Jokowi Tertawa Tanggapi Usulan Bikin Tim Independen Kasus Novel Baswedan

Pebriansyah Ariefana

Senin, 30 Desember 2019 | 12:53 WIB
Jokowi Tertawa Tanggapi Usulan Bikin Tim Independen Kasus Novel Baswedan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kota Lama Semarang. (Antara)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tertawa berkomentar usulan ICW untuk membentuk tim independen mengawal penanganan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Jokowi mengatakan yang terpenting kawal polisi untuk menggarap kasus tersebut.

"Semua mengawasi dari dulu, tam tim tam tim," kata Jokowi seraya tertawa di kawasan Kota Lama, Senin (30/12/2019).

Jokowi menjelaskan tim pencari fakta harus mengawal kasus itu. Agar kasus yang sama tidak terulang lagi.

"Tim pencari fakta ya apa pun, yang paling penting dikawal semua, bareng-bareng mengawal, agar peristiwa itu tidak terulang lagi. Yang paling penting itu," kata Jokowi.

Jokowi meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada polisi untuk membuktikan bahwa pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan adalah benar-benar pelakunya.

"Jangan sebelum ketemu ribut. Setelah ketemu ribut, berikanlah polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu benar-benar pelaku," kata Jokowi.

Kepala Negara menyebutkan polisi akan terus menyelidiki dan mengungkap kasus itu termasuk motif pelaku. Ia menyebutkan peristiwa atau kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi sekitar 2 tahun lalu.

"Sekarang pelakunya sudah tertangkap, ya, kita sangat menghargai, mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan oleh Polri," katanya.

Namun, menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, yang paling penting adalah semua pihak mengawal penanganan kasus itu bersama-sama.

baca juga

"Jangan sampai ada spekulasi-spekulasi yang negatif," katanya.

Ia menyebutkan saat ini baru pada proses awal penyidikan dari tertangkap tersangka itu.

"Kita ikuti terus, kawal terus sehingga benar-benar apa yang menjadi harapan masyarakat itu ketemu," katanya.

Mengenai perlunya pembentukan tim independen karena tersangka pelakunya adalah polisi aktif, menurut Jokowi, yang penting semua mengawasi penanganan kasus itu.

"Apa pun yang paling penting dikawal, semua bareng-bareng mengawal agar peristiwa itu tidak terulang lagi, yang paling penting itu," katanya.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, satu dari dua tersangka kasus teror terhadap Novel Baswedan, berperan sebagai penyiram air keras kepada penyidik senior KPK tersebut. Argo mengungkapkan, tersangka RB menjadi pelaku penyiraman. Sementara tersangka RM menjadi pengendara motor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Buka Suara Penyiram Novel Ditangkap: Jangan Ada Spekulasi Negatif

Jokowi Buka Suara Penyiram Novel Ditangkap: Jangan Ada Spekulasi Negatif

News | Senin, 30 Desember 2019 | 12:22 WIB

Warganet Minta Dewi Tanjung Ditangkap, Polisi: Nanti Coba Saya Tanyakan

Warganet Minta Dewi Tanjung Ditangkap, Polisi: Nanti Coba Saya Tanyakan

News | Senin, 30 Desember 2019 | 12:18 WIB

Novel Baswedan Dicap Pengkhianat, Ini Penjelasan Polri

Novel Baswedan Dicap Pengkhianat, Ini Penjelasan Polri

News | Senin, 30 Desember 2019 | 11:37 WIB

Eks Pimpinan KPK Tunggu Dakwaan Jaksa Tersangka Penyiram Novel Baswedan

Eks Pimpinan KPK Tunggu Dakwaan Jaksa Tersangka Penyiram Novel Baswedan

News | Senin, 30 Desember 2019 | 11:33 WIB

Terkini

Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura

Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:02 WIB

Cekcok Berujung Maut di Kos Batam: Alami 25 Luka Tusukan, Polisi Sita CCTV

Cekcok Berujung Maut di Kos Batam: Alami 25 Luka Tusukan, Polisi Sita CCTV

Batam | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Mahasiswa UI Ingin Jadi Presiden, Sahroni Berkelakar: Jangan Sampai Ada Ijazah Palsu

Mahasiswa UI Ingin Jadi Presiden, Sahroni Berkelakar: Jangan Sampai Ada Ijazah Palsu

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:59 WIB

Menteri ESDM Sebut Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura Sesuai Batas Kontrak

Menteri ESDM Sebut Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura Sesuai Batas Kontrak

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Bulog Jamin Kesiapan Beras Jelang Nataru, Stok 4,5 Juta Ton: Pasokan Nasional Aman 10 Bulan

Bulog Jamin Kesiapan Beras Jelang Nataru, Stok 4,5 Juta Ton: Pasokan Nasional Aman 10 Bulan

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Redam Inflasi, Mendagri Usul Ada Subsidi Tiket Pesawat Hingga Listrik Jelang Nataru

Redam Inflasi, Mendagri Usul Ada Subsidi Tiket Pesawat Hingga Listrik Jelang Nataru

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:58 WIB

121 Laga, 141 Gol! Catatan Gila Mitchell Baker Sebelum Tembus MLS SuperDraft

121 Laga, 141 Gol! Catatan Gila Mitchell Baker Sebelum Tembus MLS SuperDraft

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:56 WIB

Jakarta Targetkan Defisit Sampah pada 2029

Jakarta Targetkan Defisit Sampah pada 2029

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:54 WIB

Eks Pimpinan KPK Dukung Revisi UU Tipikor, Asal Adopsi Instrumen UNCAC

Eks Pimpinan KPK Dukung Revisi UU Tipikor, Asal Adopsi Instrumen UNCAC

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Pejabat BUMN Tak Bisa Lagi Minta Perlakuan Istimewa, Nggak Lagi Pakai Patwal

Pejabat BUMN Tak Bisa Lagi Minta Perlakuan Istimewa, Nggak Lagi Pakai Patwal

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:53 WIB

×