkan SKT FPI, MUI: Masak Berharap Saya Tidak Boleh

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 27 Desember 2019 | 15:31 WIB
Minta Pemerintah Terbitkan SKT FPI, MUI: Masak Berharap Saya Tidak Boleh
Massa Front Pembela Islam (FPI) berkumpul di area Patung Kuda yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah berkata kalau malaikat pun tidak bisa meminta pemerintah mengeluarkan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI. Meski begitu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap mengharapkan hal tersebut dapat terwujudkan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas mengatakan bahwa meskipun Mahfud sudah memberikan tanda lampu merah di saat MUI meminta adanya upaya pemerintah keluarkan SKT FPI, tetap saja MUI dalam posisi berharap.

"MUI berharap. Bukan memaksakan. Masa berharap saja tidak boleh. Boleh kan?" kata Anwar saat dihubungi Suara.com, Jumat (27/12/2019).

Oleh karena itu, sikap dari MUI itu tidak memaksa agar SKT FPI bisa dikeluarkan pemerintah. Di sisi lain Anwar menerangkan bahwa dialog itu penting bagi kemajuan Indonesia ke depannya. Serupa dengan keinginannya agar ada upaya dialog yang dilakukan antara pemerintah dengan FPI guna membicarakan solusi dari persoalan SKT.

"Kalau kita mau berdialog dan saling mendengarkan maka akan tercapailah saling pengertian antara satu dengan lainnya dan ini sangat penting bagi masa depan bangsa," pungkasnya.

Untuk diketahui, Mahfud MD menegaskan FPI tak bisa diwakilkan oleh siapa pun untuk meminta agar surat keterangan terdaftar atau SKT diterbitkan. Mahfud menegaskan, Majelis Ulama Indonesia sendiri tak bisa mendesak atau meminta SKT diterbitkan untuk FPI.

"SKT itu nggak bisa diminta oleh orang lain, termasuk MUI sekali pun, termasuk oleh malaikat sekali pun, kalau FPI sendiri tidak meminta," kata Mahfud, Kamis (26/12/2019) kemarin.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, pemerintah mempersilakan FPI untuk meminta langsung SKT. Pemerintah, kata Mahfud, sudah pasti akan menerbitkan SKT FPI bila telah memenuhi syarat sebgaimana yang diatur.

"Kalau mau meminta ya meminta saja begitu, nggak usah lewat Majelis Ulama Indonesia, bisa kok. Asal dipenuhi syarat syaratnya," ujarnya.

Sebelumnya, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, meminta pemerintah untuk duduk bersama dengan FPI. Anwar berharap pemerintah dapat mengeluarkan izin SKT FPI.

Sementara itu, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis mengatakan, ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu enggan menyoalkan soal ada tidaknya izin perpanjangan SKT mereka di Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, FPI tidak harus melakukan perpanjangan SKT untuk tetap bisa berdiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Ngomong Malaikat Pun Tak Bisa Desak SKT FPI, MUI Ogah Respons

Mahfud MD Ngomong Malaikat Pun Tak Bisa Desak SKT FPI, MUI Ogah Respons

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 14:49 WIB

LIVE STREAMING: Ribuan Orang Aksi Bela Uighur di Depan Kedubes China

LIVE STREAMING: Ribuan Orang Aksi Bela Uighur di Depan Kedubes China

Video | Jum'at, 27 Desember 2019 | 13:31 WIB

MUI Minta SKT FPI Diterbitkan, Mahfud MD: Malaikat Minta pun Tidak Bisa

MUI Minta SKT FPI Diterbitkan, Mahfud MD: Malaikat Minta pun Tidak Bisa

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 21:34 WIB

CEK FAKTA: Viral Presiden Jokowi Disebut Halal Dilengserkan, Benarkah?

CEK FAKTA: Viral Presiden Jokowi Disebut Halal Dilengserkan, Benarkah?

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 18:47 WIB

Terkini

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB