Array

Pengamat: Jabatan Firli Bahuri di Polri Ganggu Independensi KPK

Jum'at, 27 Desember 2019 | 16:03 WIB
Pengamat: Jabatan Firli Bahuri di Polri Ganggu Independensi KPK
Ketua KPK terpilih Komjen Firli Bahuri saat ditemui wartawan di gedung KPK. (Suara.com/Welly HS).

Suara.com - Peneliti bidang hukum The Indonesian Institute Aulia Guzasiah menilai posisi Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri sebagai analis kebijakan Badan Pemeliharaan Keamanan (Barhakam) Polri akan mengganggu independensi lembaga antirasuah.

Aulia menekankan meskipun secara aturan tidak ada yang secara eksplisit menyatakan syarat pimpinan atau Ketua KPK harus mengundurkan diri dari instansi apa pun, namun ketentuan itu jelas tergambar dari sifat dan prinsip kerja KPK yakni harus Independen.

Dia menyampaikan, syarat calon pimpinan KPK sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, memang hanya mengatur seseorang untuk tidak menjadi pengurus parpol, melepaskan jabatan struktural dan/atau lainnya, dan tidak menjalankan profesi tetapnya sebelumnya.

"Tentunya akan mengganggu (indenpendensi KPK)," ujar Aulia di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Tapi, kata dia, hal yang sebenarnya dikhawatirkan pada konteks ini adalah kekhawatiran kinerja KPK kedepan yang cenderung tidak lagi independen, mengingat salah seorang pimpinannya masih terikat dengan salah satu instansi negara lainnya.

"Terlebih instansi negara yang sebagaimana dimaksud, memiliki irisan tupoksi yang nyaris bersinggungan serta tidak jarang terlihat gencar berkonflik dan tak senada dengan KPK sebelumnya," ucap dia.

Menurut Aulia, langkah yang paling bijak untuk dilakukan Firli adalah keluar dari instansi sebelumnya. Dia menegaskan status nonaktif, tidak cukup untuk bisa kembali menjernihkan stigma negatif dan keragu-raguan masyarakat saat ini terhadap pimpinan KPK yang ada.

"Hal ini sekiranya juga diperlukan oleh yang bersangkutan, jika ingin membuktikan dirinya memang layak dan berniat menjalankan agenda pemberantasan korupsi secara profesional, tanpa sangkut-paut kepentingan instansi apapun," ujar Aulia.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut Ketua KPK Firli Bahuri berhak untuk tetap menjadi anggota Kepolisian Indonesia.

Baca Juga: Bikin KPK Kuat, Dalih Jokowi Segera Terbitkan 3 Perpres

"Dia nonaktif dong. Dia tidak kehilangan kedudukan sebagai anggota Polri tapi nonaktif tidak ikut ke sana lagi. Kan dia punya hak sampai masa pensiun," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan Firli nonaktif dari jabatan organiknya sesuai aturan. Maka Firli menurutnya, tercatat hanya sebagai anggota Polri yang nonaktif dan telah mundur dari jabatan sebelumnya.

"Tapi kalau ditanyakan Pak Firli pejabat di Polri? (Dia) tidak menjabat apa pun. Hanya anggota Polri yang nonaktif," ujarnya menegaskan.

Oleh karena itu, Mahfud menegaskan Firli tidak berada di bawah kepala Kepolisian Indonesia karena jabatannya di KPK setingkat dengan itu.

"Seperti menteri dengan menteri. Kita proporsional saja, itu hak dia untuk tetap menjadi anggota Polri tapi tidak menjabat apa pun di Polri," tutur Mahfud. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI