KPK Jamin Firli Bahuri Tak Pernah Terima Suap saat Jabat Kapolda Sumsel

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 07 Januari 2020 | 19:08 WIB
KPK Jamin Firli Bahuri Tak Pernah Terima Suap saat Jabat Kapolda Sumsel
Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). [Antara/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan, Ali Fikri menanggap isi eksepsi terdakwa Ahmad Yani tidak ada kaitannya dengan penerimaan hadiah apapun kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

"Seperti kami ketahui hari pembacaan eksepsi yang dalamnya terdapat bantahan dari terdakwa bahwa penerimaan itu tidak terkait dengan Pak Kapolda yang saat ini merupakan Ketua KPK (Firli Bahuri). Ini poinnya sebenarnya di situ. Tidak ada," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Diketahui, nama Firli disebut dalam eksepsi oleh Maqdir Ismail, pengacara Ahmad Yani, dalam perkara suap proyek di Muara Enim yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatra Selatan, siang tadi.

Dalam eksepsi itu, Firli disebut telah menerima sejumlah uang ketika masih menjabat sebagai Kapolda Sumsel.

Menurut Ali, bahwa hal itu tak ada kaitannya dengan Firli. Apalagi, nama Firli tidak ada dalam dakwaan Ahmad Yani.

"Balik lagi ke dalam surat dakwaan. Kalau kami ikuti memang tidak ada kaitannya bahwa penerimaan uang ini diberikan kepada Pak Kapolda, Pak KPK sekarang," ungkap Ali

Firli Bahuri juga telah menanggapi soal tuduhan dirinya menerima sejumlah hadiah tersebut, siang tadi.

Dia membantah terkait tuduhan penerimaan suap seperti eksepsi yang dibacakan Maqdir Ismail.

"Saya, tidak pernah menerima apapun dari siapapun. Saya pasti tolak," kata Firli dihubungi wartawan.

Diketahui, Firli disebut menerima suap dari terdakwa penerima suap Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani. Kasus itu merupakan kasus suap 16 paket proyek jalan senilai Rp 132 Miliar.

Maqdir Ismail menyebut, tudingan terdakwa penyuap, yakni Elvyn MZ Muchtar yang memberikan sejumlah uang kepada Firli Bahuri saat menjabat Kapolda Sumsel tidak bisa dibuktikan hanya dari penyadapan.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan eksepsi, Maqdir menegaskan bahwa Ahmad Yani tidak berniat meminta komitmen fee sebesar Rp 22 Miliar dari kontraktor Robi Pahlevi yang berstatus terdakwa.

Komitmen fee tersebut merupakan inisiatif Elvyn yang mengatur jalannya 16 paket proyek senilai Rp 132 Miliar, termasuk upaya memberikan 35.000 dolar kepada Firli Bahuri yang saat itu menjabat Kapolda Sumsel.

"BAP hanya menerangkan percakapan antara Elvyn dan kontraktor Robi bahwa Elvyn akan memberikan sejumlah uang ke Firli Bahuri, sementara Firli tidak pernah dimintai konfirmasi apakah benar dia menerima uang atau tidak," ujar Makdir Ismail di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Terima Suap, Ketua KPK: Saya Tak Pernah Ambil Sesuatu yang Bukan Hak

Bantah Terima Suap, Ketua KPK: Saya Tak Pernah Ambil Sesuatu yang Bukan Hak

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 16:55 WIB

Komjen Firli Sebut Perpres Tentang Organisasi KPK Masih Digodok Presiden

Komjen Firli Sebut Perpres Tentang Organisasi KPK Masih Digodok Presiden

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 15:51 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Terima Suap dari Bupati Muara Enim

Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Terima Suap dari Bupati Muara Enim

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 15:28 WIB

Firli Bahuri: Presiden Tak Pernah Intervensi Kinerja KPK Termasuk Dewas

Firli Bahuri: Presiden Tak Pernah Intervensi Kinerja KPK Termasuk Dewas

News | Senin, 30 Desember 2019 | 15:37 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri Tunjuk 2 Jubir Khusus, Salah Satunya Adalah Jaksa

Ketua KPK Firli Bahuri Tunjuk 2 Jubir Khusus, Salah Satunya Adalah Jaksa

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 18:18 WIB

Diminta Dewas Tak Rangkap Jabatan, Ketua KPK: Anjak Baharkam Bukan Jabatan

Diminta Dewas Tak Rangkap Jabatan, Ketua KPK: Anjak Baharkam Bukan Jabatan

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 20:18 WIB

Mahfud MD Percaya Duet Firli Cs dan Dewas Lebih Perkuat KPK

Mahfud MD Percaya Duet Firli Cs dan Dewas Lebih Perkuat KPK

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 18:21 WIB

Kata Terakhir Febri Diansyah usai Resmi Lepas Jabatan Jubir KPK

Kata Terakhir Febri Diansyah usai Resmi Lepas Jabatan Jubir KPK

Video | Kamis, 26 Desember 2019 | 16:00 WIB

Mundur dari Jubir KPK, Febri Diansyah Minta Firli Cs Tak Jauhi Wartawan

Mundur dari Jubir KPK, Febri Diansyah Minta Firli Cs Tak Jauhi Wartawan

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 17:05 WIB

Ucapkan Selamat Natal, Ketua KPK Firli: Dalam Damai Selalu Ada Suka Cita

Ucapkan Selamat Natal, Ketua KPK Firli: Dalam Damai Selalu Ada Suka Cita

News | Rabu, 25 Desember 2019 | 15:22 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB