MUI Minta SKT FPI Diterbitkan, Mahfud MD: Malaikat Minta pun Tidak Bisa

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 26 Desember 2019 | 21:34 WIB
MUI Minta SKT FPI Diterbitkan, Mahfud MD: Malaikat Minta pun Tidak Bisa
Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, FPI tak bisa diwakilkan oleh siapa pun untuk meminta agar surat keterangan terdaftar atau SKT diterbitkan.

Mahfud menegaskan, Majelis Ulama Indonesia sendiri tak bisa mendesak atau meminta SKT diterbitkan untuk FPI.

"SKT itu enggak bisa diminta oleh orang lain, termasuk MUI sekali pun, termasuk oleh malaikat sekali pun, kalau FPI sendiri tidak meminta," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, pemerintah mempersilakan FPI untuk meminta langsung SKT.

Pemerintah, kata Mahfud, sudah pasti akan menerbitkan SKT FPI bila telah memenuhi syarat sebagaimana yang diatur.

"Kalau mau meminta ya meminta saja begitu, enggak usah lewat Majelis Ulama Indonesia, bisa kok. Asal dipenuhi syarat syaratnya," ujarnya.

Sebelumnya, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, meminta pemerintah untuk duduk bersama dengan FPI. Anwar berharap pemerintah dapat mengeluarkan izin SKT FPI.

Sementara itu, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis mengatakan, ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu enggan menyoalkan soal ada tidaknya izin perpanjangan SKT mereka di Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, FPI tidak harus melakukan perpanjangan SKT untuk tetap bisa berdiri.

"FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi (untuk SKT)," katanya saat ditemui wartawan di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Respons soal Isu Wabup Nduga Mundur: Itu Manuver Politik

Mahfud MD Respons soal Isu Wabup Nduga Mundur: Itu Manuver Politik

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 21:16 WIB

Mahfud MD Percaya Duet Firli Cs dan Dewas Lebih Perkuat KPK

Mahfud MD Percaya Duet Firli Cs dan Dewas Lebih Perkuat KPK

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 18:21 WIB

Pemerintah Klaim Perayaan Natal 2019 Terbaik dan Teraman

Pemerintah Klaim Perayaan Natal 2019 Terbaik dan Teraman

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 17:58 WIB

Wabup Nduga Mundur karena Kecewa Warga Tewas Ditembak, Ini Kata Mahfud MD

Wabup Nduga Mundur karena Kecewa Warga Tewas Ditembak, Ini Kata Mahfud MD

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 13:27 WIB

Isu Kabinet Jokowi Retak, Anak Presiden Rayakan Ultah Beri Hadiah Mobil

Isu Kabinet Jokowi Retak, Anak Presiden Rayakan Ultah Beri Hadiah Mobil

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 07:30 WIB

Pemerintah Masih Berupaya Selamatkan Satu WNI dari Kelompok Abu Sayyaf

Pemerintah Masih Berupaya Selamatkan Satu WNI dari Kelompok Abu Sayyaf

News | Rabu, 25 Desember 2019 | 16:58 WIB

Cuitan Tengku Zul Soal Muslim Tolak Ucapan Natal dan 4 Berita Lain

Cuitan Tengku Zul Soal Muslim Tolak Ucapan Natal dan 4 Berita Lain

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 07:05 WIB

Terkini

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:04 WIB

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:47 WIB