PN Jakpus Kebanjiran, Jaksa Tipikor Naik Perahu Karet ke Ruang Sidang

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 02 Januari 2020 | 15:00 WIB
PN Jakpus Kebanjiran, Jaksa Tipikor Naik Perahu Karet ke Ruang Sidang
Banjir di PN Jakarta Pusat. (Antara)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kebanjiran. Hanya saja, sidang perkara korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tetap berlangsung meski jalanan menuju pengadilan kebanjiran.

Banjir memang melanda Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, sejak Rabu (1/1/2020). Ketinggian air di Jalan Bungur Raya mencapai sekitar 50 cm. ketinggian air membuat kendaraan tidak ada yang melintas.

"Meski secara kondisional terkepung banjir tapi semangat pelayanan tetap berjalan, persidangan-persidangan khususnya perkara Tipikor (tindak pidana korupsi) tetap berjalan pada hari ini," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Makmur di PN Jakpus, Kamis (2/1/2020).

Banjir di PN Jakarta Pusat. (Antara)
Banjir di PN Jakarta Pusat. (Antara)

"Ini bapak-bapak mulai Pak Ketua (PN Jakpus) selaku ketua majelis dan hakim anggota yang mengadili tipikor hari ini siap melaksanakan persidangan dan Insya Allah sidang akan dimulai," tambah Makmur.

Ketua PN Jakpus Yanto mengatakan karena mobil tahanan KPK bisa memasuki kantor maka sidang tetap berlangsung.

"Sepanjang mobil tahanan masih bisa masuk kantor, maka sidang tetap bisa berjalan," kata Yanto.

Sedangkan anggota majelis hakim Anwar mengatakan ia menaati perintah Yanto sebagai ketua majelis hakim sekaligus ketua PN Jakpus.

"Tadi naik sepeda motor dari rumah, pas di pos polisi di Golden Truly tadi motor dititip kemudian naik perahu karet milik pemda DKI, itu yang putih, karena memang hari ini sidang tipikor atas nama Gubernur Kepri itu," kata Anwar.

Perkara korupsi yang akan diadili adalah kasus Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) 2016-2021 Nurdin Basirun yang didakwa menerima suap sebesar Rp45 juta, 11 ribu dolar Singapura terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di Kepulauan Riau (Kepri) dan menerima gratifikasi sebesar Rp4.228.500.000 yang berasal dari pengusaha dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri.

baca juga

"Saya dari subuh ditelepon Pak Ketua, Pak Anwar kita sidang hari ini. 'Ini kan banjir, Pak', saya bilang. Ndak kita tetap sidang kata Pak Ketua tadi," ungkap Anwar.

Sedangkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK juga harus menaiki perahu karet untuk sampai ke PN Jakpus.

"Tadi kami naik perahu karet dari lampu merah Bungur ke PN Pusat," kata JPU KPK Roy Riady.

Roy dan tiga orang temannya menumpang perahu karet yang dibawa aparat TNI.

"Ini kata Pak Ketua (majelis) Hakim harus sidang karena saksi-saksinya sudah datang juga," ungkap Roy yang mengaku celananya basah karena menumpang perahu karet itu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saat Banjir Colek Anies Baswedan dan Nabi Nuh, Ini Klarifikasi Roy Marten

Saat Banjir Colek Anies Baswedan dan Nabi Nuh, Ini Klarifikasi Roy Marten

Entertainment | Kamis, 02 Januari 2020 | 14:50 WIB

Terkepung Banjir, Sri Rahayu Mendadak Kontraksi Hendak Melahirkan

Terkepung Banjir, Sri Rahayu Mendadak Kontraksi Hendak Melahirkan

News | Kamis, 02 Januari 2020 | 14:50 WIB

Air Sungai Ciberang Naik, Warga Lebak Panik Berlarian

Air Sungai Ciberang Naik, Warga Lebak Panik Berlarian

Banten | Kamis, 02 Januari 2020 | 14:45 WIB

Cerita Syam, Warga Veteran Banjir Jakarta Sejak Tahun 1996

Cerita Syam, Warga Veteran Banjir Jakarta Sejak Tahun 1996

News | Kamis, 02 Januari 2020 | 14:41 WIB

Terkini

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB