5 Fakta dan Pernyataan Mengejutkan Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 28 Desember 2019 | 16:07 WIB
5 Fakta dan Pernyataan Mengejutkan Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan
Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).[Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Ini Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan

Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12). Dua anggota polisi tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan berinisial RB dan RM dipindahkan menuju Bareskrim Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta.

Kedua tersangka berhasil ditangkap oleh petugas Bareskrim dan Brimob di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada hari Kamis (26/12) malam.

Baca selengkapnya

5. Dua Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Resmi Ditahan

Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).[Suara.com/Angga Budhiyanto]
Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).[Suara.com/Angga Budhiyanto]

Kedua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, yakni RM danRB, resmi ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai Sabtu (28/12/2019).

Setelah resmi ditahan, kedua anggota aktif Polri tersebut dipindah dari sel tahanan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Baca selengkapnya

Baca Juga: 5 Kasus Besar yang Ditangani Novel Baswedan hingga Disiram Air Keras

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI