Warganet Minta Dewi Tanjung Ditangkap, Polisi: Nanti Coba Saya Tanyakan

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 30 Desember 2019 | 12:18 WIB
Warganet Minta Dewi Tanjung Ditangkap, Polisi: Nanti Coba Saya Tanyakan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus enggan berkomentar banyak terkait adanya desakan dari warganet yang meminta Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung segera ditangkap. Warganet mendesak Dewi Tanjung segera ditangkap menyusul tertangkapnya dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Yusri mengklaim, kekinian pihaknya masih mendalami kasus yang menjerat Dewi Tanjung atas tuduhan pembuatan laporan palsu. Sebelum dilaporkan, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan telah menyebarkan berita bohong atau hoaks soal kasus penyiraman air keras.

"Saya akan dalami lagi nanti," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (31/12/2019).

Yusri pun belum bisa menyampaikan banyak soal perkembangan kasus Dewi Tanjung. Yusri menyampaikan, bakal menanyakan terlebih dahulu perkembangan kasus tersebut kepada penyidik.

"Nanti saya coba tanyakan dulu ya," ujarnya.

Sebelumnya, nama politisi PDIP Dewi Tanjung masuk dalam daftar trending topik di Twitter pada Sabtu (28/12/2019).
Hal ini terjadi hampir bersamaan setelah ditangkapnya pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang merupakan anggota Polri aktif berinisial RB dan RM.

Warganet ramai-ramai menyebut nama Dewi Tanjung dalam kicauannya di Twitter. Mereka mendesak agar politikus PDIP ini ditangkap dengan menambahkan tagar #TangkapDewiTanjung dalam cuitannya.

Pantauan Suara.com, tagar #TangkapDewiTanjung mulai menggema pada Jumat (27/12/2019) malam dan semakin banyak dipakai hingga Sabtu (28/12/2019) pagi. Sudah ada lebih dari 9.900 kicauan yang memakai tagar tersebut.

Sebagaimana diketahui pelaporan atas tuduhan penyebaran berita bohong atau hoaks terhadap penyidik KPK Novel Baswedan oleh politikus PDIP Dewi Tanjung, berujung pada pelaporan balik. Dewi Tanjung dilaporkan dengan perkara pengaduan palsu.

baca juga

Adapun Dewi Tanjung dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Yasri Yudha Yahya dengan nomor laporan LP 7408/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum per tanggal 17 November 2019. Diketahui Yasri merupakan tetangga yang membantu pertolongan kepada Novel saat kejadian penyiraman air keras.

Ia memastikan bahwa kasus penyiraman terhadap Novel benar-benar terjadi dan bukan merupakan rekayasa. Hal itupun semakin diperkuat setelah Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan dua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel yakni RB dan RM pada Jumat (27/12) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Tersangka Penyiraman Novel saat Digelandang dari Polda ke Bareskrim

Dua Tersangka Penyiraman Novel saat Digelandang dari Polda ke Bareskrim

Video | Sabtu, 28 Desember 2019 | 17:48 WIB

Senyum Polisi Pelaku Teror yang Sempat Bilang Novel Baswedan Pengkhianat

Senyum Polisi Pelaku Teror yang Sempat Bilang Novel Baswedan Pengkhianat

News | Sabtu, 28 Desember 2019 | 17:10 WIB

5 Fakta dan Pernyataan Mengejutkan Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan

5 Fakta dan Pernyataan Mengejutkan Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan

News | Sabtu, 28 Desember 2019 | 16:07 WIB

Terungkap! Ini Foto Wajah Pelaku Penyiram Novel Baswedan

Terungkap! Ini Foto Wajah Pelaku Penyiram Novel Baswedan

News | Sabtu, 28 Desember 2019 | 14:36 WIB

Penyiram Novel Ditangkap, Warganet Minta Dewi Tanjung Ikut Diciduk

Penyiram Novel Ditangkap, Warganet Minta Dewi Tanjung Ikut Diciduk

News | Sabtu, 28 Desember 2019 | 10:43 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×